Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Radikalisme Senyap: Antara Klaim Kesalehan dan Ancaman Perpecahan

Radikalisme Senyap: Antara Klaim Kesalehan dan Ancaman Perpecahan
Radikalisme Senyap: Antara Klaim Kesalehan dan Ancaman Perpecahan

kabarumat.co – Di balik wajah Islam Indonesia yang terlihat damai dan mapan, sebenarnya tengah bertunas suatu bentuk radikalisme yang sunyi—tanpa hiruk-pikuk, tanpa ledakan, dan kerap luput dari rasa takut di permukaan. Ia tidak muncul lewat aksi teror atau senjata, melainkan menyusup melalui retorika dakwah, pola hidup religius, simbol kesalehan, serta narasi moral yang perlahan mengikis daya pikir masyarakat. Justru karena berkamuflase sebagai kemurnian, radikalisme ini bergerak tanpa suara. Dalam kerangka inilah, istilah Islam geli dan Islam gila relevan dibaca sebagai perangkat kritik, bukan sebagai olok-olok murahan.

Islam geli merujuk pada praktik keberagamaan yang menimbulkan rasa tidak nyaman bukan karena kedalaman spiritualnya, melainkan akibat kemiskinan etik dan kelucuan retorikanya. Ia tampak dalam ceramah yang gemar mengancam neraka tetapi miskin empati, dalam semangat amar ma’ruf yang kehilangan substansi ma’ruf itu sendiri.

Wujudnya tampak saleh di luar—simbol tertata, dalil mengalir—namun menjadi janggal bahkan menggelikan ketika dihadapkan pada nilai keadilan, kasih sayang, dan kebijaksanaan sosial. Kesalehan direduksi menjadi ketaatan formal, sementara suara nurani justru diperlakukan dengan kecurigaan.

Adapun Islam gila tidak berarti Islam tanpa iman, melainkan Islam yang tercerabut dari akal sehat kolektif. Ia meledak dalam klaim kebenaran tunggal, kecurigaan berlebihan terhadap perbedaan, serta kegemaran menghakimi—mengafirkan, menyesatkan, atau setidaknya menyingkirkan pihak lain dari ruang keselamatan.

Inilah wajah keberagamaan yang paling lantang berbicara tentang tauhid, namun paling rapuh dalam menghargai martabat manusia. Kritik dianggap ancaman, dialog dipandang berbahaya, dan keberagaman dilihat sebagai gangguan, bukan realitas sosial yang mesti dikelola secara beradab.

Baik Islam geli maupun Islam gila bukanlah gejala pinggiran. Justru dari ruang inilah radikalisme senyap bersemi. Radikalisme masa kini sering tampil tanpa wajah garang—ia hadir sebagai kesalehan yang dipamerkan, hijrah yang serba simbolik, dan moralitas instan. Tak ada ledakan, tetapi terjadi penyempitan makna Islam. Tak ada darah, namun daya kritis perlahan dibunuh. Agama bergeser dari jalan pembebasan menuju instrumen pengendalian sosial.

Salah satu cara paling berbahaya dari radikalisme senyap adalah pembiasaan ujaran kebencian yang dilapisi dalil. Kebencian tidak lagi dipahami sebagai emosi yang harus dikendalikan, melainkan dianggap sebagai tuntutan iman yang patut dirayakan. Ayat dan hadis dicabut dari konteks sejarah, dilepaskan dari tujuan etik dan maqasid-nya, lalu dipaksakan pada realitas kekinian seolah wahyu hadir tanpa ruang dan waktu. Dalil pun berubah dari sumber kebijaksanaan menjadi cap legitimasi bagi kekerasan simbolik.

Bahasa kebencian ini bekerja secara licin. Ia tidak menyatakan “kami membenci”, melainkan “Allah membenci”. Ia tidak berkata “kami menolak”, tetapi “syariat menolak”. Dengan begitu, kebencian dipindahkan dari ranah tanggung jawab manusia ke wilayah klaim ketuhanan. Setiap kritik segera dicap sebagai perlawanan terhadap agama. Pada tahap ini, dalil tak lagi menjadi sarana pencarian kebenaran, melainkan alat untuk membungkam nurani.

Proses normalisasi ini bekerja paling ampuh ketika berlangsung di ruang-ruang yang dilekatkan dengan kesakralan: mimbar masjid, majelis taklim, hingga potongan ceramah di media sosial. Saat ujaran yang merendahkan kelompok lain disampaikan atas nama iman dan diterima jamaah dengan anggukan tanpa kegelisahan etis, di sanalah radikalisme senyap menjalankan operasinya dengan paling licin.

Ia tidak menuntut orang untuk segera membenci, cukup membuat kebencian terasa biasa dan sah. Empati lalu dicap sebagai kelemahan, toleransi dicurigai sebagai pengaburan akidah, dan keadilan sosial tersisih oleh kesetiaan pada identitas kelompok.

Dari sudut pandang teologis, situasi ini menandakan krisis tauhid yang mendalam. Tauhid tidak berhenti pada pengakuan keesaan Tuhan, melainkan juga mengandung penolakan terhadap pengultusan tafsir manusia. Ketika seseorang merasa memiliki otoritas tunggal berbicara atas nama Tuhan, lalu memakai klaim itu untuk melukai martabat sesama, yang terjadi bukanlah pembelaan agama, melainkan pengkhianatan terhadap jiwa wahyu itu sendiri.

Di sinilah warisan pemikiran Nurcholish Madjid kembali menemukan momentumnya. Cak Nur berkali-kali menegaskan bahwa Islam bukan ideologi tertutup yang sibuk menarik garis pemisah, melainkan jalan keterbukaan moral. Ketika Islam direduksi menjadi jargon dan simbol belaka, dimensi etiknya menguap dan ia berubah menjadi identitas eksklusif yang miskin kepekaan kemanusiaan.

Islam semacam ini mungkin terdengar paling nyaring, tetapi sejatinya rapuh secara intelektual dan spiritual. Hal serupa tampak dalam praktik keislaman yang dicontohkan Abdurrahman Wahid. Bagi Gus Dur, Islam bukan sistem ketertiban yang beku, melainkan etika sosial yang terus bergerak dan hidup.

Islam yang sehat, dalam pandangannya, adalah Islam yang mampu menertawakan dirinya sendiri, yang terusik ketika melukai, dan yang menempatkan kemanusiaan sebagai ruang pengabdian kepada Tuhan. Humor, bagi Gus Dur, bukan penghinaan terhadap agama, melainkan indikator kewarasan spiritual.

Sejarah Islam pun mengenal tradisi “kegilaan” yang justru bersifat menyembuhkan—kegilaan para sufi, wali, dan figur-figur nyentrik yang mengguncang kemapanan demi membongkar kemunafikan religius. Kegilaan mereka adalah keberanian melampaui formalitas demi kebenaran etik. Sangat berbeda dengan Islam gila kontemporer yang alergi terhadap humor, menutup diri dari kritik, dan menolak dialog. Padahal, Islam yang takut ditertawakan biasanya menandakan kerapuhan intelektual.

Islam tidak memerlukan lebih banyak teriakan, melainkan kejernihan berpikir. Bukan penumpukan simbol, melainkan keberanian etik. Islam geli dan Islam gila perlu dibaca sebagai alarm kebudayaan—penanda bahwa ada yang menyimpang dalam cara kita memahami dan menjalankan agama.

Mencegah radikalisme senyap bukan semata tugas negara atau aparat keamanan, tetapi tanggung jawab intelektual kaum muslim, aktivis, dan orang-orang beriman yang masih menjaga kewarasan. Islam yang kebal terhadap kritik akan menjelma berhala. Islam yang kehilangan humor berpotensi berubah menjadi teror. Dan Islam yang melupakan manusia, cepat atau lambat, akan kehilangan Tuhannya sendiri.