Kabarumat.co – Di era digital yang terus berkembang, telepon genggam atau handphone (HP) telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat modern. Hampir berbagai kebutuhan, seperti pekerjaan, pendidikan, komunikasi, hingga hiburan, dapat diakses dengan mudah melalui perangkat tersebut. Meski memberikan banyak kemudahan, penggunaan HP yang berlebihan juga dapat menimbulkan persoalan, terutama ketika seseorang terlalu larut dalam aktivitas digital hingga kurang memperhatikan keadaan di sekitarnya.
Perilaku tersebut dikenal dengan istilah phubbing, yaitu kebiasaan mengabaikan orang lain karena lebih berfokus pada telepon genggam. Kebiasaan ini tidak hanya berdampak pada interaksi sosial, tetapi juga berpotensi mengurangi perhatian seseorang terhadap waktu dan berbagai peristiwa penting yang terjadi di sekelilingnya.
Salah satu situasi yang dapat menggambarkan fenomena tersebut adalah ketika suara adzan mulai berkumandang. Dalam ajaran Islam, adzan berfungsi sebagai penanda masuknya waktu shalat sekaligus seruan bagi umat Islam untuk menunaikan ibadah wajib. Oleh karena itu, berkumandangnya adzan menjadi pengingat bagi setiap Muslim untuk menghentikan sejenak aktivitasnya dan mempersiapkan diri untuk melaksanakan shalat.
Namun, dalam kehidupan sehari-hari, sebagian orang justru tetap asyik menggunakan HP ketika adzan terdengar. Perhatian yang terpusat pada layar gawai terkadang membuat seseorang tidak menyadari atau mengabaikan panggilan adzan. Akibatnya, kesempatan untuk menjawab adzan dan memperoleh keutamaannya dapat terlewatkan.
Lantas, bagaimana Islam memandang kebiasaan bermain HP saat adzan berkumandang? Apakah tidak menjawab adzan karena terlalu sibuk menggunakan HP termasuk perbuatan dosa, ataukah hal tersebut merupakan kebiasaan yang sebaiknya dihindari karena dapat membuat seseorang kehilangan keutamaan dalam beribadah? Pertanyaan ini penting untuk dipahami agar umat Islam dapat lebih bijak menggunakan teknologi tanpa mengesampingkan kewajiban dan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.
Hukum Menjawab Adzan dan Keutamaannya
Dalam ajaran Islam, menjawab adzan termasuk amalan yang disunnahkan menurut mayoritas ulama. Seorang Muslim dianjurkan untuk menirukan lafaz-lafaz yang dikumandangkan muadzin ketika mendengar adzan, meskipun meninggalkan amalan tersebut tidak secara otomatis menyebabkan seseorang berdosa. Anjuran ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ
Artinya, “Apabila kalian mendengar muadzin, maka ucapkanlah sebagaimana yang diucapkannya.” (HR Imam Muslim).
Hadis tersebut menjadi landasan bahwa menjawab adzan merupakan amalan sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam. Ketika mendengar seruan adzan, seseorang disunnahkan mengikuti lafaz yang diucapkan muadzin, dengan memperhatikan ketentuan jawaban pada kalimat-kalimat tertentu sebagaimana diterangkan dalam pembahasan fikih.
Syekh Zainuddin Al-Munawi dalam kitab Faidhul Qadir menjelaskan maksud hadis tersebut sebagai berikut:
إذا سمعتم المؤذن) أي أذانه بأن فسرتم اللفظ فلو رآه على المنارة في الوقت أو سمع صوتا وعلم أنه يؤذن لكن لم يسمع ألفاظه لنحو بعد أو صمم لم تشرع الإجابة كما مر (فقولوا) ندبا (مثل ما يقول) أي شبهه في مجرد القول لا الصفة كما مر
Artinya, “(Apabila kalian mendengar muadzin), maksudnya mendengar adzannya dengan dapat memahami lafaz-lafaznya. Apabila seseorang melihat muadzin di atas menara ketika waktu shalat telah masuk, atau mendengar suara dan mengetahui bahwa itu adalah adzan, tetapi tidak dapat mendengar lafaz-lafaznya karena jarak yang jauh atau gangguan pendengaran, maka ia tidak disyariatkan untuk menjawab adzan, sebagaimana penjelasan sebelumnya.
(Maka ucapkanlah) sebagai anjuran, (sebagaimana yang diucapkannya), yakni mengikuti lafaz-lafaznya, bukan sifat atau cara pengucapannya, sebagaimana penjelasan sebelumnya.”
(Syekh Zainuddin Al-Munawi, Faidhul Qadir, [Mesir: Maktabah at-Tijariyah al-Kubra, 1356 H], jilid I, hlm. 384).
Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa kesunnahan menjawab adzan berkaitan dengan kondisi ketika seseorang mendengar dan memahami lafaz-lafaz yang dikumandangkan. Karena hukumnya sunnah, tidak menjawab adzan tidak serta-merta menjadikan seseorang berdosa.
Dengan demikian, seseorang yang tetap menggunakan HP ketika adzan berkumandang tidak bisa langsung dihukumi melakukan perbuatan haram hanya karena tidak menjawab adzan. Kendati demikian, kebiasaan tersebut sebaiknya dihindari apabila menyebabkan seseorang terus-menerus mengabaikan panggilan adzan dan kehilangan kesempatan untuk mengamalkan sunnah Rasulullah SAW.
Bahkan, dalam sejumlah literatur fikih dijelaskan bahwa ketika adzan berkumandang, seseorang disunnahkan menghentikan sementara aktivitas yang sedang dikerjakannya untuk menjawab adzan. Anjuran ini tidak hanya berkaitan dengan kegiatan sehari-hari, tetapi juga dapat mencakup aktivitas membaca Al-Qur’an, berdzikir, dan mengajar, meskipun kegiatan mengajar tersebut memiliki nilai kewajiban.
Syekh Sa’id Ba’asyan menerangkan dalam kitab Busyral Karim:
و يسن أن يقطع القراءة ونحو الذكر، كتدريس وإن كان واجباً؛ لأنه لا يفوت، بخلاف الإجابة؛ للإجابة
Artinya, “Disunnahkan menghentikan bacaan dan aktivitas semisal dzikir, seperti mengajar, meskipun pengajaran tersebut merupakan suatu kewajiban, demi menjawab adzan. Sebab, aktivitas tersebut tidak akan terlewatkan, berbeda halnya dengan kesempatan menjawab adzan.”
(Syekh Sa’id Ba’asyan, Busyral Karim bi Syarhi Masa’il at-Ta’lim, [Jeddah: Darul Minhaj, 2004 M], hlm. 192).
Keterangan tersebut menunjukkan bahwa menjawab adzan memiliki keutamaan yang patut diperhatikan. Aktivitas lain pada umumnya masih dapat dilanjutkan setelah adzan selesai, sedangkan kesempatan untuk menjawab setiap lafaz adzan hanya berlangsung ketika seruan tersebut dikumandangkan.
Keutamaan Adzan yang Tidak Seharusnya Diabaikan
Besarnya keutamaan yang berkaitan dengan adzan juga dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari. Beliau bersabda:
لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِى النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا
Artinya, “Seandainya manusia mengetahui pahala yang terdapat dalam adzan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkan kesempatan tersebut kecuali dengan cara diundi, niscaya mereka akan mengundinya.” (HR Imam Al-Bukhari).
Hadis ini menggambarkan betapa besar keutamaan yang terdapat dalam adzan dan shaf pertama. Apabila pahala yang terkandung di dalamnya diketahui secara mendalam, manusia tentu akan berusaha mendapatkan kesempatan untuk meraihnya.
Oleh karena itu, umat Islam hendaknya tidak memandang remeh berbagai kesempatan untuk memperoleh keutamaan dalam beribadah. Salah satunya adalah membiasakan diri menjawab adzan ketika mendengarnya, alih-alih membiarkan perhatian sepenuhnya tersita oleh aktivitas lain, termasuk penggunaan telepon genggam.
Peringatan tentang Kebiasaan Mengabaikan Adzan
Selain berpotensi kehilangan keutamaan menjawab adzan, sikap tidak peduli terhadap seruan tersebut juga layak dijadikan bahan introspeksi. Sejumlah literatur keislaman memuat peringatan mengenai perilaku yang menunjukkan kurangnya perhatian terhadap adzan.
Imam As-Suyuthi, sebagaimana dikutip oleh Syekh Muhammad Amin dalam kitab Tanwirul Qulub fi Mu’amalati Allamil Ghuyub, menyampaikan:
وقال السيوطي: من تكلم حال الأذان يخشى عليه من سوء الخاتمة يعني إذا فعل ذلك مع قلة مبالاة بإجابة المؤذن
Artinya, “Imam As-Suyuthi berkata, ‘Barang siapa berbicara ketika adzan berkumandang, dikhawatirkan ia mengalami su’ul khatimah.’ Maksudnya, apabila hal itu dilakukan dengan sedikitnya kepedulian untuk menjawab muadzin.”
(Syekh Muhammad Amin, Tanwirul Qulub fi Mu’amalati Allamil Ghuyub, [Beirut: Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, 1995 M], hlm. 158–159).
Kutipan tersebut perlu dipahami secara cermat dan tidak berlebihan. Peringatan tentang su’ul khatimah tidak berarti bahwa setiap orang yang berbicara atau menggunakan HP saat adzan pasti akan meninggal dalam keadaan buruk. Tidak tepat pula menjadikan kutipan tersebut sebagai dasar untuk memastikan akhir kehidupan seseorang.
Hal yang perlu menjadi perhatian adalah sikap meremehkan adzan dan kurangnya kepedulian terhadap panggilan ibadah. Dengan demikian, pesan dari kutipan tersebut lebih tepat dijadikan pengingat agar umat Islam senantiasa menjaga adab, memperbaiki sikap, dan meningkatkan penghormatan terhadap syiar agama.
Menghentikan Sejenak Aktivitas untuk Menjawab Adzan
Berdasarkan uraian di atas, penggunaan HP ketika adzan berkumandang tidak dapat serta-merta dihukumi haram hanya karena seseorang tidak menjawab adzan. Namun, menjawab adzan tetap merupakan amalan sunnah yang dianjurkan. Karena itu, seorang Muslim sebaiknya meluangkan waktu sejenak untuk mengikuti lafaz adzan dan mempersiapkan diri menunaikan shalat.
Terlebih apabila penggunaan HP hanya untuk aktivitas yang tidak mendesak, seperti menggulir media sosial, menonton video, bermain gim, atau menikmati hiburan lainnya. Aktivitas semacam ini pada umumnya dapat ditunda selama beberapa menit. Maka, tidak ada salahnya menghentikannya sejenak agar dapat menjawab panggilan adzan sesuai tuntunan Rasulullah SAW.
Dalam kehidupan sehari-hari, ketika seseorang yang kita hormati memanggil, biasanya kita berusaha memberikan tanggapan sebagai bentuk penghargaan. Dengan pertimbangan tersebut, sudah semestinya panggilan adzan yang mengingatkan manusia kepada Allah SWT juga memperoleh perhatian yang baik.
Meski demikian, perlu dipahami bahwa menjawab adzan berbeda dengan menunaikan shalat. Menjawab adzan merupakan amalan sunnah, sedangkan shalat lima waktu adalah kewajiban bagi umat Islam yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan syariat.
Oleh sebab itu, jangan sampai kesibukan menggunakan HP membuat seseorang kehilangan kesadaran terhadap masuknya waktu shalat. Apabila pekerjaan atau aktivitas tertentu belum memungkinkan untuk segera ditinggalkan, seseorang tetap perlu menjaga sikap hormat terhadap adzan dan memastikan bahwa kewajiban shalat tidak diabaikan.
Pada akhirnya, teknologi seharusnya menjadi sarana yang membantu manusia menjalani kehidupan, bukan justru membuatnya lalai terhadap kewajiban dan nilai-nilai agama. Membiasakan diri meletakkan HP sejenak ketika adzan berkumandang merupakan salah satu langkah sederhana untuk membangun kebiasaan yang lebih baik. Setelah menjawab adzan, aktivitas dapat dilanjutkan kembali atau diselesaikan sebelum mempersiapkan diri untuk shalat, sesuai dengan keadaan dan kebutuhan.
Semoga kita tidak hanya sigap menanggapi notifikasi yang muncul di layar HP, tetapi juga mampu memberikan perhatian terhadap panggilan adzan yang mengajak kita mengingat Allah SWT dan menunaikan ibadah. Dengan demikian, kemajuan teknologi dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas keimanan dan ketakwaan.
Wallâhu a’lam bis-shawâb.
























Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !