kabarumat.co – Hari Senin, 8 Juni 632 M yang bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 11 H, menjadi salah satu hari paling menyedihkan bagi kaum Muslimin. Pada hari itulah Muhammad wafat pada usia 63 tahun. Berita duka tersebut segera tersebar luas dan membuat para sahabat sangat terpukul, bahkan sebagian dari mereka sulit menerima kenyataan itu.
Di tengah suasana duka yang mendalam, umat Islam menyadari bahwa mereka harus segera menentukan kepemimpinan baru agar ajaran Islam tetap terjaga dan umat tidak terpecah. Karena itu, sejumlah tokoh sahabat berkumpul di Saqifah Bani Sa’idah untuk bermusyawarah menentukan siapa yang paling layak menggantikan Rasulullah sebagai pemimpin umat.
Setelah melalui perundingan, para sahabat akhirnya sepakat memilih Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai pengganti Rasulullah. Kemudian Umar bin Khattab mempersilakannya naik ke mimbar dan menjadi orang pertama yang membaiatnya di hadapan para sahabat. Setelah itu, para sahabat lainnya pun mengikuti baiat tersebut. (Ibnu Katsir, al-Bidayah wan Nihayah, Kairo: Dar Hajr, 1420 H, jilid VIII, hlm. 89).
Pada masa awal kepemimpinannya, Abu Bakar segera menghadapi ujian besar. Banyak kelompok masyarakat yang mulai murtad setelah wafatnya Nabi. Sebagian menolak menunaikan zakat, sebagian lagi mengikuti orang-orang yang mengaku sebagai nabi, dan ada pula yang secara terang-terangan kembali kepada kepercayaan lama mereka.
Gelombang kemurtadan ini tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat awam yang imannya masih lemah, tetapi juga melibatkan sebagian orang yang sebelumnya dikenal dekat dengan ajaran Islam. Akibatnya, Jazirah Arab yang baru saja dipersatukan oleh dakwah Nabi kembali berada di ambang perpecahan. (At-Thabari, Tarikhur Rusul wal Muluk, Mesir: Darul Ma’arif, 1387 H, jilid III, hlm. 242).
Menurut riwayat Muhammad ibn Ishaq yang dikutip oleh Ibn Kathir, hanya dua kelompok yang tetap teguh mempertahankan ajaran Islam, yaitu penduduk di sekitar dua masjid suci: Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Penduduk kedua tempat tersebut tetap setia kepada Islam meskipun Rasulullah telah wafat, sementara banyak kabilah lain memilih untuk murtad.
Selain kedua kelompok tersebut, sebagian besar kabilah Arab lainnya memilih untuk keluar dari Islam. Misalnya, kabilah Bani Asad dan Ghathafan yang murtad di bawah kepemimpinan Tulayha ibn Khuwaylid al-Asadi yang dikenal sebagai seorang dukun. Sementara itu, kabilah Kindah beserta sekutunya mengikuti kemurtadan yang dipimpin oleh Al-Ash’ath ibn Qays.
Hal serupa juga terjadi pada kabilah Madhhij dan kelompok yang bersekutu dengannya yang mengikuti pemberontakan Al-Aswad al-Ansi, seorang tokoh yang juga dikenal sebagai dukun.
Di sisi lain, kabilah Rabi’ah turut berpaling bersama Al-Ma’rur bin an-Nu’man bin al-Mundzir. Adapun Bani Hanifah tetap bertahan dalam kesesatan dengan mengikuti Musaylimah al-Kadhdhab yang terkenal sebagai nabi palsu. Kabilah Bani Sulaim juga menyatakan kemurtadannya bersama Al-Fuja’ah al-Sulami yang bernama asli Anas bin Abdu Yalil. Sementara itu, Bani Tamim mengikuti kemurtadan yang dipimpin oleh Sajah bint al-Harith, seorang perempuan yang juga mengaku memiliki kemampuan perdukunan. (Ibnu Katsir, al-Bidayah wan Nihayah, Kairo: Dar Hajr, 1420 H, jilid IX, hlm. 440).
Menghadapi kondisi yang sangat genting tersebut, Abu Bakar Ash-Shiddiq mengambil keputusan tegas untuk memerangi kelompok-kelompok yang membangkang dari ajaran Islam. Ia kemudian menyiapkan sebelas pasukan yang akan dikirim ke berbagai wilayah yang melakukan pemberontakan.
Setiap pasukan dipimpin oleh seorang komandan. Di antara para pemimpin tersebut adalah Khalid ibn al-Walid, Zubayr ibn al-Awwam, Sa’d ibn Abi Waqqas, Abd al-Rahman ibn Awf, Talhah ibn Ubaydullah, serta Abdullah ibn Mas’ud. Pada saat itu, masing-masing pemimpin pasukan diperintahkan untuk bergerak menuju wilayah yang telah ditentukan guna menghadapi kelompok-kelompok pemberontak tersebut.
Abu Bakar Ash-Shiddiq juga berniat terlibat langsung dalam menghadapi pemberontakan tersebut. Ia bahkan memimpin sendiri salah satu pasukan yang akan bergerak menuju Dzi al-Qashshah untuk memerangi kelompok-kelompok yang membangkang dari ajaran Islam.
Namun ketika Abu Bakar hendak berangkat bersama pasukannya, Ali ibn Abi Talib dengan tegas menahannya. Ia memohon agar khalifah tidak ikut turun langsung ke medan perang. Sambil memegang tali kekang unta Abu Bakar, Ali berkata:
يَا خَلِيفَةَ رَسُولِ اللهِ، أَقُولُ لَكَ مَا قَالَ رَسُولُ اللهِ يَوْمَ أُحُدٍ: لُمَّ سَيْفَكَ وَأَمْتِعْنَا بِنَفْسِكَ، فَوَ اللهِ لَئِنْ نُكِبَ الْمُسْلِمُونَ بِكَ لَنْ تَقُومَ لَهُمْ قَائِمَةٌ مِنْ بَعْدِكَ
Artinya: “Wahai Khalifah Rasulullah, aku mengatakan kepadamu sebagaimana yang pernah disampaikan Rasulullah pada Perang Uhud: Sarungkanlah pedangmu dan biarkan kami mengambil manfaat dari keberadaanmu. Demi Allah, jika kaum Muslimin tertimpa musibah dengan kehilanganmu, maka setelah itu mereka tidak akan mampu bangkit kembali.” (Ramadhan al-Buthi, Fiqhus Sirah an-Nabawiyyah ma’a Mujazin li Tarikhil Khilafah ar-Rasyidah, Damaskus: Darul Fikr, 2020, hlm. 372).
Mendengar nasihat yang penuh kebijaksanaan tersebut, Abu Bakar akhirnya mengurungkan niatnya untuk turun langsung ke medan perang dan memilih kembali ke Madinah. Ia kemudian menunjuk seorang pemimpin lain untuk memimpin pasukan yang sebelumnya akan ia komandoi menuju Dzi al-Qashshah.
Selanjutnya, pasukan-pasukan yang dipimpin oleh para sahabat pilihan itu bergerak menuju wilayah masing-masing. Pasukan yang diarahkan ke Dzi al-Qashshah pun tetap melanjutkan perjalanan di bawah komandan yang baru. Di wilayah tersebut mereka menghadapi kekuatan musuh yang cukup besar sehingga pertempuran pun tidak dapat dihindari.
Pertempuran berlangsung sengit di berbagai tempat. Namun pada akhirnya, Allah memberikan pertolongan kepada kaum Muslimin sehingga mereka memperoleh kemenangan. Gelombang kemurtadan yang sebelumnya menyebar luas perlahan dapat dihentikan; para pemimpin pemberontakan berhasil ditundukkan dan sisa-sisa perlawanan pun dapat dipadamkan.
Dengan demikian, Islam kembali kokoh di berbagai wilayah Jazirah Arab. Kabilah-kabilah yang sebelumnya menentang akhirnya kembali patuh dan menunaikan kewajiban zakat sebagaimana yang telah ditetapkan.
Hal ini dijelaskan dalam pernyataan berikut:
وَقَدْ أَيَّدَ اللهُ الْمُسْلِمِينَ، وَانْقَطَعَ دَابِرُ الِارْتِدَادِ، وَاسْتَقَرَّ الْإِسْلَامُ فِي أَنْحَاءِ الْجَزِيرَةِ، وَخَضَعَتِ الْقَبَائِلُ لِدَفْعِ الزَّكَاةِ
Artinya: “Allah telah memberikan pertolongan kepada kaum Muslimin, akar kemurtadan pun terputus, Islam kembali tegak di seluruh penjuru Jazirah Arab, dan kabilah-kabilah tunduk untuk menunaikan zakat.” (Ramadhan al-Buthi, hlm. 372).
Demikianlah kisah perjuangan Abu Bakar dalam menghadapi gelombang kemurtadan pada masa awal kekhalifahannya. Peristiwa ini memberikan pelajaran penting tentang keteguhan dalam menjaga persatuan umat serta mempertahankan ajaran Islam dari berbagai bentuk penyimpangan. Wallahu a‘lam bisshawab.
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !