Kabarumat.co – Nama Syekh Izzuddin bin Abdissalam tentu tidak asing dalam khazanah keilmuan Islam. Ulama besar bermazhab Syafi’i ini dikenal memiliki keluasan ilmu dan kedalaman pemahaman yang diakui oleh para ulama. Dalam sejarah intelektual Islam, ia menempati posisi yang sangat penting karena menguasai berbagai cabang ilmu, seperti fikih, tafsir, hadis, politik Islam, dan disiplin keilmuan lainnya. Atas keluasan ilmu, keteguhan sikap, serta pengaruhnya yang besar, Syekh Izzuddin bin Abdissalam mendapat gelar “Sulthanul Ulama”, yang berarti “Rajanya Para Ulama.”
Salah satu warisan intelektualnya yang paling terkenal adalah Qawa’idul Ahkam fi Mashalihil Anam. Kitab tersebut hingga kini masih menjadi rujukan utama dan dipelajari secara luas di pesantren, perguruan tinggi, serta berbagai lembaga pendidikan Islam.
Syekh Izzuddin bin Abdissalam lahir di Damaskus pada tahun 577 Hijriah dan hidup pada masa ketika dunia Islam dilanda Perang Salib, yang berlangsung sekitar 1095–1291 Masehi. Situasi politik yang penuh tantangan itu membentuk dirinya bukan hanya sebagai seorang ahli agama, tetapi juga sebagai ulama yang berani menyuarakan kebenaran dan membela kepentingan umat di hadapan para penguasa.
Sejak usia muda, Syekh Izzuddin bin Abdissalam telah dikenal sebagai pribadi yang teguh memegang prinsip, berani menyampaikan pendapat, dan tidak pernah membeda-bedakan siapa pun dalam menegakkan kebenaran. Keteguhan inilah yang membentuknya menjadi seorang ulama yang tidak pernah mengorbankan nilai-nilai agama demi kepentingan duniawi. Ia senantiasa menyampaikan kebenaran apa adanya, termasuk ketika harus mengkritik dan menentang kebijakan pemerintah yang dianggap tidak sejalan dengan syariat Islam.
Salah satu peristiwa yang paling terkenal tentang keberaniannya terjadi pada masa pemerintahan Sultan as-Shalih Ismail di Damaskus. Sultan tersebut merupakan salah seorang penguasa dari Dinasti Zengid (Daulah Zankiyah), sebuah dinasti yang berkuasa di wilayah Suriah dan sekitarnya pada abad ke-12 hingga ke-13 Masehi. Dalam situasi itulah, Syekh Izzuddin menunjukkan keteguhan sikapnya dengan menentang kebijakan sang penguasa yang dipandang merugikan umat dan bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat.
Pada awalnya, hubungan Syekh Izzuddin bin Abdissalam dengan Sultan as-Shalih Ismail terjalin dengan sangat baik. Kedekatan keduanya membuat sang sultan mempercayakan jabatan khatib di salah satu masjid jami’ di Damaskus kepada Syekh Izzuddin. Kepercayaan tersebut diberikan karena sultan mengakui keluasan ilmu, kedalaman pemahaman, serta kewibawaan yang dimiliki oleh sang ulama.
Hubungan harmonis itu berlangsung selama beberapa tahun. Namun, keadaan mulai berubah ketika terjadi persaingan politik antara penguasa Damaskus, Sultan as-Shalih Ismail, dan penguasa Mesir, Sultan as-Shalih Najmuddin Ayyub. Perselisihan kedua pemimpin itu semakin memanas hingga menimbulkan kekhawatiran besar di pihak as-Shalih Ismail. Ia merasa kedudukannya di Damaskus berada dalam ancaman sehingga diliputi kegelisahan dan ketakutan.
Dalam situasi tersebut, as-Shalih Ismail mengambil keputusan yang sangat kontroversial. Demi menghadapi kekuatan Najmuddin Ayyub, ia memilih bersekutu dengan pasukan Salib, musuh yang selama ini memerangi kaum Muslim. Sebagai imbalan atas bantuan mereka, ia menyerahkan sejumlah wilayah strategis yang menjadi benteng pertahanan umat Islam, di antaranya kota Shidan dan Syaqif. Kebijakan ini memicu kritik keras dari banyak kalangan, termasuk Syekh Izzuddin bin Abdissalam, karena dinilai mengorbankan kepentingan umat Islam demi mempertahankan kekuasaan.
Kontroversi itu tidak berhenti sampai di situ. Sultan as-Shalih Ismail bahkan memberikan izin kepada pasukan Salib untuk memasuki Damaskus dan membeli berbagai persenjataan yang nantinya akan digunakan dalam peperangan melawan kaum Muslim di Mesir. Kebijakan tersebut sangat melukai perasaan Syekh Izzuddin bin Abdissalam dan kaum Muslimin, sebab secara tidak langsung membantu musuh memperoleh kekuatan untuk memerangi sesama umat Islam.
Keputusan itu juga menimbulkan kebimbangan di kalangan para pedagang senjata. Mereka ragu apakah diperbolehkan menjual persenjataan kepada pasukan Salib, sehingga mendatangi Syekh Izzuddin untuk meminta fatwa. Dengan tegas beliau menyatakan bahwa transaksi tersebut hukumnya haram. Fatwa ini kemudian diabadikan oleh Imam Tajuddin Abdul Wahhab as-Subki (w. 771 H) dalam Thabaqatus Syafi’iyyah al-Kubra.
يَحْرُمُ عَلَيْكُمْ مُبَايَعَتُهُمْ، لِأَنَّكُمْ تَتَحَقَّقُوْنَ أَنَّهُمْ يَشْتَرُونَهُ لِيُقَاتِلُوْا بِهِ إِخْوَانَكُمُ الْمُسْلِمِيْنَ
Artinya, “Haram atas kalian menjual (senjata) kepada mereka, karena kalian mengetahui dengan pasti bahwa mereka membelinya untuk memerangi saudara-saudara kalian, umat Islam.” (As-Subki, Thabaqatus Syafi’iyyah al-Kubra, jilid VIII, hlm. 243).
Keberanian Syekh Izzuddin tidak berhenti pada fatwa tersebut. Seusai menyampaikan khutbah, beliau secara terbuka memanjatkan doa agar Allah menghadirkan pemimpin yang adil, memuliakan para pembela agama, menghinakan musuh-musuh Islam, serta menjadikan syariat sebagai pedoman kehidupan umat. Doa yang senantiasa beliau baca adalah:
اللَّهُمَّ أَبْرِمْ لِهَذِهِ الْأُمَّةِ أَمْرًا رَشَدًا، تُعِزُّ فِيهِ وَلِيَّكَ، وَتُذِلُّ فِيهِ عَدُوَّكَ، وَيُعْمَلُ فِيهِ بِطَاعَتِكَ، وَيُنْهَى فِيهِ عَنْ مَعْصِيَتِكَ
Artinya, “Ya Allah, tetapkanlah bagi umat ini keputusan yang membawa petunjuk. Dengannya Engkau memuliakan wali-Mu, menghinakan musuh-Mu, menegakkan ketaatan kepada-Mu, dan mencegah segala bentuk kemaksiatan kepada-Mu.” (As-Subki, VIII/244).
Syekh Izzuddin memahami sepenuhnya risiko dari sikap dan fatwanya. Ia sadar bahwa kritik terbuka terhadap kebijakan penguasa dapat mengancam kedudukannya, tetapi hal itu tidak membuatnya mengendur dalam menyampaikan kebenaran. Baginya, membela agama dan kepentingan umat jauh lebih penting daripada mempertahankan jabatan.
Tidak lama kemudian, Sultan as-Shalih Ismail mengetahui fatwa dan doa yang dipanjatkan Syekh Izzuddin. Sang sultan murka dan menganggapnya sebagai ancaman terhadap kekuasaan. Ia segera memecat Syekh Izzuddin dari jabatan khatib, lalu memerintahkan agar beliau dipenjarakan.
Syekh Izzuddin pun dipenjara. Namun, penahanan tersebut justru menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat dan mengganggu stabilitas pemerintahan. Karena situasi semakin tidak kondusif, sultan akhirnya memerintahkan pembebasannya. Meski demikian, beliau tetap dilarang kembali berkhutbah maupun mengajar.
Menyadari ruang dakwahnya telah ditutup, Syekh Izzuddin memutuskan untuk hijrah ke Mesir. Dalam perjalanan itu, beliau ditemani oleh seorang ulama besar mazhab Maliki, Syekh Abu Amr bin al-Hajib.
Demikianlah salah satu kisah yang menunjukkan keteguhan Syekh Izzuddin bin Abdissalam dalam membela kebenaran. Ia tidak gentar menghadapi penguasa, tidak takut kehilangan jabatan, rela merasakan penjara, bahkan bersedia meninggalkan tanah kelahirannya demi mempertahankan prinsip dan membela kepentingan umat Islam.
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !