Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Tiga Pesan Damai Al-Qur’an untuk Dunia yang Penuh Konflik

Tiga Pesan Damai Al-Qur’an untuk Dunia yang Penuh Konflik
Tiga Pesan Damai Al-Qur’an untuk Dunia yang Penuh Konflik

Kabarumat.co – Indonesia merupakan negara yang memiliki keberagaman luar biasa, baik dalam hal suku, agama, budaya, maupun latar belakang sosial masyarakatnya. Walaupun gesekan sosial terkadang masih terjadi di sejumlah wilayah, secara umum masyarakat Indonesia mampu menjalani kehidupan secara relatif damai serta saling berdampingan. Kondisi tersebut merupakan sesuatu yang patut kita syukuri sekaligus menjadi tanggung jawab bersama untuk terus dipelihara.

Berbeda dengan kondisi tersebut, situasi di berbagai belahan dunia masih diwarnai oleh ketegangan dan konflik. Krisis global belum sepenuhnya mereda, salah satunya terlihat dari konflik geopolitik yang hingga kini masih berlangsung di sejumlah kawasan. Berbagai pemberitaan mengenai peperangan antarnegara maupun konflik internal suatu negara pun terus muncul dan menjadi perhatian masyarakat dunia.

Jika kita melihat lebih dekat, dampak yang ditimbulkan oleh konflik-konflik tersebut sangatlah besar. Dalam perang antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran yang pecah pada 2026, misalnya, lebih dari 1.300 orang dilaporkan meninggal dunia di Iran. Salah satu tragedi yang paling menyita perhatian terjadi ketika sebuah sekolah dasar khusus perempuan, Shajareh Tayyebeh di Minab, Iran, menjadi sasaran serangan. Lebih dari seratus orang dilaporkan tewas dalam tragedi tersebut, dengan sebagian besar korban merupakan anak-anak.

Di Gaza, konflik yang berlangsung sejak Oktober 2023 telah menyebabkan jumlah korban meninggal dunia menembus angka 73.000 orang. Sementara itu, di Ukraina, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) hingga pertengahan Juli 2026 telah memverifikasi sedikitnya 16.431 warga sipil yang tewas sejak invasi besar-besaran Rusia dimulai pada Februari 2022.

Konflik berkepanjangan juga membawa dampak kemanusiaan yang sangat besar di Sudan. Perang di negara tersebut telah memicu salah satu gelombang pengungsian terbesar di dunia. Jumlah warga yang terpaksa meninggalkan tempat tinggalnya di dalam negeri pernah mencapai lebih dari 11 juta orang. Hingga pertengahan 2026, sekitar 8,7 juta orang masih tercatat sebagai pengungsi internal.

Situasi serupa terjadi di Myanmar. Konflik yang meletus setelah kudeta militer pada Februari 2021 telah menyebabkan lebih dari 100.000 orang kehilangan nyawa akibat kekerasan terkait konflik. Pada saat yang sama, hampir empat juta warga masih mengungsi di berbagai wilayah dalam negeri, sementara ratusan ribu lainnya terpaksa meninggalkan Myanmar dan mencari perlindungan di negara-negara tetangga.

Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa kita hidup di tengah bayang-bayang krisis global yang dampaknya dapat menjangkau berbagai aspek kehidupan. Indonesia pun tidak sepenuhnya terlepas dari pengaruhnya, baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun sosial. Bahkan, beberapa dampak dari situasi global tersebut mungkin telah mulai kita rasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Di tengah keadaan seperti ini, sudah semestinya kita kembali menengok pesan-pesan Al-Qur’an mengenai pentingnya perdamaian. Dalam Islam, perdamaian merupakan sebuah nilai yang luhur karena manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh kelompok atau golongan tertentu, tetapi oleh seluruh umat manusia. Sebaliknya, konflik, perpecahan, dan peperangan berpotensi menciptakan ketidakstabilan serta penderitaan yang pada akhirnya dirasakan oleh banyak pihak.

Karena itu, setidaknya ada tiga ayat Al-Qur’an yang layak kita renungkan untuk melihat kembali pentingnya menjaga perdamaian di tengah situasi dunia yang penuh gejolak.

Jangan Jadikan Apa Pun sebagai Penghalang Perdamaian

Ayat pertama yang relevan untuk direnungkan adalah Surat Al-Baqarah ayat 224. Allah SWT berfirman:

وَلَا تَجْعَلُوا اللّٰهَ عُرْضَةً لِّاَيْمَانِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْا وَتَتَّقُوْا وَتُصْلِحُوْا بَيْنَ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Artinya: “Janganlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang dari berbuat baik, bertakwa, dan menciptakan kedamaian di antara manusia. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 224).

Syekh Nawawi Banten dalam tafsir Marahul Labid li Kasyfi Ma’nal Qur’anil Majid menjelaskan salah satu riwayat yang berkaitan dengan turunnya ayat ini. Menurutnya, ayat tersebut berkaitan dengan Abdullah Ibnu Rawahah yang pernah bersumpah atas nama Allah SWT untuk tidak berbuat baik, berbicara, ataupun berusaha mendamaikan saudara perempuannya dengan suaminya, Basyir bin An-Nu’man.

Ketika Abdullah diminta untuk menjadi penengah dan membantu mendamaikan keduanya, ia menolak dengan alasan telah bersumpah atas nama Allah untuk tidak melakukannya. Ia menganggap bahwa melanggar sumpah tersebut tidak diperbolehkan. Namun, Allah SWT kemudian menegaskan bahwa sumpah tidak boleh dijadikan alasan untuk meninggalkan kebaikan, ketakwaan, maupun usaha mendamaikan manusia.

Allah Maha Mendengar setiap sumpah yang diucapkan manusia dan Maha Mengetahui niat serta segala sesuatu yang melatarbelakanginya. (Lihat: Marahul Labid li Kasyfi Ma’nal Qur’anil Majid, [Beirut: Darul Kutub al-’Ilmiyah], jilid I, hlm. 78).

Imam Al-Qurthubi juga menyebutkan beberapa riwayat mengenai sebab turunnya ayat ini, salah satunya adalah kisah Abdullah bin Rawahah sebagaimana dijelaskan Syekh Nawawi Banten. Lebih dari itu, Imam Al-Qurthubi menerangkan hubungan ayat ini dengan ayat sebelumnya.

Pada ayat sebelumnya, Allah SWT menjelaskan sejumlah tanggung jawab manusia terhadap keluarga dan orang-orang yang berada dalam tanggungannya. Setelah itu, pada ayat ini Allah mengingatkan agar manusia tidak menjadikan sumpah sebagai alasan untuk meninggalkan berbagai bentuk kebaikan.

Para ulama menjelaskan:

قَالَ الْعُلَمَاءُ: لَمَّا أَمَرَ اللَّهُ تَعَالَى بِالْإِنْفَاقِ وَصُحْبَةِ الْأَيْتَامِ وَالنِّسَاءِ بجميل المعاشرة قال: لا تمتنعوا عن شي مِنَ الْمَكَارِمِ تَعَلُّلًا بِأَنَّا حَلَفْنَا أَلَّا نَفْعَلَ كَذَا

Artinya: “Para ulama berkata, ketika Allah SWT telah memerintahkan untuk berinfak (menafkahi) dan memperlakukan anak-anak yatim serta istri dengan mu’asyarah yang baik pada ayat sebelumnya, maka pada ayat ini Allah SWT berfirman, janganlah kalian menghalangi berbagai kemuliaan dengan alasan, ‘kami telah bersumpah untuk tidak melakukan ini dan itu’.” (Lihat: Tafsirul Qurthubi, [Mesir: Darul Kutub Al-Mishriyyah, 1964], jilid III, hlm. 97).

Pesan ayat ini sangat relevan dalam konteks perdamaian. Jangan sampai persoalan pribadi, gengsi, sumpah, kepentingan kelompok, atau alasan lainnya justru menghalangi upaya untuk mendamaikan pihak-pihak yang berselisih. Selama jalan damai masih terbuka, Islam mendorong umatnya untuk memilih jalan tersebut dan tidak menjadikan alasan apa pun sebagai penghalangnya.

Mendamaikan Manusia adalah Kebaikan Besar

Pesan tentang pentingnya perdamaian juga ditemukan dalam Surat An-Nisa’ ayat 114. Allah SWT berfirman:

لَا خَيْرَ فِيْ كَثِيْرٍ مِّنْ نَّجْوٰىهُمْ اِلَّا مَنْ اَمَرَ بِصَدَقَةٍ اَوْ مَعْرُوْفٍ اَوْ اِصْلَاحٍۢ بَيْنَ النَّاسِۗ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ ابْتِغَاۤءَ مَرْضَاتِ اللّٰهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيْهِ اَجْرًا عَظِيْمًا

Artinya: “Tidak ada kebaikan pada banyak pembicaraan rahasia mereka, kecuali (pada pembicaraan rahasia) orang yang menyuruh bersedekah, (berbuat) kebaikan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Siapa yang berbuat demikian karena mencari ridha Allah, kelak Kami anugerahkan kepadanya pahala yang sangat besar.” (QS. An-Nisa’ [4]: 114).

Imam Abu Hayyan dalam tafsirnya menjelaskan bahwa kata amara menunjukkan adanya anjuran atau perintah. Sementara itu, kata shadaqah mencakup sedekah yang bersifat wajib maupun sunnah, sedangkan ma’ruf mempunyai cakupan yang luas, yakni segala bentuk kebaikan.

Menariknya, Al-Qur’an secara khusus menyebut sedekah dan upaya mendamaikan manusia, meskipun keduanya sebenarnya telah termasuk dalam cakupan ma’ruf. Menurut Imam Abu Hayyan, penyebutan secara khusus tersebut menunjukkan betapa besar kedudukan kedua amal tersebut. Keduanya memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kemaslahatan kehidupan manusia. (Lihat: Al-Bahrul Muhith, [Beirut: Darul Fiqr, 1420 H], jilid IV, hlm. 65).

Imam Abu Hayyan juga menjelaskan bahwa secara lahiriah, perintah untuk mendamaikan manusia dalam ayat tersebut mencakup berbagai bentuk perselisihan. Ia kemudian mengutip hadis mengenai keutamaan mendamaikan pihak-pihak yang berselisih. Rasulullah SAW bersabda:

أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصَّلَاةِ وَالصِّيَامِ وَالصَّدَقَةِ قِيلَ: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: صَلَاحُ ذَاتِ الْبَيْنِ

Artinya: “Apakah saya tidak mengabarkan (amalan) yang lebih utama daripada derajat shalat, puasa, dan sedekah? Dikatakan kepada Rasulullah: ‘Iya benar, wahai Rasulullah.’ Rasulullah bersabda, yaitu mendamaikan perselisihan.” (HR. Imam Bukhari).

Imam Al-Khazin kemudian menjelaskan makna ishlah baina an-nas sebagai upaya memperbaiki hubungan antara dua pihak yang sedang berselisih atau bermusuhan agar mereka dapat kembali kepada kasih sayang dan persatuan sesuai dengan apa yang diridai dan diperintahkan Allah SWT.

أَوْ إِصْلاحٍ بَيْنَ النَّاسِ يعني الإصلاح يبن المتباينين والمتخاصمين ليتراجعا إلى ما كانا فيه من الألفة والاجتماع على ما أذن الله فيه وأمر به

Artinya: “Atau mengadakan perdamaian di antara manusia, yakni mendamaikan antara dua kelompok yang berselisih dan bermusuhan supaya kembali kepada kasih sayang dan persatuan sesuai dengan yang diizinkan Allah SWT dan perintah-Nya.” (Imam Khazin, Tafsirul Khazin, [Beirut: Darul Kutub Ilmiyah, 1995], jilid I, hlm. 426–427).

Dengan demikian, perdamaian dalam perspektif Al-Qur’an bukan sekadar keadaan ketika peperangan berhenti atau konflik tidak lagi terlihat. Perdamaian juga membutuhkan ikhtiar aktif untuk memperbaiki hubungan, mempertemukan pihak-pihak yang berselisih, serta mengembalikan kehidupan bersama kepada suasana yang penuh kasih sayang dan persatuan.

Perdamaian Dimulai dari Lingkungan Terdekat

Ayat ketiga yang patut direnungkan terdapat dalam Surat Al-Hujurat ayat 10. Allah SWT berfirman:

اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah kedua saudaramu (yang bertikai) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu dirahmati.” (QS. Al-Hujurat [49]: 10).

Menurut Syekh Nawawi Banten, perintah untuk mendamaikan dalam ayat tersebut memiliki cakupan yang luas. Ia tidak hanya berkaitan dengan konflik berskala besar, seperti peperangan atau kekacauan yang melibatkan banyak orang. Perselisihan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari pun termasuk di dalamnya. Konflik rumah tangga, perselisihan antara dua orang, maupun pertengkaran yang terjadi di lingkungan sekitar merupakan situasi yang semestinya diupayakan jalan keluarnya secara damai. (Lihat: Murahul Labid li Kasyfi Ma’nal Qur’anil Majid, jilid II, hlm. 438).

Artinya, budaya perdamaian sesungguhnya dapat dimulai dari lingkungan yang paling dekat dengan kehidupan kita. Sebelum berbicara tentang perdamaian dunia, kita dapat memulainya dengan tidak memperbesar persoalan di dalam keluarga, tidak mengadu domba tetangga, tidak mempertajam perbedaan di tengah masyarakat, serta tidak ikut menyebarkan kebencian yang berpotensi merusak hubungan antarsesama.

Adapun mengenai makna persaudaraan dalam ayat tersebut, terdapat penjelasan:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فِي الدِّينِ وَالْوِلَايَةِ، فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ إِذَا اخْتَلَفَا وَاقْتَتَلَا

Artinya: “Sungguh para Mukmin adalah saudara dalam agama dan wilayah. Maka, damaikanlah saudara kalian yang berselisih dan bertikai.” (Abu Muhammad Baghawi, Tafsirul Baghawi, [Riyadh: Dar Thaibah, 1997], jilid VII, hlm. 341).

Pesan tentang persaudaraan ini semakin penting dalam kehidupan masyarakat yang majemuk. Perbedaan tidak semestinya menjadi alasan untuk saling meniadakan, apalagi berkembang menjadi permusuhan. Justru di tengah keberagaman, diperlukan sikap saling menjaga, menahan diri, dan mencari titik temu yang memungkinkan berbagai pihak hidup berdampingan secara damai.

Pada akhirnya, di tengah berbagai konflik yang masih terjadi di berbagai belahan dunia, ketiga ayat tersebut memberikan pesan bahwa perdamaian tidak hadir dengan sendirinya. Perdamaian membutuhkan ikhtiar, kesediaan untuk menahan ego, serta kemauan untuk memperbaiki hubungan yang retak. Ia harus diusahakan, dijaga, dan dirawat secara terus-menerus.

Di tengah dunia yang masih dibayangi konflik, menyuarakan dan mengupayakan perdamaian merupakan salah satu bentuk kemuliaan. Sebab, setiap ikhtiar yang benar-benar menghadirkan perdamaian akan membawa kemaslahatan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh banyak orang.

Wallahu a’lam bisshawab.