Kabarumat.co – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang baru, Irjen Pol Eddy Hartono, diharapkan dapat memantau perubahan kurikulum di sekolah-sekolah yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI), menyusul pembubaran kelompok tersebut pada 30 Juni 2024.
Meski JI telah menyatakan kesetiaan kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pengamat menilai perubahan kurikulum adalah langkah penting untuk memutus rantai penyebaran paham ekstremisme di lembaga pendidikan yang sebelumnya terafiliasi dengan kelompok itu.
Pengamat terorisme Sofyan Tsauri menyatakan, langkah perombakan kurikulum di pondok pesantren dan sekolah-sekolah yang terkait dengan JI merupakan titik balik penting. Namun, ia menekankan bahwa pembubaran organisasi saja tidak cukup jika kurikulum yang digunakan masih berpotensi menyebarkan paham radikal.
“Kita wajib bersyukur dengan perubahan ini, tetapi tanpa perombakan kurikulum di pondok-pondok pesantren JI, mata rantai kekerasan belum benar-benar terputus. Banyak kurikulum yang mereka gunakan belum sesuai dengan standar Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, masih mengandung paham-paham ekstremisme dan kebencian,” kata Sofyan kepada Kompas.com, Jumat (13/9/2024).
Ia menambahkan bahwa perubahan kurikulum yang sesuai dengan regulasi pemerintah merupakan langkah kunci dalam mencegah penyebaran ideologi ekstremisme. Kurikulum baru harus mengikuti standar nasional yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya, juga mendukung pentingnya pengawasan ketat terhadap perubahan kurikulum ini. Menurutnya, mantan petinggi JI telah berkomitmen untuk melakukan perombakan kurikulum di lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan mereka, namun hal ini membutuhkan waktu dan proses yang tidak instan.
“Perubahan kurikulum adalah komitmen dari mantan petinggi JI, terutama untuk mengganti materi yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah. BNPT dan pihak terkait perlu bekerja sama dengan mantan anggota JI untuk memantau proses ini. Perubahan mindset dan substansi kurikulum memang tidak bisa dilakukan dengan cepat, tetapi proses ini penting untuk menghilangkan pengaruh paham radikal,” jelas Harits.
Dalam konteks ini, dia menilai BNPT memiliki peran sentral dalam mengawasi implementasi perubahan tersebut.
Pemantauan terhadap sekolah-sekolah yang sebelumnya terafiliasi dengan JI, serta kerja sama dengan pihak-pihak terkait, diperlukan untuk memastikan bahwa proses transformasi berjalan dengan baik dan sesuai dengan visi nasional. Pembubaran Jamaah Islamiyah sendiri terjadi setelah 31 tahun kelompok tersebut berdiri.
Dalam deklarasinya di Sentul, Bogor, pada Juni 2024, sejumlah tokoh senior JI menyatakan kesetiaan mereka kepada NKRI dan komitmen untuk mengikuti regulasi negara, termasuk dalam hal kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah yang terafiliasi dengan mereka.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan lingkungan pendidikan di bawah JI dapat bertransformasi menjadi lebih moderat dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan NKRI, sekaligus memutus mata rantai penyebaran ideologi radikal di Indonesia.
“Tinggal kemudian pihak BNPT atau yang terkait monitor ini, kerjasama dengan para mantan petinggi JI yang punya akses ke lembaga-lembaga yang terafiliasi kepada JI. Tapi itu juga membutuh waktu ya, perlulah dikasih waktu juga untuk mantan – mantan JI menciptakan perubahan,” tegasnya.
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !