Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Muktamar dan Masa Depan NU: Antara Politik Transaksional dan Politik Khidmah

Muktamar dan Masa Depan NU: Antara Politik Transaksional dan Politik Khidmah
Muktamar dan Masa Depan NU: Antara Politik Transaksional dan Politik Khidmah

Kabarumat.co – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, bukan semata forum lima tahunan untuk memilih Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Di balik dinamika kontestasi, dukungan, dan pertarungan gagasan, terdapat pertanyaan yang jauh lebih fundamental: paradigma NU seperti apa yang akan dibawa menghadapi masa depan?

Muktamar semestinya menjadi momentum perubahan paradigma (paradigm shift). Artinya, yang diperbarui bukan hanya susunan elite atau kepemimpinan organisasi, tetapi juga cara NU memandang kekuasaan, politik, khidmah, serta masa depan umat.

Jangan Terjebak Politik Transaksional

Kontestasi kepemimpinan merupakan sesuatu yang wajar dalam organisasi sebesar NU. Perbedaan pilihan, orientasi, dan preferensi merupakan bagian dari dinamika organisasi. Masalah muncul ketika perbedaan gagasan berkembang menjadi faksi, lalu faksi bergeser menjadi transaksi politik.

Menjelang Muktamar, kekhawatiran mengenai politik uang dan potensi friksi internal pun mengemuka. PWNU DIY bersama PCNU se-DIY, misalnya, secara terbuka menyatakan penolakan terhadap segala bentuk politik uang sekaligus menyerukan agar Muktamar berlangsung dalam suasana ukhuwah, musyawarah, adab, kejujuran, dan independensi.

Kekhawatiran tersebut bukan perkara sepele. Ketika dukungan dapat dibeli, musyawarah kehilangan substansinya. Ketika jabatan diperlakukan sebagai investasi politik, makna khidmah bergeser menjadi kalkulasi kepentingan. Dan ketika suara muktamirin dapat dinegosiasikan, yang dipertaruhkan bukan hanya hasil pemilihan, tetapi juga kedaulatan organisasi.

NU tentu tidak harus menjauh dari politik. Warga NU memiliki hak politik, sementara NU sendiri memiliki sejarah panjang dalam perjalanan kehidupan kebangsaan. Namun, harus ada garis tegas antara warga NU yang menjalankan aktivitas politik dan organisasi NU yang dijadikan instrumen bagi kepentingan politik tertentu. Batas inilah yang harus terus dijaga.

Paradigma Apa yang Dibutuhkan NU?

Thomas S. Kuhn, melalui The Structure of Scientific Revolutions (1962), menjelaskan bahwa perubahan mendasar muncul ketika paradigma lama tidak lagi cukup untuk menjelaskan dan menjawab persoalan-persoalan baru. Perspektif tentang paradigm shift tersebut relevan digunakan untuk membaca posisi NU hari ini.

Menjelang Muktamar, setidaknya terdapat tiga kecenderungan yang dapat dibaca. Pertama, orientasi kontinuitas, yakni keinginan mempertahankan kesinambungan agenda dan struktur yang selama ini berjalan. Kedua, orientasi perubahan, berupa dorongan untuk melakukan penyegaran kepemimpinan dan strategi organisasi. Ketiga, orientasi moral-keulamaan, yaitu upaya mengembalikan Muktamar pada prinsip musyawarah, adab, otoritas ulama, dan kepentingan jam’iyyah.

Ketiga orientasi tersebut sebenarnya tidak harus dipertentangkan.

Kontinuitas tanpa evaluasi berisiko melahirkan status quo. Perubahan tanpa pijakan tradisi dapat membuat NU kehilangan identitas. Sementara moralitas tanpa pembaruan organisasi berpotensi berhenti pada nasihat normatif.

Karena itu, NU membutuhkan sebuah sintesis: tradisi yang terbuka terhadap perubahan, perubahan yang tetap berakar pada tradisi, serta kekuasaan yang senantiasa dikendalikan oleh moralitas.

Perubahan paradigma bukan berarti membuang seluruh warisan lama. Sebaliknya, ia merupakan upaya menemukan kerangka berpikir baru untuk menghadapi persoalan-persoalan yang tidak lagi dapat diselesaikan dengan pendekatan lama.

Tantangan NU hari ini semakin kompleks. Digitalisasi, perubahan ekonomi, politik identitas, krisis kepercayaan publik, perubahan karakter generasi muda, hingga dinamika relasi agama dan negara membutuhkan respons organisasi yang lebih adaptif. Karena itu, Muktamar tidak cukup hanya melahirkan pemimpin baru. Muktamar harus mampu melahirkan cara berpikir baru.

Belajar dari Gus Dur

Dalam konteks tersebut, pemikiran Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menjadi penting untuk kembali direnungkan. Melalui berbagai gagasannya mengenai demokrasi dan politik, Gus Dur menunjukkan bahwa demokrasi tidak berhenti pada prosedur memperoleh kekuasaan. Demokrasi juga menyangkut kebebasan, kehidupan publik, serta mekanisme kontrol terhadap kekuasaan.

Pesan tersebut sangat relevan bagi NU. Kekuasaan dalam organisasi semestinya dipahami sebagai amanah, bukan aset. Jabatan merupakan instrumen untuk berkhidmah, bukan tujuan yang harus diperebutkan. Perbedaan pilihan politik tidak boleh menghapus persaudaraan dan ukhuwah.

Gus Dur juga mengingatkan bahwa NU tidak boleh kehilangan fungsi moralnya hanya karena memiliki kedekatan dengan kekuasaan. Justru karena NU memiliki pengaruh sosial yang besar, organisasi ini membutuhkan jarak kritis terhadap kekuasaan agar tetap mampu menjalankan fungsi etiknya.

Di sinilah Muktamar memperoleh makna yang lebih dalam. Muktamar bukan sekadar arena pergantian kepemimpinan, melainkan ruang untuk menguji apakah kekuasaan organisasi masih tunduk pada etika khidmah.

Karena itu, ukuran keberhasilan Muktamar tidak semata-mata ditentukan oleh siapa yang memenangkan kontestasi. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah prosesnya berlangsung secara jujur, transparan, bermartabat, dan bebas dari transaksi? Apakah para muktamirin benar-benar memiliki kedaulatan dalam menentukan pilihan? Dan setelah keputusan diambil, apakah mereka yang kalah tetap merasa menjadi bagian utuh dari keluarga besar NU?

Ada pula pertanyaan yang lebih strategis: setelah Muktamar berakhir, apakah NU akan semakin kuat sebagai organisasi masyarakat sipil, atau justru semakin terseret ke dalam pertarungan kepentingan politik?

Dari Perebutan Posisi Menuju Politik Khidmah

Inilah saat yang tepat bagi NU untuk melakukan paradigm shift. Bukan perpindahan dari satu tokoh ke tokoh lain. Bukan pula sekadar pergantian dominasi dari satu faksi ke faksi lainnya.

Perubahan yang dibutuhkan jauh lebih mendasar: dari politik perebutan posisi menuju politik khidmah; dari transaksi menuju musyawarah; dari kepentingan elite menuju kemaslahatan umat.

NU sesungguhnya tidak kekurangan kader. Jaringan sosialnya luas, sumber dayanya besar, dan basis jamaahnya kuat. Yang dibutuhkan adalah kepemimpinan yang mampu memastikan seluruh potensi tersebut kembali diarahkan pada satu tujuan: menjaga marwah jam’iyyah, memperluas khidmah, dan menghadirkan kemaslahatan bagi bangsa.

Karena itu, Muktamar ke-35 bukan sekadar momentum untuk memilih siapa yang akan memimpin NU. Lebih dari itu, Muktamar merupakan kesempatan untuk menentukan paradigma NU di masa depan.

Paradigma terbaik bagi NU bukanlah siapa yang paling kuat menguasai organisasi, melainkan siapa yang paling mampu menjaga NU agar tidak kehilangan alasan moral mengapa organisasi ini harus terus dipercaya oleh umat dan bangsa.