kabarumat.co -Riwayat yang menyatakan bahwa sepuluh hari pertama bulan Ramadan adalah masa turunnya rahmat, sepuluh hari kedua sebagai masa ampunan (maghfirah), dan sepuluh hari terakhir sebagai masa pembebasan dari api neraka, sangat populer di tengah masyarakat Muslim. Ungkapan ini hampir selalu hadir dalam ceramah, khutbah, hingga materi kultum sepanjang bulan puasa. Pola pembagian tersebut terasa sederhana, mudah diingat, dan menggugah semangat ibadah, sehingga terus diwariskan dari generasi ke generasi.
Namun dalam kajian ilmu hadis, riwayat tersebut dinilai tidak memenuhi standar kesahihan. Mayoritas ulama ahli hadis mengklasifikasikannya sebagai hadis dhaif (lemah). Salah satu ulama kontemporer yang menegaskan kelemahannya adalah Muhammad Nasiruddin al-Albani. Ia menyatakan bahwa sanad (rantai periwayatan) hadis tersebut tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam metodologi kritik hadis. Artinya, terdapat perawi yang dinilai kurang kuat hafalannya atau tidak memenuhi standar keadilan dan ketelitian yang dipersyaratkan agar sebuah riwayat dapat disebut sahih (autentik) atau hasan (baik).
Penilaian ini bukan semata-mata pendapat individu, melainkan hasil kajian para ahli hadis yang meneliti kualitas para perawi dalam sanadnya. Dalam disiplin ilmu hadis, keabsahan sebuah riwayat sangat ditentukan oleh kesinambungan sanad, integritas moral para perawi, serta kekuatan daya ingat dan ketelitian mereka dalam meriwayatkan. Bila salah satu unsur ini tidak terpenuhi, maka hadis tersebut turun derajatnya menjadi dhaif. Karena itu, hadis tentang pembagian tiga fase Ramadan tidak dimasukkan ke dalam kategori sahih maupun hasan menurut standar mayoritas muhadditsin (pakar hadis).
Meski berstatus lemah, riwayat ini tidak sepenuhnya ditinggalkan. Sebagian ulama tetap mencantumkannya dalam karya-karya yang membahas keutamaan amal (fadhail al-a‘mal). Dalam tradisi keilmuan Islam, terdapat perbedaan pendekatan dalam menyikapi hadis dhaif. Banyak ulama membolehkan penggunaannya untuk tujuan motivasi dan dorongan beramal, selama tidak berkaitan dengan penetapan hukum halal-haram atau masalah akidah. Pendekatan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa hadis dhaif yang tidak terlalu lemah masih bisa digunakan untuk memperkuat semangat ibadah, selama substansinya tidak bertentangan dengan dalil yang lebih kuat.
Sebagai contoh, ulama asal India, Muhammad Zakariyya al-Kandahlawi, memasukkan riwayat tersebut dalam kitabnya, Fadhilah Ramadan. Kitab tersebut memang disusun sebagai literatur motivasional untuk menghidupkan semangat beribadah di bulan suci, bukan sebagai karya kritik hadis yang berfokus pada seleksi ketat kesahihan sanad. Dalam konteks seperti ini, hadis tentang tiga fase Ramadan dipahami sebagai pengingat spiritual, bukan sebagai dalil hukum yang berdiri sendiri.
Lebih jauh, para ulama juga menegaskan bahwa walaupun pembagian Ramadan menjadi tiga fase tidak memiliki dasar riwayat yang kuat, makna umumnya tetap sejalan dengan ajaran Islam. Substansi bahwa Ramadan adalah bulan penuh rahmat, ampunan, dan pembebasan dari api neraka memiliki landasan dalam sejumlah hadis sahih lainnya. Dalam riwayat-riwayat yang autentik disebutkan bahwa ketika Ramadan tiba, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu. Pesan utama dari riwayat-riwayat sahih tersebut adalah bahwa Ramadan merupakan momentum spiritual yang sangat istimewa dan sarat dengan keberkahan.
Dengan demikian, esensi Ramadan sebagai bulan penuh kasih sayang Allah, peluang pengampunan dosa, dan kesempatan pembebasan dari siksa tetap kokoh berdiri di atas dalil-dalil yang kuat. Perdebatan mengenai status hadis tiga fase lebih bersifat teknis dalam ranah ilmu hadis, bukan menyangkut nilai utama Ramadan itu sendiri. Umat Islam tetap dianjurkan untuk memaksimalkan seluruh hari di bulan Ramadan dengan ibadah, tanpa membatasi diri pada pembagian sepuluh harian tertentu.
Dalam perspektif pendidikan keagamaan, pembahasan ini justru penting agar masyarakat semakin melek literasi hadis. Memahami perbedaan antara hadis sahih, hasan, dan dhaif membantu umat bersikap proporsional: tidak mudah menolak seluruh isi riwayat hanya karena statusnya lemah, namun juga tidak gegabah menjadikannya sebagai dalil utama dalam penetapan ajaran. Sikap ilmiah seperti inilah yang diwariskan para ulama, yakni menjaga keseimbangan antara ketelitian akademik dan semangat spiritual.
Pada akhirnya, perdebatan tentang kualitas hadis tiga fase Ramadan tidak mengubah hakikat bahwa bulan suci ini memiliki kedudukan agung dalam tradisi Islam. Fokus utama para ulama tetap pada upaya memperkuat kualitas ibadah, memperbanyak taubat, meningkatkan kepedulian sosial, dan memperdalam kedekatan dengan Allah sepanjang Ramadan. Baik di awal, pertengahan, maupun akhir bulan, seluruh waktu di dalamnya adalah kesempatan berharga untuk meraih rahmat dan ampunan-Nya.
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !