Kabarumat.co – Nama Muhammad Nashiruddin Al-Albani kembali menjadi sorotan dan memicu perdebatan di kalangan pengkaji hadis. Perbincangan tersebut bukan dipicu oleh kemunculan karya baru ataupun penemuan hadis yang kontroversial, melainkan oleh sebuah persoalan yang sejak lama cukup sensitif: sejauh mana Al-Albani layak ditempatkan sebagai seorang muhaddits? mari kita lihat seberapa layak Nashiruddin Al-Albani menyandang sebutan al-Muhaddits?
Perdebatan ini kembali mencuat setelah Ustadz Adi Hidayat, dalam salah satu kajiannya, menyampaikan pandangan bahwa Al-Albani belum dapat dikategorikan sebagai seorang pakar hadis (muhaddits). Menurutnya, posisi yang lebih tepat bagi Al-Albani adalah sebagai seorang peneliti hadis (bāhits). Pernyataan tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan kembali menghidupkan diskursus mengenai Al-Albani. Otoritas keilmuannya dipertanyakan, metodologinya kembali diperbincangkan, dan perdebatan mengenai posisi seorang ulama dalam hierarki keilmuan hadis pun kembali menghangat.
Menariknya, sikap seseorang terhadap Al-Albani kerap kali dianggap dapat menjadi indikator untuk membaca kecenderungan mazhab ataupun afiliasi kelompok keagamaannya. Hal ini tidak terlepas dari kuatnya polarisasi dalam menyikapi sosok Al-Albani. Sebagian pihak memberikan penghormatan yang sangat tinggi, sementara sebagian lainnya melontarkan kritik yang juga tidak kalah keras. Dengan demikian, pembicaraan mengenai Al-Albani sering kali bergerak di antara dua kutub yang berseberangan: pengagungan dan penolakan.
Di kalangan pengagumnya, Al-Albani bahkan mendapat gelar Al-Imam, sebuah sebutan yang umumnya digunakan untuk menunjukkan penghormatan tinggi terhadap seorang ulama karena keluasan dan kedalaman kapasitas keilmuannya. Pengakuan terhadap kapasitas Al-Albani bahkan datang dari sejumlah ulama terkemuka. Syekh Abdul Aziz bin Baz dan Syekh Muqbil al-Wada‘i, misalnya, menyebutnya sebagai seorang mujaddid (pembaharu) pada abad ke-14 Hijriah.
Namun, citra Al-Albani di mata para pengkritiknya berada pada posisi yang hampir berlawanan. Ia tidak hanya dikritik karena pandangan dan metode yang digunakannya dalam menilai hadis, tetapi juga mendapatkan sejumlah label negatif, seperti mubtadi’ (pembawa bid‘ah), shahib al-hawa (orang yang mengikuti hawa nafsu), ghabiy (orang yang bodoh atau kurang cakap), hingga shahafi (orang yang tidak memiliki sanad keilmuan). Beragam label tersebut menunjukkan betapa kontroversialnya posisi Al-Albani dalam lanskap kajian hadis kontemporer.
Kiranya munculnya kritik terhadap Al-Albani bukanlah sesuatu yang sepenuhnya mengherankan. Hal tersebut setidaknya dapat dipahami dari cara Al-Albani sendiri dalam melontarkan kritik terhadap sejumlah ulama yang berbeda pandangan dengannya. Kritik-kritik tersebut terkadang disampaikan dengan bahasa yang cukup keras, bahkan oleh sebagian pihak dinilai telah melampaui batas kewajaran. Namun, untuk sementara, narasi yang bersifat personal mengenai sosok Al-Albani hendaknya dikesampingkan. Persoalan yang lebih penting untuk ditelusuri adalah bagaimana sebenarnya kapasitas keilmuan Al-Albani, khususnya dalam bidang hadis.
Riwayat Pendidikan Al-Albani
Muhammad Nashiruddin Al-Albani lahir pada tahun 1914 M di kota Shkoder, Albania. Ia berasal dari keluarga religius. Ayahnya, Nuh Najati, merupakan seorang tokoh agama yang berafiliasi dengan mazhab Hanafi. Ketika Al-Albani berusia sekitar sembilan tahun, keluarganya kemudian berpindah ke Damaskus, Suriah. Di kota inilah ia mulai menempuh pendidikan formalnya di Madrasah Ibtida’iyyah Al-Is‘af Al-Khairiyyah hingga mendekati akhir jenjang pendidikan.
Situasi politik Suriah pada masa itu sedang diliputi pergolakan akibat gerakan perlawanan terhadap penjajahan Prancis. Di tengah kondisi tersebut, madrasah tempat Al-Albani belajar mengalami kebakaran dan mengalami kerusakan parah. Keadaan itu membuatnya harus melanjutkan pendidikan di sekolah lain yang berada di kawasan Saroujah. Di tempat tersebut, ia menyelesaikan pendidikan dasarnya dengan hasil yang sangat baik.
Setelah menyelesaikan pendidikan dasar, ayahnya memutuskan untuk mengambil peran langsung dalam pendidikan putranya. Dari sang ayah, Al-Albani mempelajari sejumlah disiplin keislaman dasar, di antaranya Al-Qur’an, ilmu tajwid, nahwu, dan sharaf. Selain belajar kepada ayahnya, ia juga berguru kepada salah seorang sahabat ayahnya, Syekh Sa‘id Al-Burhani. Dari beliau, Al-Albani mempelajari kitab Maraqi al-Falah, salah satu karya yang membahas fikih mazhab Hanafi.
Al-Albani juga dikenal aktif menghadiri majelis-majelis keilmuan yang diselenggarakan oleh Syekh Muhammad Bahjat Al-Baithar. Ketertarikannya terhadap ilmu hadis mulai tumbuh secara lebih serius ketika ia berusia sekitar dua puluh tahun. Minat tersebut antara lain dipengaruhi oleh kegemarannya membaca majalah Al-Manar, yang diterbitkan oleh Syekh Muhammad Rasyid Ridha. Berbagai pembahasan hadis yang dimuat dalam majalah tersebut menarik perhatian Al-Albani dan kemudian mendorongnya untuk semakin mendalami disiplin ilmu hadis.
Sejak saat itu, Al-Albani mulai mendalami ilmu hadis secara otodidak dan menunjukkan ketekunan yang luar biasa. Aktivitas ilmiahnya kemudian semakin dikenal di lingkungan intelektual Damaskus. Bahkan, pengelola Perpustakaan Azh-Zhahiriyyah memberikan fasilitas khusus kepadanya berupa sebuah ruangan dan akses penuh terhadap perpustakaan tersebut. Al-Albani bahkan diberi kunci sehingga dapat memasuki perpustakaan kapan pun untuk melakukan penelitian dan membaca berbagai manuskrip yang tersedia.
Ketekunan Al-Albani dalam menelaah hadis akhirnya sampai kepada seorang pakar hadis Suriah, Syekh Muhammad Raghib Ath-Thabbakh. Setelah mengetahui aktivitas ilmiah dan kesungguhan Al-Albani, beliau berkeinginan untuk bertemu dengannya. Pertemuan tersebut kemudian menjadi momentum penting, karena Syekh Muhammad Raghib Ath-Thabbakh memberikan ijazah kepada Al-Albani sebagai bentuk apresiasi terhadap kesungguhan dan kerja kerasnya dalam menekuni ilmu hadis. (Abu Usamah Salim ‘Ubaid Al-Hilali, Al-Imam Al-Albani, Kairo: Darul Imam Ahmad, 2012, hlm. 11–14).
Kritik Para Pakar terhadap Metodologi Al-Albani
Tidak dapat disangkal bahwa Al-Albani merupakan salah satu ulama yang cukup produktif dalam bidang hadis pada abad ke-14 Hijriah. Puluhan karya yang dihasilkannya menunjukkan intensitas aktivitas intelektualnya, khususnya dalam penelitian, takhrij, serta penilaian terhadap hadis. Produktivitas tersebut membuat namanya dikenal luas dalam perkembangan kajian hadis pada era modern.
Akan tetapi, produktivitas dan popularitas tersebut tidak serta-merta membuat seluruh kalangan memberikan apresiasi yang sama. Sejumlah pakar hadis justru mengajukan kritik terhadap kapasitas dan metode keilmuan yang digunakan Al-Albani.
Salah satu persoalan utama yang menjadi sorotan adalah kompetensinya dalam melakukan tashhih wa tadh‘if, yakni proses menentukan apakah sebuah hadis berstatus sahih atau daif. Menurut sejumlah kritikusnya, kemampuan Al-Albani dalam aspek tersebut masih menyisakan sejumlah persoalan metodologis. Kritik itu kemudian berkembang pada berbagai tudingan mengenai adanya metode penilaian yang dinilai berbeda dari tradisi ulama hadis sebelumnya.
Bahkan, sebagian kritikus berpendapat bahwa keterbatasan atau ketidaktepatan dalam menerapkan metodologi tersebut menjadi salah satu faktor yang melahirkan sejumlah kesimpulan Al-Albani yang kontroversial. Dalam konteks ini, dikenal sebuah ungkapan:
من تكلم في غير فنه أتى بالعجائب
Artinya: “Barang siapa berbicara mengenai sesuatu yang bukan bidang keahliannya, maka ia akan menghasilkan pendapat-pendapat yang mengherankan.”
Di antara sejumlah pakar hadis yang memberikan kritik terhadap Al-Albani, Syekh Dr. Mahmud Sa’id Mamduh merupakan salah satu tokoh yang kritiknya cukup sistematis dan memiliki bobot akademis. Ia tidak hanya menyampaikan kritik secara lisan, tetapi juga menuangkannya dalam sejumlah karya yang secara khusus mengkaji dan mengkritisi karya-karya Al-Albani.
Dua karya yang cukup menonjol dalam hal ini adalah At-Ta‘rif dan Al-Ittijahat Al-Haditsiyyah. Sepanjang pengetahuan penulis, pokok-pokok kritik yang dikemukakan Syekh Mahmud Sa’id pada dasarnya memiliki sejumlah kesamaan dengan kritik yang disampaikan oleh para pengkritik Al-Albani lainnya. Namun, keistimewaan pendekatan Syekh Mahmud Sa’id terletak pada sistematika, konstruksi argumentasi, serta keluasan pembahasan yang ia gunakan. Karena itu, tidak berlebihan apabila ia dipandang bukan hanya sebagai salah seorang kritikus Al-Albani, tetapi juga sebagai representasi dari sejumlah kritik yang pernah dikemukakan oleh para pakar hadis lainnya.
1. At-Ta‘rif
Judul lengkap karya ini adalah At-Ta‘rif bi Auhami Man Qasama As-Sunan ila Shahih wa Dha‘if. Karya yang direncanakan terdiri atas tujuh jilid ini berangkat dari kegelisahan Syekh Mahmud Sa’id terhadap salah satu proyek ilmiah Al-Albani, yaitu mengklasifikasikan hadis-hadis dalam Al-Kutub as-Sittah ke dalam kategori sahih dan daif.
Al-Albani berpandangan bahwa hadis daif tidak dapat dijadikan dasar untuk beramal secara mutlak. Sementara itu, di dalam Al-Kutub as-Sittah terdapat cukup banyak hadis yang menurut hasil penelitian Al-Albani berstatus daif.
Syekh Mahmud Sa’id melihat bahwa terdapat persoalan yang perlu diperhatikan dalam pendekatan tersebut. Menurutnya, keberadaan hadis-hadis daif dalam kitab-kitab hadis utama tidak selalu berarti bahwa hadis tersebut dimasukkan tanpa tujuan. Para penyusun kitab hadis dapat mencantumkannya untuk berbagai kepentingan, seperti sebagai bahan dalam fadha’il al-a‘mal, dasar hukum dalam kondisi tertentu, objek kritik atau bantahan, maupun tujuan ilmiah lainnya.
Dalam karya tersebut, Syekh Mahmud Sa’id baru menyelesaikan pembahasan hadis-hadis yang berkaitan dengan persoalan ibadah. (Mahmud Sa’id Mamduh, At-Ta‘rif, Dubai: Darul Buhuts li Dirasatil Islamiyyah wa Ihya’it Turats, 2002, juz I, hlm. 41–193).
Jilid pertama karya ini secara umum terdiri atas tiga pembahasan utama.
Bab pertama membahas metodologi ulama terdahulu dalam menggunakan hadis daif sebagai dalil, lengkap dengan sejumlah contoh penerapannya. Pembahasan tersebut kemudian diperbandingkan dengan pandangan Al-Albani yang cenderung menolak penggunaan hadis daif secara mutlak. (Mahmud Sa’id Mamduh, At-Ta‘rif, juz I, hlm. 195–459).
Bab kedua secara khusus diarahkan pada metodologi Al-Albani dalam memberikan penilaian terhadap hadis. Salah satu aspek yang mendapat sorotan adalah metode Al-Albani dalam menilai kredibilitas para perawi hadis. Ia dinilai kurang teliti dalam sejumlah kasus karena menggunakan kitab-kitab ringkasan (mukhtasharat) sebagai salah satu pijakan dalam memberikan penilaian terhadap perawi.
Padahal, dalam tradisi kritik hadis, seorang muhaddits dituntut untuk menghimpun informasi yang seluas mungkin mengenai seorang perawi. Berbagai informasi tersebut selanjutnya harus diteliti, dibandingkan, dan diverifikasi terlebih dahulu sebelum digunakan sebagai dasar untuk menetapkan kredibilitas atau kelemahan seorang perawi.
Al-Albani juga dikritik karena dinilai tidak selalu konsisten dalam memberikan penilaian terhadap seorang perawi. Dalam suatu hadis, seorang perawi dapat dinilai sebagai majruh atau tidak kredibel, sementara dalam hadis lain perawi yang sama justru dinilai sebagai tsiqah atau kredibel.
Persoalan mengenai inkonsistensi penilaian tersebut juga menjadi salah satu aspek yang disoroti oleh Abdullah Al-Ghumari dalam Mausu‘atul Ghumari (Malaysia: Markazul Buhuts bi Kulliyah Ash-Shafa, 2017, juz I, hlm. 240).
Kritik terhadap konsistensi Al-Albani tersebut tampaknya berkaitan dengan penilaian keras yang diberikan Sayyid Abdullah Al-Ghumari dalam autobiografinya. Ia menulis:
ومنهم محمد ناصر الدين الألباني، يعرف الحديث معرفة جيدة، إلا أنه مبتدع زائغ، في عقيدته تشبيه وتجسيم، وفيه من النفاق الفجور في الخصومة، وهو غير مؤتمن في نقله ولا في تصحيحه أو تضعيفه، فهو يصحح أو يضعف حسب الهوى والمزاج
Artinya: “Di antara mereka yang menekuni hadis adalah Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Ia memiliki pengetahuan yang baik mengenai hadis, tetapi ia adalah seorang ahli bid‘ah yang menyimpang. Dalam akidahnya terdapat unsur tasybih dan tajsim. Ia juga dinilai bersikap buruk dan berlebihan dalam perselisihan. Ia tidak dianggap dapat dipercaya dalam penukilan maupun dalam menilai sahih atau daifnya sebuah hadis, karena ia dinilai melakukan tashih atau tad‘if berdasarkan hawa nafsu dan kecenderungan pribadi.”
Pernyataan Al-Ghumari tersebut menarik untuk dicermati. Di satu sisi, ia mengakui bahwa Al-Albani memiliki pengetahuan yang baik mengenai hadis. Namun, di sisi lain, ia menolak memberikan kepercayaan penuh terhadap otoritas Al-Albani, terutama dalam persoalan penukilan dan penilaian kualitas hadis. Dengan demikian, kritik Al-Ghumari tidak semata-mata berkaitan dengan penguasaan Al-Albani terhadap hadis, tetapi terutama menyasar kredibilitas dan konsistensinya dalam melakukan penilaian.
Adapun bab ketiga berisi pembelaan terhadap Imam At-Tirmidzi. Al-Albani sebelumnya dinilai menganggap At-Tirmidzi terlalu longgar (tasahul) dalam melakukan penilaian terhadap para perawi sehingga sebagian penilaiannya dianggap tidak dapat dijadikan rujukan (ghairu mu‘tabar). Syekh Mahmud Sa’id kemudian memberikan pembelaan terhadap metodologi At-Tirmidzi dalam persoalan tersebut.
2. Al-Ittijahat Al-Haditsiyyah fi Al-Qarn Ar-Rabi‘ ‘Asyar
Karya kedua Syekh Mahmud Sa’id Mamduh adalah Al-Ittijahat Al-Haditsiyyah fi Al-Qarn Ar-Rabi‘ ‘Asyar. Karya yang terdiri atas tiga jilid ini merupakan disertasi doktoralnya di Universitas Muhammad V, Rabat, Maroko.
Dalam penelitian tersebut, Syekh Mahmud Sa’id mengkaji perkembangan aktivitas ilmiah dalam bidang hadis pada abad ke-14 Hijriah. Ia menggunakan pendekatan dengan meneliti pemikiran dan metodologi sejumlah ulama hadis terkemuka melalui karya-karya yang mereka hasilkan. Salah satu tokoh yang menjadi objek penelitiannya adalah Al-Albani.
Ketika membahas metode Al-Albani dalam melakukan takhrij hadis, Syekh Mahmud Sa’id menyatakan:
وكان له منهج يتغير أحيانا يتبعه في الحكم على الأحاديث، وهذا المنهج يستند إلى قواعد، وبعض هذه القواعد لم يخالف فيها علماء الحديث، وبعضها الآخر خالف فيها، فكانت سببا في مخالفة حكمه على الأحاديث لحكم كثير من الحفاظ والمحدثين، فكثر النقد على الألباني وصنف كثير من معاصريه في الانتقاد عليه
Artinya: “Al-Albani memiliki suatu metodologi yang terkadang mengalami perubahan dalam menetapkan hukum terhadap hadis. Metodologi tersebut dibangun di atas sejumlah kaidah. Sebagian kaidahnya tidak bertentangan dengan prinsip yang digunakan para ulama hadis, sedangkan sebagian lainnya berbeda dengan mereka. Perbedaan tersebut kemudian menyebabkan penilaian Al-Albani terhadap sejumlah hadis berbeda dari penilaian banyak hafizh dan muhaddits. Karena itu, kritik terhadap Al-Albani pun banyak bermunculan dan sejumlah ulama sezamannya bahkan menulis karya khusus untuk mengkritiknya.”
Syekh Mahmud Sa’id kemudian menguraikan kritiknya terhadap metodologi Al-Albani ke dalam delapan persoalan utama:
- Penilaian terhadap hadis-hadis dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim. Al-Albani dinilai mengalami perubahan pandangan mengenai posisi kedua kitab tersebut. Jika sebelumnya ia menerima keduanya secara penuh (taslim), kemudian ia membuka kemungkinan untuk mengkritisi hadis-hadis yang terdapat di dalamnya.
- Metodologi dalam menilai hadis-hadis daif yang terdapat dalam Sunan Abi Dawud, Sunan An-Nasa’i, Sunan At-Tirmidzi, dan Sunan Ibn Majah, sebagaimana menjadi salah satu fokus pembahasan dalam At-Ta‘rif.
- Sikap terhadap praktik keagamaan yang telah diwariskan dan diamalkan umat Islam secara turun-temurun (‘amal mutawarats fil ummah).
- Pandangan terhadap metode tautsiq Ibn Hibban dalam menilai kredibilitas para perawi, termasuk dugaan adanya kontradiksi (tanaqudh) dalam pendapat Al-Albani sendiri mengenai persoalan tersebut.
- Pandangan terhadap metode tautsiq Al-Hafizh Al-‘Ijli dalam menilai para perawi, serta dugaan adanya inkonsistensi dalam sikap Al-Albani terhadap penilaian tersebut.
- Sikap terhadap perawi yang tidak diketahui secara jelas status kredibilitasnya (majhul al-hal/mastur), termasuk perbedaan sikap Al-Albani mengenai apakah riwayat dari perawi semacam itu dapat diterima atau harus ditolak.
- Sikap terhadap hadis yang dinilai sahih oleh sebagian imam hadis, meskipun perawinya tidak mendapatkan penilaian tautsiq secara eksplisit dari para ulama hadis terdahulu.
- Penggunaan kitab-kitab ringkasan (mukhtasharat) dalam menilai para perawi, yang oleh Syekh Mahmud Sa’id dipandang sebagai salah satu persoalan dalam metodologi Al-Albani.
Pada bagian akhir karyanya, Syekh Mahmud Sa’id mencantumkan ratusan nama ulama yang menekuni bidang hadis pada abad ke-14 Hijriah. Masing-masing tokoh diberikan penilaian berdasarkan kontribusi dan aktivitas ilmiahnya dalam studi hadis.
Ketika sampai pada Al-Albani, Syekh Mahmud Sa’id memberikan atribusi sebagai berikut:
233. محمد ناصر الدين بن نوح نجاتي الألباني محدث، مكثر،كثير الأخطاء والتناقضات في الأصول والفروع
Artinya: “233. Muhammad Nashiruddin bin Nuh Najati Al-Albani: seorang muhaddits, produktif dalam berkarya, serta memiliki banyak kesalahan dan kontradiksi dalam persoalan ushul maupun furu‘.”
Pernyataan ini menjadi menarik karena Syekh Mahmud Sa’id secara eksplisit tetap memberikan gelar muhaddits kepada Al-Albani. Penilaian tersebut tampaknya didasarkan pada kiprah Al-Albani yang luas dalam penelitian hadis, terutama dalam aktivitas takhrij serta tashhih wa tadh‘if.
Dengan demikian, kritik terhadap metodologi Al-Albani tidak secara otomatis berarti bahwa ia harus dikeluarkan dari kategori muhaddits. Setidaknya menurut Syekh Mahmud Sa’id, seseorang masih dapat disebut muhaddits sekalipun terdapat kritik serius terhadap metode, konsistensi, dan sejumlah hasil penelitiannya.
Pandangan Syekh Mahmud Sa’id tersebut barangkali dapat menjadi salah satu titik penting dalam membaca persoalan ini secara lebih proporsional. Apa yang telah dipaparkan di atas pada dasarnya hanyalah gambaran umum mengenai kapasitas Al-Albani dalam bidang hadis, khususnya jika dilihat dari perspektif salah seorang kritikusnya.
Kajian ini tentu belum mencakup seluruh aspek keilmuan Al-Albani. Masih terdapat banyak karya, metode, serta kontribusi intelektualnya dalam studi hadis yang perlu dikaji secara lebih mendalam dan objektif. Demikian pula, kritik terhadap Al-Albani perlu dibaca berdasarkan konteks persoalan dan standar metodologi yang digunakan oleh masing-masing pengkaji.
Namun, setidaknya uraian tersebut menunjukkan bahwa posisi Al-Albani dalam khazanah hadis tidak sesederhana pertentangan antara “muhaddits” dan “bukan muhaddits”. Di satu sisi, terdapat kritik serius terhadap metodologi dan sejumlah hasil penelitiannya. Di sisi lain, produktivitas, keluasan aktivitas takhrij, serta pengaruhnya dalam studi hadis modern membuatnya tetap memperoleh pengakuan sebagai seorang muhaddits dari sebagian pakar. Karena itu, menempatkan Al-Albani secara proporsional menuntut pembacaan yang tidak semata-mata bertumpu pada sikap pro atau kontra, melainkan pada telaah terhadap karya, metodologi, dan kontribusi ilmiahnya.














![Ayat al-Nūr dan Jalan Menuju Makrifat: Telaah Sufistik atas QS. al-Nūr [24]: 35](https://kabarumat.co/wp-content/uploads/2026/09/Tasawuf-70kb-280x210.jpg)





![Saat Dunia Membingungkan Arah: Q.S. Al-An’am [6]:122 dan Kompas Iman](https://kabarumat.co/wp-content/uploads/2026/09/021389500_1624427046-pexels-supushpitha-atapattu-1736222-70kb-280x210.jpg)






Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !