Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Di Era Serba AI: Otoritas Ulama di Persimpangan Zaman

Di Era Serba AI: Otoritas Ulama di Persimpangan Zaman
Di Era Serba AI: Otoritas Ulama di Persimpangan Zaman

Kabarumat.co – Pernyataan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, yang mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) sebagai rujukan utama dalam belajar agama, memicu diskusi yang cukup luas. Sebagian kalangan memandangnya sebagai sikap kehati-hatian yang wajar di tengah pesatnya perkembangan teknologi, sementara yang lain menilai pernyataan tersebut berpotensi menumbuhkan kesan seolah-olah AI adalah ancaman yang harus dijauhi.

Jika dipahami secara utuh, sesungguhnya pesan yang disampaikan bukanlah ajakan untuk menolak AI. Yang ditekankan adalah pentingnya menjaga agar otoritas keagamaan tidak sepenuhnya dialihkan kepada mesin. AI dapat menjadi alat bantu yang sangat berguna, tetapi ia tidak dapat menggantikan peran ulama sebagai penjaga tradisi keilmuan dan pembimbing moral umat.

Peringatan tersebut muncul pada momentum yang sangat relevan. Saat ini AI telah berkembang jauh melampaui fungsi awalnya sebagai mesin pencari informasi. Teknologi ini mampu menyusun tulisan, menjawab pertanyaan keagamaan, menciptakan gambar dan video, bahkan mereplikasi suara manusia dengan tingkat kemiripan yang nyaris sempurna. Sesuatu yang dahulu hanya menjadi imajinasi dalam cerita fiksi ilmiah kini telah hadir dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam bidang keagamaan, perkembangan ini membuka dua sisi yang berjalan beriringan: peluang dan tantangan. AI dapat membantu umat mengakses referensi, menerjemahkan kitab, merangkum literatur, serta memperluas jangkauan khazanah keilmuan Islam. Namun, kecanggihan tersebut tidak disertai sanad keilmuan, pengalaman spiritual, maupun tanggung jawab etis yang menjadi ciri utama seorang guru atau ulama. Oleh sebab itu, menjadikan AI sebagai sumber tunggal dalam memahami ajaran agama tentu menyimpan risiko yang patut diwaspadai.

Sejak awal, tradisi intelektual Islam dibangun melalui mata rantai transmisi ilmu yang jelas. Ilmu tidak hanya diwariskan melalui teks, melainkan juga melalui proses talaqqi, dialog, keteladanan, serta pembinaan karakter. Seorang guru bukan sekadar penyampai informasi, tetapi juga penjaga metodologi berpikir, adab, dan integritas keilmuan muridnya. Aspek-aspek inilah yang tidak dapat direplikasi oleh algoritma secanggih apa pun.

Meski demikian, diskusi mengenai AI tidak seharusnya berhenti pada persoalan belajar agama. Tantangan yang jauh lebih besar justru muncul ketika teknologi ini digunakan untuk membentuk persepsi publik, memproduksi disinformasi, dan memengaruhi cara masyarakat memahami realitas.

Belakangan ini pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menggulirkan wacana agar platform digital lebih aktif menurunkan konten yang mengandung fitnah, ujaran kebencian, serta informasi palsu. Gagasan tersebut memperoleh dukungan karena konten berbasis AI semakin sulit dibedakan dari kenyataan. Video deepfake, foto hasil rekayasa digital, hingga narasi yang sepenuhnya dibuat mesin kini dapat diproduksi dalam hitungan menit dan menyebar kepada jutaan pengguna dalam waktu yang sangat singkat.

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa dasar. Dalam situasi sosial maupun politik yang sensitif, AI dapat dimanfaatkan untuk menciptakan pidato palsu tokoh publik, merekayasa peristiwa, mengobarkan sentimen identitas, bahkan memicu konflik berlatar belakang suku, agama, ras, dan antargolongan. Jika pada masa lalu propaganda membutuhkan organisasi besar dan biaya yang tidak sedikit, kini dampak serupa dapat dihasilkan oleh segelintir orang dengan bantuan teknologi yang murah dan mudah diakses.

Namun demikian, persoalan terbesar AI sejatinya bukan terletak pada teknologinya, melainkan pada manusia yang mengoperasikannya. AI hanyalah instrumen. Ia tidak memiliki kehendak, kepentingan, rasa benci, maupun keserakahan. Semua itu berasal dari manusia sebagai penggunanya. Sebagaimana pisau yang dapat digunakan untuk menyiapkan makanan sekaligus melukai orang lain, AI pun memiliki karakter yang bergantung pada tujuan pemakainya.

Teknologi yang sama dapat dimanfaatkan untuk memperluas akses pendidikan, meningkatkan layanan kesehatan, mempercepat riset ilmiah, serta memperkuat efektivitas dakwah. Namun, di tangan yang tidak bertanggung jawab, AI dapat berubah menjadi sarana penyebaran hoaks, fitnah, manipulasi, dan polarisasi sosial.

Karena itu, pembahasan mengenai AI pada akhirnya bermuara pada persoalan akhlak manusia. Sejarah berkali-kali menunjukkan bahwa kemajuan teknologi tidak selalu berjalan seiring dengan kematangan moral. Manusia terus menciptakan inovasi yang semakin canggih, tetapi belum tentu semakin arif dalam memanfaatkannya.

Saya pernah mengemukakan bahwa AI pada hakikatnya merupakan cermin bagi manusia. Teknologi ini memperbesar kecenderungan yang telah dimiliki oleh penggunanya. Ketika digunakan oleh orang yang menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan semangat melayani sesama, AI akan menjadi instrumen yang memperluas kemanfaatan.

Sebaliknya, apabila digunakan oleh mereka yang dikuasai kepentingan sempit, keserakahan, dan kebencian, AI justru menjadi penguat yang melipatgandakan dampak destruktif dari sifat-sifat tersebut.

Dari sudut pandang ini, pertanyaan yang lebih mendasar bukan lagi apakah AI berbahaya, melainkan apakah manusia telah memiliki kedewasaan moral yang memadai untuk mengendalikan teknologi tersebut.

Dalam konteks itulah konsep jihad digital menjadi semakin penting. Jihad digital tidak cukup dimaknai sebagai upaya menghadapi ancaman teknologi, tetapi juga sebagai ikhtiar menanamkan nilai-nilai etika di ruang digital. Umat Islam tidak hanya berkewajiban mengingatkan potensi bahaya AI, melainkan juga perlu berperan aktif dalam membangun tata kelola AI yang berlandaskan amanah, keadilan (‘adl), kemaslahatan (maslahah), dan prinsip tabayyun.

Upaya konkret harus segera diperkuat. Literasi digital perlu ditingkatkan agar masyarakat mampu membedakan informasi yang valid dari manipulasi. Pendidikan teknologi harus berjalan seiring dengan pendidikan akhlak. Pengembangan AI untuk mendeteksi hoaks dan deepfake juga layak didorong. Pada saat yang sama, kebijakan pembatasan konten harus tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta mekanisme hukum yang adil agar tidak berubah menjadi instrumen pembungkaman terhadap kritik.

Peradaban digital saat ini sedang berada di titik persimpangan. AI akan terus berkembang dan semakin mendekati kemampuan manusia dalam berbagai bidang. Akan tetapi, arah masa depan tetap bergantung pada kualitas moral mereka yang mengendalikan teknologi tersebut.

Oleh karena itu, peringatan MUI mengenai bahaya menjadikan AI sebagai rujukan utama dalam belajar agama patut dipahami sebagai ikhtiar menjaga otoritas keilmuan sekaligus memelihara akhlak di tengah transformasi digital. Pada saat yang sama, sikap anti terhadap teknologi juga bukanlah pilihan yang tepat. Yang diperlukan adalah kemampuan mengarahkan perkembangan teknologi agar tetap berpihak kepada nilai-nilai kemanusiaan.

Pada akhirnya, AI hanyalah sebuah alat. Ia tidak memiliki hati nurani, tidak mampu membedakan benar dan salah secara moral, serta tidak memahami makna kebajikan. Manusialah yang menentukan arah dan tujuan penggunaannya. Ketika akhlak menjadi fondasi, AI dapat menjadi kekuatan yang memperkaya peradaban. Sebaliknya, jika moralitas diabaikan, teknologi yang sama dapat menghadirkan kerusakan dalam skala yang jauh lebih besar. Di sinilah esensi jihad digital menemukan maknanya: memastikan bahwa manusia tetap menjadi pengendali teknologi, bukan tunduk di bawah kendalinya. Wallāhu a’lam biṣ-ṣawāb.