Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Antara Agama dan Kekuasaan: Kritik atas Wacana yang Melegitimasi Kezaliman

Antara Agama dan Kekuasaan: Kritik atas Wacana yang Melegitimasi Kezaliman
Antara Agama dan Kekuasaan: Kritik atas Wacana yang Melegitimasi Kezaliman

Kabarumat.co – Kita pernah, bahkan mungkin kerap, menyaksikan berbagai bentuk kezaliman, baik secara langsung maupun melalui pemberitaan dan media sosial. Kezaliman tidak selalu tampil dalam rupa kekerasan yang terang-terangan atau tindakan yang kasar. Ia sering hadir dalam bahasa yang terdengar santun, dibungkus atas nama ketertiban, kepentingan bersama, atau bahkan dibenarkan dengan dalih-dalih keagamaan.

Pada titik inilah wacana keagamaan perlu terus dikaji secara kritis. Agama yang hakikatnya diturunkan sebagai sumber keadilan, kasih sayang, dan pembelaan terhadap kemanusiaan tidak boleh bergeser menjadi instrumen yang melegitimasi penindasan atau membenarkan tindakan zalim. Karena itu, setiap narasi keagamaan harus senantiasa diukur dengan nilai-nilai keadilan yang menjadi inti ajaran Islam.

Dalam konteks tersebut, terdapat sebuah hadis Nabi Muhammad saw. yang singkat, tetapi mengandung pesan moral sekaligus kritik yang sangat mendalam terhadap segala bentuk kezaliman. Rasulullah saw. bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: الظُّلْمُ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Artinya: “Dari Abdullah bin Umar ra., dari Nabi saw., beliau bersabda: ‘Kezaliman adalah kegelapan-kegelapan pada hari kiamat.’” (Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, Dar Thuq an-Najah, 1422 H, jilid 3, hlm. 129).

Hadis tersebut menegaskan bahwa kezaliman bukan sekadar pelanggaran moral yang berdampak pada kehidupan sosial, tetapi juga memiliki konsekuensi spiritual yang sangat serius. Kezaliman yang dilakukan seseorang selama hidup di dunia akan menjelma sebagai kegelapan pada hari kiamat. Dengan demikian, setiap tindakan zalim tidak berhenti pada akibat yang dirasakan di dunia, melainkan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. pada kehidupan akhirat.

Manifestasi kezaliman pun sangat beragam. Ia dapat berupa perampasan hak milik orang lain, penindasan terhadap pihak yang lemah, perendahan martabat manusia, penyalahgunaan wewenang, hingga sikap membiarkan ketidakadilan terus berlangsung. Dalam menjelaskan hadis ini, Al-Munawi menyatakan:

اِتَّقُوا الظُّلْمَ بِأَخْذِ مَالِ الْغَيْرِ بِغَيْرِ حَقٍّ، أَوِ التَّنَاوُلِ مِنْ عِرْضِهِ، وَنَحْوِ ذَلِكَ

Artinya: “Takutlah kalian terhadap kezaliman, yaitu dengan mengambil harta orang lain tanpa hak, atau menyerang kehormatannya, dan hal-hal semacamnya.” (Abdur Rauf al-Munawi, Faidh al-Qadir Syarh al-Jami’ ash-Shaghir, Mesir: al-Maktabah at-Tijariyyah al-Kubra, 1356 H, jilid I, hlm. 134).

Lebih lanjut, Al-Munawi menjelaskan bahwa akar kezaliman sesungguhnya terletak pada hati yang gelap dan jauh dari cahaya petunjuk. Beliau menulis:

وَإِنَّمَا يَنْشَأُ الظُّلْمُ مِنْ ظُلْمَةِ الْقَلْبِ، لِأَنَّهُ لَوِ اسْتَنَارَ بِنُورِ الْهُدَى تَجَنَّبَ سُبُلَ الرَّدَى

Artinya: “Sesungguhnya kezaliman itu muncul dari gelapnya hati. Sebab, apabila hati diterangi oleh cahaya petunjuk, niscaya ia akan menjauhi jalan-jalan kebinasaan.” (Abdur Rauf al-Munawi, Faidh al-Qadir, jilid I, hlm. 134).

Penjelasan Al-Munawi ini menunjukkan bahwa persoalan kezaliman tidak hanya berkaitan dengan tindakan lahiriah, tetapi juga berakar pada kondisi batin seseorang. Hati yang dipenuhi cahaya hidayah akan melahirkan sikap adil, kehati-hatian, dan penghormatan terhadap hak-hak orang lain. Sebaliknya, hati yang dikuasai kegelapan mudah mendorong seseorang menyalahgunakan kekuasaan, memanfaatkan jabatan, mengutamakan kepentingan kelompok, bahkan mengeksploitasi simbol dan bahasa agama untuk membenarkan tindakan yang merugikan sesama.

Oleh karena itu, keberagamaan yang matang semestinya selalu berorientasi pada penghormatan terhadap martabat manusia dan penegakan keadilan. Ajaran agama tidak seharusnya dijadikan instrumen untuk melanggengkan kekuasaan yang menindas, membiarkan ketimpangan sosial, membenarkan kerusakan moral, ataupun menghambat terwujudnya kehidupan bersama yang lebih baik.

Sejalan dengan prinsip tersebut, Rasulullah saw. mengingatkan umatnya agar tidak menjadi pribadi yang kehilangan pendirian hanya karena mengikuti arus mayoritas. Seorang Muslim dituntut memiliki kompas moral yang kokoh sehingga tidak menjadikan perilaku orang banyak sebagai ukuran benar dan salah. Dalam sebuah riwayat disebutkan:

عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا تَكُونُوا إِمَّعَةً، تَقُولُونَ: إِنْ أَحْسَنَ النَّاسُ أَحْسَنَّا، وَإِنْ ظَلَمُوا ظَلَمْنَا، وَلَكِنْ وَطِّنُوا أَنْفُسَكُمْ؛ إِنْ أَحْسَنَ النَّاسُ أَنْ تُحْسِنُوا، وَإِنْ أَسَاؤُوا فَلَا تَظْلِمُوا

Artinya: “Dari Hudzaifah, ia berkata: Rasulullah saw. bersabda, ‘Janganlah kalian menjadi orang yang hanya ikut-ikutan. Kalian berkata: jika manusia berbuat baik, kami pun berbuat baik; dan jika mereka berbuat zalim, kami pun ikut berbuat zalim. Akan tetapi, teguhkanlah diri kalian. Jika manusia berbuat baik, berbuat baiklah kalian. Jika mereka berbuat buruk, janganlah kalian berbuat zalim.’” (Muhammad bin Isa at-Tirmidzi, Sunan at-Tirmidzi, Beirut: Dar Ihya at-Turats al-Arabi, t.t., jilid IV, hlm. 364).

Riwayat ini memang diperselisihkan kualitasnya. Sebagian ulama menilainya dhaif, sedangkan Imam at-Tirmidzi mengategorikannya sebagai hadis hasan gharib. Oleh karena itu, hadis ini tidak dijadikan landasan utama dalam penetapan hukum. Kendati demikian, kandungan etiknya tetap memiliki nilai yang kuat karena selaras dengan prinsip-prinsip umum ajaran Islam yang melarang segala bentuk kezaliman.

Dalam syarahnya, Al-Mubarakfuri menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan imma’ah adalah seseorang yang tidak memiliki keteguhan pendirian. Ia mudah mengikuti siapa pun yang berpengaruh tanpa mempertimbangkan benar atau salahnya suatu tindakan. Al-Mubarakfuri menulis:

هُوَ الَّذِي يُتَابِعُ كُلَّ نَاعِقٍ، وَيَقُولُ لِكُلِّ أَحَدٍ: أَنَا مَعَكَ؛ لِأَنَّهُ لَا رَأْيَ لَهُ يَرْجِعُ إِلَيْهِ

Artinya: “Ia adalah orang yang mengikuti setiap orang yang berseru dan berkata kepada siapa pun, ‘Aku bersamamu,’ karena ia tidak memiliki pendapat yang dapat dijadikan pegangan.” (Muhammad Abdur Rahman al-Mubarakfuri, Tuhfatul Ahwadzi, Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, t.t., jilid VI, hlm. 123).

Penjelasan tersebut relevan untuk membaca dinamika keberagamaan dewasa ini. Tidak sedikit kezaliman berkembang bukan semata-mata karena adanya pelaku yang memiliki kekuasaan, melainkan juga karena banyak orang memilih mengikuti arus tanpa sikap kritis. Ada yang membenarkan ketidakadilan karena enggan berbeda pendapat, ada pula yang memilih diam demi menjaga rasa aman. Rasa takut memang merupakan bagian dari naluri manusia, tetapi ketakutan tidak boleh menjadi alasan untuk membenarkan kezaliman.

Pesan utama hadis ini adalah pentingnya keteguhan moral. Seorang Muslim tidak boleh menjadikan suara mayoritas sebagai tolok ukur kebenaran. Ketika masyarakat melakukan kebaikan, ia dianjurkan untuk ikut menebarkan kebaikan. Namun, apabila mayoritas justru terlibat dalam keburukan atau kezaliman, ia tetap berkewajiban menjaga dirinya agar tidak ikut terjerumus ke dalamnya.

Makna tersebut ditegaskan pula oleh Ad-Dahlawi dalam Lam’atut Tanqih. Beliau menjelaskan:

وَقَوْلُهُ: «وَإِنْ أَسَاؤُوا فَلَا تَظْلِمُوا» أَيْ: إِنْ أَسَاؤُوا فَأَحْسِنُوا؛ لِأَنَّ عَدَمَ الظُّلْمِ إِحْسَانٌ

Artinya: “Sabda Nabi, ‘Jika mereka berbuat buruk, janganlah kalian berbuat zalim,’ maksudnya adalah: jika mereka berbuat buruk, tetaplah kalian berbuat baik, karena tidak melakukan kezaliman itu sendiri merupakan suatu bentuk kebaikan.” (Abdul Haq bin Saifuddin ad-Dahlawi, Lam’atut Tanqih fi Syarh Misykatil Mashabih, Damaskus: Darun Nawadir, 2014, jilid VIII, hlm. 364).

Berdasarkan uraian tersebut, kritik terhadap wacana keagamaan yang melegitimasi kezaliman tidak boleh dipahami sebagai kritik terhadap agama itu sendiri. Sebaliknya, kritik semacam ini merupakan upaya menjaga agar agama tetap berada pada fungsi dasarnya sebagai pembela keadilan, pembawa rahmat, dan sumber pencerahan, bukan sebagai alat pembenar bagi kepentingan yang merugikan kemanusiaan.

Hadis-hadis di atas mengingatkan bahwa setiap bentuk kezaliman selalu membawa konsekuensi, baik di dunia maupun di akhirat. Kezaliman menggelapkan hati pelakunya, merusak tatanan kehidupan sosial, dan kelak menjadi kegelapan pada hari kiamat. Karena itu, semakin besar kekuasaan yang dimiliki seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk menegakkan keadilan dan menjauhi kezaliman. Demikian pula seorang tokoh agama: semakin luas pengaruh dan otoritasnya di tengah masyarakat, semakin besar kewajibannya memastikan bahwa setiap ucapan, fatwa, dan wacana yang disampaikannya tidak menjadi legitimasi bagi ketidakadilan, melainkan menjadi jalan menuju kemaslahatan dan pembelaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.