Krisis Karhutla: 72 Ribu Hektare Gambut Terbakar di Enam Provinsi

Krisis Karhutla: 72 Ribu Hektare Gambut Terbakar di Enam Provinsi
Krisis Karhutla: 72 Ribu Hektare Gambut Terbakar di Enam Provinsi

Kabarumat.co – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi persoalan serius yang mengancam sejumlah wilayah. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menyebut, hingga saat ini sekitar 72.009,10 hektare lahan gambut di enam provinsi telah terdampak kebakaran.

Menurut Suharyanto, karakteristik lahan gambut yang membuat api sulit dipadamkan menyebabkan penanganan karhutla membutuhkan upaya lebih dari sekadar memadamkan api di permukaan. Api dapat menjalar dan bertahan di lapisan gambut sehingga proses pemadaman menjadi lebih kompleks.

“Total yang terbakar di enam provinsi yang lahan gambut per hari ini yang sudah terbakar ada 72.009,10 hektar. Itu yang terbesar ada di Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Jambi. Ada yang masuk lahan konsensi, ada yang merupakan lahan masyarakat,” ujar Suharyanto dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Senin (7/9/2026).

Ia menjelaskan, dari total lahan gambut yang terbakar, sekitar 14.711 hektare berada di area konsesi. Sementara itu, kebakaran yang melanda lahan masyarakat dan kawasan hutan mencapai 57.298,02 hektare.

BNPB mencatat sebanyak 71.069,65 hektare lahan telah berhasil dipadamkan. Meski demikian, masih terdapat sekitar 939,45 hektare yang hingga kini belum sepenuhnya terbebas dari api.

Menurut Suharyanto, proses pemadaman di lahan gambut menghadapi tantangan tersendiri. Luas area yang terbakar tidak selalu mengalami penurunan signifikan karena titik api baru dapat muncul, sementara area yang sebelumnya telah dinyatakan padam juga berpotensi kembali terbakar.

“Kadang-kadang juga tidak berkurang signifikan karena hari ini ditemukan titik kebakaran yang baru atau kebakaran lama yang sudah dipadamkan, sudah dilaporkan padam, tiba-tiba hidup kembali. Itulah kesulitannya lahan gambut di enam provinsi prioritas ini,” kata Suharyanto.

Selain di enam provinsi prioritas, kebakaran juga dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah lain. Di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, tepatnya di Bukit Soeharto, tercatat sekitar 458 hektare lahan terbakar. Kebakaran juga terjadi di Teluk Bintuni, Papua Barat, seluas 223,5 hektare; Gunung Butak, Jawa Timur, 16,5 hektare; TPA Putri Cempo, Kota Solo, 4,6 hektare; serta kawasan Gundang Wijen, Jawa Timur, seluas 2,5 hektare.

Suharyanto mengatakan, sekitar 705,1 hektare lahan terbakar di luar enam provinsi prioritas masih dalam proses penanganan. Upaya pemadaman melalui satuan tugas (satgas) udara turut menghadapi kendala cuaca sehingga operasi modifikasi cuaca (MOC) terkadang tidak dapat dilakukan.

“Jumlahnya 705,1 hektar lahan terbakar di luar enam provinsi prioritas dan masih dalam penanganan. Karena satgas udara ini terhambat cuaca untuk melaksanakan MOC, kadang-kadang enggak bisa terbang,” ungkapnya.

Selain penanganan di lapangan, Suharyanto menegaskan bahwa persoalan karhutla juga berkaitan dengan aspek penegakan hukum. BNPB menemukan adanya dugaan pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja.

Ia mencontohkan kasus di Jambi, di mana petugas menangkap seorang pelaku yang diduga membakar hutan setelah menerima imbalan. Pelaku disebut mendapatkan bayaran sebesar Rp500.000 untuk melakukan pembakaran tersebut.

“Kami menangkap itu di Jambi ada pelaku pembakaran hutan dan memang disuruh dengan uang hanya Rp500.000 diberi upah,” ujarnya.

Sementara itu, di Kalimantan Barat, Suharyanto menemukan area yang baru saja terbakar dan diduga telah dipersiapkan untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit. Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya pembakaran yang berkaitan dengan rencana pembukaan lahan.

“Kemudian di Kalimantan Barat terlihat lokasi yang baru saja kebakar. Lokasi itu sudah berubah menjadi rencana penanaman pohon sawit,” pungkasnya.