Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Makna Hadis Mati Jahiliyah: Apakah Berlaku bagi yang Mengkritik Pemimpin?

Makna Hadis Mati Jahiliyah: Apakah Berlaku bagi yang Mengkritik Pemimpin?
Makna Hadis Mati Jahiliyah: Apakah Berlaku bagi yang Mengkritik Pemimpin?

Kabarumat.co – Salah satu hadis yang sering dikaitkan dengan persoalan politik dan belakangan ramai diperbincangkan di media sosial adalah riwayat Rasulullah SAW tentang seseorang yang keluar dari ketaatan kepada pemimpin, kemudian meninggal dalam keadaan mati jahiliyah. Meski hadis ini merupakan bagian dari khazanah ajaran Islam, pemahamannya kerap menimbulkan perbedaan dan tidak jarang disalahartikan.

Sebagian pihak menjadikan hadis tersebut sebagai dasar untuk membatasi atau bahkan menolak kritik terhadap pemimpin dalam sistem negara demokrasi. Sebaliknya, ada pula yang memaknainya secara sangat literal sehingga setiap bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah dianggap sebagai tindakan pemberontakan, seolah-olah memiliki konteks yang sama dengan situasi politik pada masa Rasulullah SAW ketika hadis itu disampaikan sekitar 14 abad silam.

Apabila ditelaah melalui perspektif tabwibโ€”yakni metode para ulama hadis dalam mengelompokkan riwayat berdasarkan temaโ€”hadis ini sebenarnya ditempatkan dalam pembahasan mengenai larangan memecah belah persatuan umat, bahaya fitnah politik, dan fanatisme kelompok yang dapat merusak tatanan masyarakat yang telah hidup dalam suasana damai, bukan dalam kondisi peperangan.

Dalam Shahih al-Bukhari, Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas RA bahwa Rasulullah SAW bersabda:

ู…ูŽู†ู’ ูƒูŽุฑูู‡ูŽ ู…ูู†ู’ ุฃูŽู…ููŠุฑูู‡ู ุดูŽูŠู’ุฆู‹ุง ููŽู„ู’ูŠูŽุตู’ุจูุฑู’ุŒ ููŽุฅูู†ูŽู‘ู‡ู ู…ูŽู†ู’ ุฎูŽุฑูŽุฌูŽ ู…ูู†ูŽ ุงู„ุณูู‘ู„ู’ุทูŽุงู†ู ุดูุจู’ุฑู‹ุง ู…ูŽุงุชูŽ ู…ููŠุชูŽุฉู‹ ุฌูŽุงู‡ูู„ููŠูŽู‘ุฉู‹

Artinya, “Siapa yang tidak menyukai sesuatu dari pemimpinnya, hendaklah ia bersabar. Sebab, siapa yang keluar dari kekuasaan walau sejengkal, kemudian meninggal dunia, maka ia meninggal dalam keadaan mati jahiliyah.”

Pada riwayat lain, Imam al-Bukhari meriwayatkan dengan redaksi yang sedikit berbeda:

ู…ูŽู†ู’ ุฑูŽุฃูŽู‰ ู…ูู†ู’ ุฃูŽู…ููŠุฑูู‡ู ุดูŽูŠู’ุฆู‹ุง ูŠูŽูƒู’ุฑูŽู‡ูู‡ู ููŽู„ู’ูŠูŽุตู’ุจูุฑู’ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ููŽุฅูู†ูŽู‘ู‡ู ู…ูŽู†ู’ ููŽุงุฑูŽู‚ูŽ ุงู„ู’ุฌูŽู…ูŽุงุนูŽุฉูŽ ุดูุจู’ุฑู‹ุง ููŽู…ูŽุงุชูŽุŒ ุฅูู„ูŽู‘ุง ู…ูŽุงุชูŽ ู…ููŠุชูŽุฉู‹ ุฌูŽุงู‡ูู„ููŠูŽู‘ุฉู‹

Artinya, “Siapa yang melihat sesuatu dari pemimpinnya yang tidak ia sukai, hendaklah ia bersabar. Sebab, siapa yang memisahkan diri dari jamaah walau sejengkal, lalu meninggal dunia, maka ia meninggal dalam keadaan mati jahiliyah.”

Redaksi ketiga yang juga diriwayatkan Imam al-Bukhari berbunyi:

ู…ูŽู†ู’ ุฑูŽุฃูŽู‰ ู…ูู†ู’ ุฃูŽู…ููŠุฑูู‡ู ุดูŽูŠู’ุฆู‹ุง ูŠูŽูƒู’ุฑูŽู‡ูู‡ู ููŽู„ู’ูŠูŽุตู’ุจูุฑู’ุŒ ููŽุฅูู†ูŽู‘ู‡ู ู„ูŽูŠู’ุณูŽ ุฃูŽุญูŽุฏูŒ ูŠูููŽุงุฑูู‚ู ุงู„ู’ุฌูŽู…ูŽุงุนูŽุฉูŽ ุดูุจู’ุฑู‹ุง ููŽูŠูŽู…ููˆุชูุŒ ุฅูู„ูŽู‘ุง ู…ูŽุงุชูŽ ู…ููŠุชูŽุฉู‹ ุฌูŽุงู‡ูู„ููŠูŽู‘ุฉู‹

Artinya, “Siapa yang melihat sesuatu dari pemimpinnya lalu membencinya, hendaklah ia bersabar. Sebab, tidak ada seorang pun yang memisahkan diri dari jamaah walau sejengkal, kemudian meninggal dunia, kecuali ia meninggal dalam keadaan mati jahiliyah.”

Jika dicermati, terdapat tiga istilah penting dalam rangkaian hadis tersebut, yaitu amir, jamaah, dan mati jahiliyah. Ketiganya merupakan satu kesatuan makna sehingga tidak tepat dipahami secara terpisah.

Istilah amir merujuk pada pihak yang memiliki otoritas dalam mengatur urusan publik. Dalam konteks modern, makna ini tidak lagi terbatas pada sosok pemimpin secara personal, tetapi juga mencakup struktur dan institusi pemerintahan yang menjalankan kewenangan negara, apa pun bentuk sistem pemerintahannya.

Istilah jamaah dalam hadis tersebut merujuk pada ikatan sosial dan politik yang menjaga kehidupan masyarakat tetap tertib. Dengan kata lain, jamaah merupakan kehidupan bersama yang diselenggarakan berdasarkan aturan, tanggung jawab, dan tujuan untuk mewujudkan kemaslahatan bersama. Dalam perspektif ini, jamaah tidak sekadar berarti kumpulan orang, melainkan suatu tatanan sosial yang menopang stabilitas masyarakat.

Adapun frasa mati jahiliyah tidak dipahami oleh para ulama hadis sebagai kematian dalam keadaan kafir. Menurut penjelasan Imam an-Nawawi, istilah tersebut menggambarkan kematian yang menyerupai keadaan masyarakat Arab pada masa jahiliyah, yaitu ketika mereka hidup tanpa kepemimpinan yang tertata, terpecah dalam kelompok-kelompok, dan dikuasai fanatisme kesukuan. Oleh karena itu, ancaman “mati jahiliyah” lebih merupakan peringatan terhadap perilaku yang mengancam persatuan umat daripada vonis atas keimanan seseorang.

Makna tersebut semakin jelas dalam hadis lain yang diriwayatkan Imam an-Nasa’i. Rasulullah SAW bersabda:

ู…ูŽู†ู’ ุฎูŽุฑูŽุฌูŽ ู…ูู†ูŽ ุงู„ุทูŽู‘ุงุนูŽุฉู ูˆูŽููŽุงุฑูŽู‚ูŽ ุงู„ุฌูŽู…ูŽุงุนูŽุฉูŽ ููŽู…ูŽุงุชูŽุŒ ู…ูŽุงุชูŽ ู…ููŠุชูŽุฉู‹ ุฌูŽุงู‡ูู„ููŠูŽู‘ุฉู‹ … ูˆูŽู…ูŽู†ู’ ู‚ูŽุงุชูŽู„ูŽ ุชูŽุญู’ุชูŽ ุฑูŽุงูŠุฉู ุนูู…ูู‘ูŠูŽุฉู ูŠูŽุฏู’ุนููˆ ุฅู„ูŽู‰ ุนูŽุตูŽุจูŠูŽู‘ุฉุŒ ุฃูŽูˆู’ ูŠูŽุบู’ุถูŽุจู ู„ูุนูŽุตูŽุจูŠูŽู‘ุฉูุŒ ููŽู‚ูุชูู„ูŽ ููŽู‚ูุชู’ู„ูŽุฉูŒ ุฌูŽุงู‡ูู„ููŠูŽู‘ุฉูŒ

Artinya, “Barang siapa keluar dari ketaatan dan memisahkan diri dari jamaah, lalu meninggal dunia, maka ia meninggal dalam keadaan mati jahiliyah. Dan barang siapa berperang di bawah panji fanatisme, menyeru kepada fanatisme atau marah karena fanatisme, kemudian terbunuh, maka kematiannya adalah kematian jahiliyah.”

Hadis ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukanlah sekadar adanya perbedaan pendapat dengan pemimpin. Yang menjadi perhatian adalah tindakan meninggalkan keteraturan sosial, memicu fanatisme kelompok, dan membuka jalan bagi konflik yang merusak kehidupan masyarakat.

Penjelasan serupa disampaikan Al-Mubarakfuri ketika menerangkan makna jahiliyah. Menurutnya, seruan jahiliyah adalah ajakan membela kelompok sendiri tanpa mempertimbangkan benar atau salah. Fanatisme semacam itu lahir dari kebodohan dan sikap keberpihakan yang membutakan akal sehat.

Dengan demikian, hadis tersebut tidak dapat dipahami sebagai perintah untuk membela penguasa secara membabi buta. Sebaliknya, Rasulullah SAW justru mengecam segala bentuk fanatisme yang mengabaikan keadilan. Sikap seperti ini dapat muncul dalam berbagai bentuk, baik karena kesukuan, afiliasi politik, organisasi, mazhab, maupun tokoh tertentu. Ketika seseorang hanya bertanya apakah suatu pihak termasuk kelompoknya atau bukan, tanpa lagi mempertimbangkan nilai keadilan, saat itulah pola pikir jahiliyah kembali muncul.

Meski demikian, hadis ini juga tidak boleh dimaknai bahwa Islam menghendaki umat bersikap pasif terhadap kezaliman. Dalam Islam, ketaatan kepada pemimpin selalu berada di bawah ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Kaidah hadis yang sangat dikenal menegaskan:

ู„ูŽุง ุทูŽุงุนูŽุฉูŽ ู„ูู…ูŽุฎู’ู„ููˆู‚ู ูููŠ ู…ูŽุนู’ุตููŠูŽุฉู ุงู„ู’ุฎูŽุงู„ูู‚ู

Artinya, “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam perkara yang mengandung kemaksiatan kepada Sang Pencipta.”

Karena itu, perintah bersabar terhadap pemimpin tidak identik dengan membenarkan kezaliman atau menutup mata terhadap kemungkaran. Sikap sabar lebih tepat dipahami sebagai kemampuan menahan diri agar ketidakpuasan terhadap pemerintah tidak disalurkan melalui cara-cara yang justru menimbulkan kerusakan yang lebih besar bagi masyarakat.

Pandangan ini sejalan dengan kajian akademik kontemporer. Bachar Bakour menjelaskan bahwa konsep ketaatan kepada pemimpin dalam literatur hadis bersifat proporsional dan harus memperhatikan hak serta kewajiban kedua belah pihak, yakni penguasa dan rakyat. Ketaatan bukanlah konsep yang mutlak tanpa syarat.

Demikian pula, Owais Manzoor Dar menunjukkan bahwa para mufasir memiliki pandangan yang beragam mengenai makna ulลซ al-amr. Sebagian memaknainya sebagai penguasa, sebagian sebagai ulama, sementara yang lain memahaminya sebagai seluruh pemegang otoritas dalam urusan publik. Keragaman ini menunjukkan bahwa konsep kepemimpinan dalam Islam memiliki ruang penafsiran yang luas.

Kajian sejarah yang dilakukan Andrew Marsham mengenai baiat juga memperlihatkan bahwa tujuan utama baiat pada masa awal Islam bukan sekadar legitimasi politik, melainkan menjaga persatuan umat dan mencegah terjadinya perang saudara. Sebaliknya, penelitian Carlos Igualada dan Javier Yagรผe mengungkap bahwa pada era modern sejumlah kelompok ekstrem justru menyalahgunakan hadis-hadis tentang baiat untuk memaksakan loyalitas, mengklaim kekuasaan, bahkan membenarkan tindakan kekerasan.

Dalam konteks Indonesia sebagai negara demokrasi, penyampaian kritik kepada pemerintah merupakan hak konstitusional setiap warga negara. UUD 1945 menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, mengemukakan pendapat, serta memperoleh dan menyampaikan informasi. Hak tersebut juga dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Karena itu, koreksi terhadap kebijakan pemerintah melalui musyawarah, kritik yang konstruktif, advokasi, pengawasan publik, maupun penyampaian aspirasi secara damai merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sah dan tidak dapat disamakan dengan tindakan pemberontakan.

Dengan demikian, hadis tentang mati jahiliyah semestinya dipahami secara utuh dan proporsional. Hadis ini tidak dimaksudkan untuk membungkam kritik terhadap penguasa ataupun menjadi legitimasi bagi pembelaan tanpa batas kepada kekuasaan. Pesan pokoknya adalah menjaga persatuan, menghindari fanatisme buta, serta memastikan bahwa perbedaan dan ketidakpuasan politik tidak diselesaikan dengan cara-cara yang menimbulkan kerusakan yang lebih besar bagi kehidupan bersama.