kabarumat.co- Benarkah ruang digital yang kita kunjungi setiap hari merupakan tempat yang aman, atau justru tanpa disadari kita tengah berada di lahan subur bagi penyebaran paham radikal?
Pertanyaan tersebut kian relevan setelah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memaparkan temuan sebanyak 21.199 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme sepanjang tahun 2025. Angka ini tidak sekadar deretan data, melainkan peringatan serius tentang ujian yang tengah dihadapi ruang digital Indonesia. Di balik layar ponsel yang akrab dengan kehidupan sehari-hari, ideologi kekerasan terus berusaha menarik simpati, memperluas pengaruh, dan merekrut pengikut baru.
Temuan BNPT juga mengindikasikan bahwa distribusi konten radikal tidak lagi bersifat insidental atau terpisah-pisah. Sebaliknya, penyebarannya berlangsung secara terstruktur, luas, dan cerdas memanfaatkan algoritma platform digital. Dari keseluruhan konten yang teridentifikasi, sebagian besar beredar di platform milik Meta—Facebook dan Instagram—dengan jumlah mencapai 14.314 konten. Selanjutnya TikTok menyumbang 1.367 konten, disusul X sebanyak 1.220 konten. Fakta ini menunjukkan bahwa media sosial arus utama justru menjadi sarana paling efektif bagi penyebaran ideologi ekstrem.
Situasi ini semakin mengkhawatirkan ketika BNPT juga mencatat keberadaan 137 pelaku aktif yang menyalahgunakan ruang siber untuk aktivitas terorisme. Selain itu, terdapat 32 individu yang terpapar secara daring hingga bergabung dengan jaringan tertentu, serta 17 orang yang melakukan aktivitas terorisme digital tanpa keterkaitan langsung dengan kelompok mana pun. Pola terakhir ini dikenal sebagai self-radicalization, yakni proses radikalisasi mandiri yang sepenuhnya dipicu oleh konsumsi konten di media sosial.
Kemunculan fenomena self-radicalization menandai fase baru ancaman terorisme. Jika sebelumnya proses radikalisasi identik dengan pertemuan tatap muka, baiat langsung, dan struktur organisasi yang jelas, kini semuanya dapat berlangsung secara individual. Dengan bermodalkan gawai, akses internet, dan paparan konten yang berulang, seseorang dapat terseret ke dalam ideologi kekerasan. Dalam konteks ini, ruang digital telah bertransformasi dari sekadar media komunikasi menjadi arena pertarungan ideologis.
Masalah ini tidak dapat dilihat semata sebagai isu keamanan. Ia juga merupakan persoalan sosial, budaya, bahkan psikologis. Radikalisme digital berkembang bukan hanya karena keberadaan konten ekstrem, tetapi juga karena adanya kelompok audiens yang merasa terpinggirkan, diliputi kemarahan, dan kehilangan arah hidup. Berbagai studi internasional menunjukkan bahwa individu yang rentan terhadap radikalisasi sering kali memiliki pengalaman ketidakadilan sosial, keterasingan, atau krisis identitas.
Di Indonesia, tantangan tersebut diperberat oleh tingkat literasi digital yang belum merata. Meski dalam beberapa tahun terakhir indeks literasi digital menunjukkan peningkatan, aspek etika bermedia dan kemampuan berpikir kritis masih tergolong lemah. Celah inilah yang dimanfaatkan kelompok ekstrem untuk menyebarkan narasi hitam-putih, emosional, dan kerap dikemas dengan justifikasi moral maupun agama.
Langkah BNPT membentuk Satuan Tugas Kontraradikalisasi yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga—mulai dari Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS TNI), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)—layak mendapatkan apresiasi. Upaya pemutusan akses serta penghapusan konten ekstrem merupakan langkah krusial dalam jangka pendek. Negara tidak boleh membiarkan ruang digital berubah menjadi wilayah tanpa nilai yang dikuasai ideologi kekerasan.
Namun demikian, pendekatan yang semata-mata bersifat represif tidak akan memadai. Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa menutup satu saluran propaganda tanpa diimbangi pembangunan narasi alternatif hanya akan mendorong radikalisme mencari jalur baru. Algoritma media sosial bersifat adaptif, demikian pula para penyebar ekstremisme. Ketika satu akun ditutup hari ini, akun lain akan muncul esok hari dengan identitas dan bahasa yang berbeda.
Di titik inilah urgensi pendekatan lunak (soft approach) yang konsisten dan berkesinambungan menjadi sangat penting. Upaya kontraradikalisasi tidak boleh berhenti sebatas penghapusan konten ekstrem, melainkan harus menyentuh produksi narasi tandingan yang kuat, kredibel, dan relevan bagi generasi muda. Nilai-nilai kebangsaan, toleransi, dan kemanusiaan perlu hadir di ruang yang sama, menggunakan bahasa yang sama menariknya—bahkan lebih persuasif—dibanding narasi ekstrem.
Keterlibatan masyarakat sipil, tokoh agama moderat, kalangan akademisi, serta kreator konten menjadi faktor kunci keberhasilan. Berbagai riset menunjukkan bahwa pesan kontra-ekstremisme lebih efektif ketika disampaikan oleh figur yang dipersepsikan dekat, autentik, dan dipercaya oleh audiens. Dalam ekosistem digital yang cair dan terus berubah, pemerintah jelas tidak dapat bergerak sendirian.
Peran Kementerian Komunikasi dan Digital dalam menerima aduan publik serta menindaklanjuti laporan dari BNPT juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Mekanisme partisipatif semacam ini membuka ruang bagi warga untuk turut menjadi bagian dari solusi. Namun, partisipasi publik hanya akan berjalan optimal apabila masyarakat memiliki kesadaran dan kapasitas untuk mengenali konten radikal sejak tahap awal.
Menurut pandangan saya, penguatan literasi digital harus ditempatkan sebagai agenda strategis nasional. Literasi digital tidak semata berkaitan dengan kecakapan teknis menggunakan perangkat, tetapi juga kemampuan berpikir kritis, memahami konteks informasi, serta menolak narasi kebencian. Sekolah, perguruan tinggi, pesantren, hingga komunitas lokal perlu dilibatkan secara aktif dan berkelanjutan dalam upaya ini.
Lebih jauh lagi, kita perlu jujur mengakui bahwa radikalisme digital kerap berkelindan dengan persoalan ketimpangan dan rasa ketidakadilan. Selama masih ada kelompok masyarakat yang merasa terpinggirkan, tidak terwakili, dan tidak memperoleh akses yang adil terhadap sumber daya, narasi ekstrem akan selalu menemukan celah. Radikalisme tidak lahir dari ruang kosong; ia tumbuh dari akumulasi frustrasi yang dibiarkan berlarut-larut.
Dalam kerangka ini, penanggulangan terorisme harus berjalan seiring dengan penguatan keadilan sosial. Pembangunan ekonomi yang inklusif, pelayanan publik yang setara, serta penegakan hukum yang konsisten merupakan bagian integral dari strategi pencegahan radikalisme. Tanpa fondasi tersebut, ruang digital hanya akan menjadi refleksi dari persoalan mendasar yang belum terselesaikan di dunia nyata.
Ruang digital sejatinya adalah masa depan demokrasi, sekaligus arena ujian bagi kohesi sosial bangsa. Jika dibiarkan tanpa pengelolaan, ia berpotensi menjadi alat fragmentasi dan kekerasan. Namun, jika dikelola secara bijak, ruang ini justru dapat menjadi medium dialog, edukasi, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan. Pilihan itu berada di tangan kita—baik sebagai negara maupun sebagai warga.
Saya meyakini bahwa Indonesia memiliki modal sosial yang kuat untuk menghadapi tantangan ini. Nilai gotong royong, keberagaman, dan moderasi beragama merupakan fondasi yang kokoh. Tantangan utamanya adalah bagaimana menerjemahkan nilai-nilai tersebut ke dalam bahasa serta format digital yang selaras dengan perkembangan zaman.
Temuan 21.199 konten bermuatan radikal sepanjang 2025 seharusnya menjadi peringatan keras. Bukan untuk menebar ketakutan, melainkan untuk menyadarkan bahwa ancaman terorisme telah mengalami transformasi. Ia tidak lagi selalu hadir dalam bentuk senjata dan ledakan, tetapi menjelma melalui video singkat, unggahan emosional, dan narasi manipulatif.
Jika kita gagal membaca perubahan ini, maka kita akan terus tertinggal satu langkah. Sebaliknya, apabila mampu merespons secara menyeluruh—dengan mengombinasikan penegakan hukum, literasi digital, keadilan sosial, dan narasi kemanusiaan—ruang digital Indonesia tidak akan menjadi lahan subur bagi radikalisme, melainkan benteng bagi masa depan yang lebih damai.
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !