Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

NU Abad Kedua: Bertahan dari Guncangan, Teguh Menjaga Jati Diri

NU Abad Kedua: Bertahan dari Guncangan, Teguh Menjaga Jati Diri
NU Abad Kedua: Bertahan dari Guncangan, Teguh Menjaga Jati Diri

Kabarumat.co – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Tambakberas, Jombang, tidak semata-mata menjadi arena untuk menentukan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Lebih dari itu, Muktamar ini merupakan momentum untuk menguji pertanyaan yang jauh lebih fundamental: masihkah NU mampu memahami dan menjaga jati dirinya ketika berhadapan dengan tarik-menarik kepentingan politik, kekuasaan, serta perubahan sosial yang terus berlangsung?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan karena Muktamar ini berlangsung ketika NU memasuki babak awal abad keduanya. Maka, agenda yang dibutuhkan bukan sekadar regenerasi kepemimpinan, melainkan juga upaya meneguhkan kembali identitas, arah, dan orientasi perjuangan NU.

Berbagai dinamika yang muncul menjelang hingga berlangsungnya Muktamar memperlihatkan bahwa persoalan tersebut tidak ringan. Nasihat para kiai sepuh agar seluruh peserta menjaga marwah organisasi, mempertahankan kemandirian, serta menjauhi tekanan dan provokasi mencerminkan kekhawatiran bahwa kepentingan tertentu, baik dari dalam maupun luar organisasi, dapat mengaburkan tujuan utama Muktamar.

Kehadiran Presiden Prabowo Subianto untuk membuka Muktamar pada 27 Agustus tentu bukan sesuatu yang perlu dipersoalkan. Sebagai organisasi kemasyarakatan, NU memang perlu membangun hubungan konstruktif dengan pemerintah. Namun, kemitraan dengan negara tidak semestinya menghilangkan jarak kritis NU terhadap kekuasaan.

Jangan Sampai NU Terlalu Sibuk dengan Dirinya Sendiri

Pesan Alissa Wahid patut menjadi bahan renungan. Di tengah dinamika menjelang Muktamar, ia mengingatkan agar ambisi pribadi dan kepentingan kelompok tidak sampai mengorbankan kepentingan jamiyah serta warga NU.

Pesan “jangan merusak NU dari dalam” yang disampaikannya setelah pertemuan para kiai sepuh di Lirboyo mengandung peringatan yang sangat penting. Semua pihak, menurutnya, harus menempatkan kemaslahatan jamiyah dan warga NU di atas kepentingan individu maupun kelompok.

Beberapa waktu sebelumnya, Alissa juga menyampaikan pesan yang tidak kalah mendasar: NU jangan sampai terlalu sibuk mengurus dirinya sendiri. Menurutnya, salah satu warisan terpenting Gus Dur bukan sekadar jargon atau simbol, melainkan keberanian untuk melawan kezaliman dan ketidakadilan serta keberpihakan yang nyata kepada masyarakat kecil.

Pesan itu menemukan relevansinya dalam suasana kontestasi Muktamar. Organisasi sebesar NU selalu berhadapan dengan godaan untuk menjadikan dirinya sendiri sebagai pusat perhatian: siapa yang akan menduduki jabatan, siapa yang memperoleh posisi strategis, siapa yang mengendalikan struktur, dan siapa yang memiliki akses paling dekat dengan pusat kekuasaan.

Padahal, NU tidak lahir semata-mata untuk mengurus kepentingan internal organisasinya. Kekuatan sejati NU justru terletak pada kemampuannya mengubah kapasitas organisasi menjadi manfaat sosial bagi masyarakat.

Meneguhkan Kembali Khittah

Dalam konteks inilah gagasan khittah menemukan kembali relevansinya. KH Achmad Siddiq, melalui Khittah Nahdliyah pada 1980 dan kemudian Muktamar Situbondo 1984, meletakkan fondasi penting bagi NU untuk kembali memperkuat peran sosial-keagamaannya dan tidak terjebak dalam politik praktis.

Namun, khittah tidak seharusnya dipahami secara sempit hanya sebagai larangan bagi NU untuk berubah menjadi partai politik. Dalam konteks politik kontemporer, pengaruh kekuasaan bekerja melalui mekanisme yang jauh lebih kompleks: akses, jaringan, sumber daya, kebijakan, hingga kedekatan personal dan institusional dengan penguasa.

Kajian Ahmad Baso dalam Historiografi Khittah dan Politik Nahdlatul Ulama (2021/2022) membantu memperkaya perspektif tersebut. Ia menunjukkan adanya pemahaman khittah dalam pengertian khusus dan partikular, sekaligus dalam makna yang lebih universal sebagai cita-cita besar NU.

Dengan perspektif demikian, khittah bukan berarti NU harus mengambil jarak dari negara. Sebaliknya, NU tetap perlu terlibat aktif dalam kehidupan kebangsaan. Yang harus dijaga adalah otonomi moralnya. Hubungan dekat dengan pemerintah bukan persoalan, selama kedekatan itu tidak berubah menjadi ketergantungan.

NU dapat mendukung program pemerintah yang berpihak kepada kepentingan publik. Namun, pada saat yang sama, NU harus tetap memiliki keberanian untuk mengkritik kebijakan yang merugikan masyarakat. NU dapat membangun kemitraan dengan negara, tetapi tidak boleh kehilangan kemampuan untuk mengatakan “tidak” ketika kepentingan rakyat terancam.

Di situlah salah satu fungsi penting masyarakat sipil dalam demokrasi: bekerja sama dengan negara ketika diperlukan, tetapi tetap memiliki kebebasan moral untuk mengawasi dan mengoreksi kekuasaan.

Pemikiran Gus Dur dalam Islamku, Islam Anda, Islam Kita: Agama, Masyarakat, Negara, Demokrasi (2006) juga relevan untuk direnungkan. Negara dan masyarakat tidak seharusnya dilebur menjadi satu. Masyarakat membutuhkan negara, tetapi negara juga membutuhkan masyarakat yang mandiri dan kritis agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol.

Abad Kedua dan Agenda yang Lebih Besar

Tantangan NU memasuki abad kedua tidak berhenti pada bagaimana mempertahankan jumlah warga, memperluas jaringan pesantren, atau memperbesar struktur organisasi. Tantangan yang jauh lebih penting adalah bagaimana seluruh kekuatan tersebut digunakan untuk menjawab persoalan konkret masyarakat.

Pesantren menghadapi tantangan transformasi digital sekaligus persoalan keamanan dan perlindungan warga. Anak muda berhadapan dengan ketidakpastian dunia kerja. Petani menghadapi tekanan ekonomi dan perubahan lingkungan. Sementara kelompok miskin masih membutuhkan akses yang lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial.

Alissa Wahid juga menyoroti pentingnya pencegahan kekerasan di pesantren dan sekolah dalam ekosistem NU sebagai salah satu agenda kepemimpinan mendatang. Mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman merupakan bagian dari upaya menghadirkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Hal ini memperlihatkan bahwa jati diri NU tidak cukup dirawat melalui slogan dan simbol. Jati diri tersebut harus diwujudkan dalam kemampuan menjawab persoalan nyata yang dihadapi warga.

Pemikiran KH MA Sahal Mahfudh dalam Nuansa Fiqh Sosial (1994) memberikan pijakan penting dalam hal ini. Fikih tidak semestinya berhenti pada teks dan perdebatan normatif, tetapi harus mampu membaca kenyataan sosial dan menghasilkan kemaslahatan.

Prinsip yang sama seharusnya berlaku bagi NU. Ukuran keberhasilan organisasi bukan semata-mata berapa banyak kader yang berhasil masuk ke lingkaran kekuasaan, melainkan seberapa besar manfaat yang dirasakan warga.

Apakah pesantren semakin mandiri? Apakah anak-anak muda memiliki peluang kerja yang layak? Apakah petani memperoleh perlindungan? Apakah perempuan dan anak berada dalam lingkungan yang aman? Apakah ekonomi warga berkembang? Apakah masyarakat miskin semakin mudah mengakses pendidikan dan layanan kesehatan?

Pertanyaan-pertanyaan semacam inilah yang semestinya dibawa dari Tambakberas untuk menjadi agenda NU memasuki abad kedua.

Muktamar akan melahirkan kepemimpinan baru. Namun, kepemimpinan hanya akan memiliki arti apabila mampu mengembalikan NU pada orientasi dasarnya: khidmah.

NU tidak harus menjadi oposisi pemerintah. Tetapi NU juga tidak boleh berubah menjadi sekadar pemberi legitimasi bagi pemerintah. NU harus tetap menjadi kekuatan sosial yang mampu bekerja sama dengan negara tanpa kehilangan keberanian untuk mengoreksi negara.

Sebab, ukuran kedekatan NU dengan kekuasaan bukanlah seberapa sering ia berada di sekitar penguasa. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa konsisten NU mempertahankan keberpihakannya kepada masyarakat.

Abad kedua membutuhkan NU yang mampu menjadi modern tanpa tercerabut dari akar tradisinya; terbuka terhadap perubahan tanpa kehilangan identitas; dekat dengan pemerintah tanpa kehilangan independensi; serta memiliki pengaruh politik tanpa menjadikan politik sebagai tujuan akhir.

Karena itu, Muktamar Tambakberas semestinya tidak berhenti pada pertanyaan tentang siapa yang akan memimpin NU. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: NU hendak menjadi apa di abad keduanya?

Jawabannya seharusnya tidak rumit: tetap menjadi NU yang berkhidmah, menjaga tradisi, merawat kebangsaan, dan berdiri bersama mereka yang membutuhkan.

Sebab ketika NU terlalu sibuk mengejar dan mengelola kekuasaan, ada risiko besar bahwa NU justru menjauh dari rakyat.

Dan ketika NU kehilangan kedekatan dengan rakyat, yang hilang bukan hanya basis sosialnya, tetapi juga sebagian dari jati dirinya.