kabarumat.co – Penurunan angka pernikahan di Indonesia dipandang erat kaitannya dengan pergeseran perspektif generasi muda, terutama milenial dan Gen Z, dalam memaknai kehidupan, kondisi ekonomi, serta masa depan mereka. Fenomena ini tidak semata-mata menunjukkan keengganan untuk menikah, melainkan merefleksikan lahirnya pola pikir rasional baru di tengah ketidakpastian struktural dan dinamika global.
Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Fina Itriyati, menilai generasi muda saat ini tumbuh dalam realitas ekonomi yang jauh lebih rumit dibandingkan generasi sebelumnya. Tantangan mendapatkan pekerjaan tetap, terbatasnya penghasilan yang berkelanjutan, hingga melonjaknya biaya hidup membuat pernikahan tidak lagi dipahami sebagai fase hidup yang harus segera dijalani.
“Ketidakpastian ekonomi mendorong pernikahan menjadi pilihan yang dipikirkan dengan sangat serius, bukan sekadar kewajiban dalam tahapan kehidupan,” kata Fina, Selasa (20/1/2026).
Ia memaparkan bahwa dulu perjalanan hidup sering dipandang sebagai sebuah garis lurus: lahir, sekolah, menikah, lalu memiliki anak. Namun, pola tersebut kini berubah seiring dinamika sosial dan ekonomi yang terus berkembang.
Selain itu, struktur keluarga juga mengalami transformasi. Banyak milenial dan Gen Z tumbuh dalam keluarga yang orang tuanya relatif masih muda dan berada pada masa produktif. Gaya pengasuhan pun lebih menekankan ruang untuk eksplorasi, aktualisasi diri, serta kebebasan menentukan arah hidup. Orang tua kini tidak lagi menempatkan pernikahan sebagai prioritas utama, melainkan lebih mendorong kesiapan ekonomi dan kedewasaan pribadi.
“Rasionalitas ini bukan hanya muncul dari generasi muda, tetapi juga dari orang tua yang memahami kerasnya realitas ekonomi saat ini,” ujarnya.
Kehidupan di perkotaan juga memperkuat kecenderungan tersebut. Di kota besar, ikatan sosial cenderung lebih individualistis dan tekanan sosial untuk menikah lebih longgar. Tidak menikah tidak otomatis mengurangi status atau pengakuan sosial seseorang. Hal ini berbeda dengan kondisi di pedesaan, di mana pernikahan masih dianggap sebagai simbol kedewasaan dan penerimaan sosial.
Faktor ekonomi struktural juga memiliki peran yang signifikan. Meluasnya ekonomi gig dan sektor informal menyebabkan banyak pekerja hidup tanpa kepastian pendapatan, tanpa jaminan sosial, dan tanpa perlindungan untuk masa depan. “Saat pekerjaan tidak lagi menjanjikan keamanan ekonomi, keputusan untuk menikah dan membangun keluarga menjadi pertimbangan yang sangat matang,” ujarnya.
Selain itu, media sosial turut membentuk pandangan generasi muda dengan menampilkan beragam gaya hidup alternatif, memperluas pilihan hidup, sekaligus menegaskan risiko ekonomi yang menyertai kehidupan berkeluarga.
Meski demikian, Fina menegaskan bahwa kecenderungan menunda atau memilih tidak menikah bukan berarti menghapus orientasi berkeluarga. Keinginan untuk memiliki hubungan emosional, rasa aman, dan kebersamaan tetap ada. Namun, pernikahan kini dipandang sebagai salah satu opsi hidup, bukan satu-satunya cara untuk meraih makna dan pengakuan sosial.
Menurutnya, tekanan untuk menikah tidak hanya berasal dari keluarga atau lingkungan sekitar, tetapi juga dari teman sebaya. Namun tekanan tersebut seringkali berbenturan dengan kesadaran rasional mengenai kesiapan ekonomi dan kesiapan psikologis.
“Dalam jangka panjang, tren ini membawa implikasi demografis yang serius. Penurunan angka pernikahan dan kelahiran berpotensi mempercepat proses penuaan penduduk,” kata Fina.
Indonesia diperkirakan akan memasuki tahap penuaan penduduk (aging population) pada tahun 2045, di mana jumlah penduduk lanjut usia akan meningkat tajam sehingga masyarakat usia produktif harus menanggung beban yang jauh lebih besar. Jika generasi mendatang tidak siap, beban ekonomi dan sosial diperkirakan akan meningkat, termasuk munculnya fenomena sandwich generation, yaitu kondisi di mana seseorang harus merawat orang tua sekaligus menghidupi anak.
Menurut Fina, situasi ini menuntut pendekatan yang lebih adil dan realistis. Solusi yang tepat bukan hanya sekadar mendorong kaum muda untuk menikah, tetapi juga membangun sistem yang mendukung semua generasi agar bisa hidup mandiri dan sejahtera.
“Negara perlu memperkuat perlindungan sosial, jaminan pekerjaan, serta merancang kebijakan kependudukan yang responsif terhadap dinamika zaman,” ujarnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan secara bertahap dalam 10 tahun terakhir. Pada 2014, jumlah pernikahan tercatat 2.110.776, sementara pada 2024 angkanya turun menjadi 1.478.302.














![Ayat Perang dan Pesan Kemanusiaan: Membaca Q.S. Al-Baqarah [2]: 216 secara Kontekstual](https://kabarumat.co/wp-content/uploads/2026/09/084800000_1541665449-20181108-Perang-Dunia-I-1-70kb-280x210.jpg)











Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !