Sering Sisakan Makanan? Ini Pesan Rasulullah yang Perlu Diingat

Sering Sisakan Makanan? Ini Pesan Rasulullah yang Perlu Diingat
Sering Sisakan Makanan? Ini Pesan Rasulullah yang Perlu Diingat

Kabarumat.co – Belakangan ini, media sosial dihebohkan oleh sebuah video yang memperlihatkan percakapan seorang perempuan bersama rekannya di sebuah kafe. Dalam video tersebut, perempuan itu menegur rekannya yang hendak membawa pulang sisa makanan. Ia menganggap kebiasaan tersebut terlihat kurang lazim dan bahkan bisa menimbulkan kesan bahwa orang yang melakukannya sedang mengalami keterbatasan ekonomi. Video itu pun kemudian viral dan memunculkan beragam respons dari masyarakat.

Fenomena tersebut menggambarkan masih adanya pandangan sosial yang menghubungkan kebiasaan makan di kafe dengan gaya hidup, gengsi, dan status sosial. Dalam pola pikir seperti ini, sesuatu yang dianggap tidak mencerminkan kemewahan, termasuk membawa pulang makanan yang tersisa, kerap dipandang sebagai hal yang memalukan atau identik dengan kondisi ekonomi tertentu.

Cara pandang semacam ini secara perlahan dapat menggeser pemahaman kita tentang arti kesederhanaan, kepedulian terhadap lingkungan, dan yang tidak kalah penting, bagaimana seharusnya kita menghargai makanan sebagai sebuah nikmat. Membawa pulang sisa makanan dari kafe atau restoran bukanlah tindakan yang dapat dijadikan tolok ukur kondisi ekonomi seseorang. Kebiasaan tersebut tidak berkaitan dengan status sosial, tingkat kemapanan, maupun kemampuan finansial.

Sebaliknya, menjaga dan menghargai makanan merupakan bentuk sikap bijak yang dapat dilakukan siapa saja. Tidak membuang makanan secara sia-sia bukanlah persoalan gengsi ataupun kemiskinan, melainkan cerminan dari kesadaran untuk menghargai apa yang dimiliki.

Dalam ajaran Islam, sikap menghargai makanan dan tidak menyia-nyiakan nikmat juga memiliki nilai penting. Karena itu, menganggap upaya untuk menghabiskan atau membawa pulang makanan sebagai sesuatu yang memalukan justru perlu diluruskan. Makanan merupakan nikmat dari Allah yang semestinya disyukuri dan dihargai, bukan dinilai berdasarkan gengsi maupun status sosial seseorang.

Rasulullah SAW telah memberikan teladan bagaimana seorang Muslim seharusnya memperlakukan makanan dengan penuh penghargaan. Setiap makanan yang kita nikmati hendaknya tidak disia-siakan, sebab kita tidak pernah mengetahui di bagian mana Allah SWT meletakkan keberkahan di dalamnya. Karena itu, Rasulullah SAW bahkan mengajarkan para sahabat untuk membersihkan sisa makanan yang masih terdapat di piring.

Dalam sebuah hadis disebutkan:

أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ إِذَا أَكَلَ طَعَامًا لَعِقَ أَصَابِعَهُ الثَّلاثَ، وَقَالَ: إِذَا مَا وَقَعَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ فَلْيُمِطْ عَنْهَا الأذَى وَلْيَأْكلْهَا وَلا يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ، وَأَمَرَنَا أَنْ نَسْلِتَ الصَّحْفَةَ، وَقَالَ: إِنَّكُمْ لا تَدْرُونَ فِي أيِّ طَعَامِكُمُ البَرَكَة

Artinya:

“Bahwa Nabi SAW apabila selesai makan, beliau menjilati tiga jarinya, dan bersabda: ‘Jika suapan makanan salah seorang dari kalian terjatuh, hendaklah ia membersihkan kotoran yang ada padanya lalu memakannya, dan jangan membiarkannya untuk setan.’ Dan beliau memerintahkan kami untuk membersihkan sisa makanan di piring, dan bersabda: ‘Sesungguhnya kalian tidak tahu pada bagian mana barokah itu berada.'” (HR. Muslim)

Hadis tersebut memperlihatkan betapa Islam memberikan perhatian besar terhadap cara kita menghargai makanan. Bahkan sisa makanan yang masih dapat dikonsumsi pun tidak dianjurkan untuk dibiarkan terbuang percuma. Ajaran Rasulullah SAW ini menjadi pengingat bahwa makanan merupakan nikmat yang seharusnya dijaga dan dihargai.

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa di dalam setiap makanan terdapat keberkahan, sementara manusia tidak mengetahui secara pasti di bagian mana keberkahan tersebut berada. Bisa jadi keberkahan terdapat pada makanan yang disantap, sisa makanan yang menempel di jari, bagian makanan yang masih tersisa di piring, atau bahkan pada suapan yang terjatuh.

Karena itu, menjaga makanan dan tidak menyia-nyiakannya merupakan salah satu bentuk penghormatan terhadap nikmat yang telah diberikan Allah SWT. Selama makanan tersebut masih layak dan dapat dimanfaatkan, hendaknya tidak dipandang sebelah mata hanya karena tersisa atau dianggap kurang bergengsi. Sikap tersebut justru mencerminkan rasa syukur sekaligus upaya untuk meraih keberkahan dari setiap makanan yang kita nikmati.

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa makanan yang dihidangkan kepada seseorang pada dasarnya mengandung keberkahan. Namun, manusia tidak pernah mengetahui secara pasti di bagian mana keberkahan tersebut berada. Bisa jadi keberkahan terdapat pada makanan yang telah disantap, pada sisa makanan yang masih menempel di jari, pada bagian makanan yang tersisa di dasar piring, atau bahkan pada suapan yang tidak sengaja terjatuh. Karena itu, seluruh bagian tersebut hendaknya tetap dijaga dan tidak disia-siakan agar keberkahan makanan dapat diperoleh secara sempurna.

Ia menjelaskan:

مَعْنَاهُ وَاللَّهُ أَعْلَمُ أَنَّ الطعام الذى يحضره الانسان فيه بركة ولايدرى أَنَّ تِلْكَ الْبَرَكَةَ فِيمَا أَكَلَهُ أَوْ فِيمَا بَقِيَ عَلَى أَصَابِعِهِ أَوْ فِي مَا بَقِيَ فِي أَسْفَلِ الْقَصْعَةِ أَوْ فِي اللُّقْمَةِ السَّاقِطَةِ فَيَنْبَغِي أَنْ يُحَافِظَ عَلَى هَذَا كُلِّهِ لِتَحْصُلَ الْبَرَكَةُ

Artinya:

“Maknanya—dan Allah lebih mengetahui—adalah bahwa makanan yang dihidangkan seseorang mengandung keberkahan. Ia tidak mengetahui apakah keberkahan itu terdapat pada makanan yang telah dimakannya, pada sisa makanan di jarinya, pada makanan yang masih tersisa di dasar piring, atau pada suapan yang terjatuh. Oleh sebab itu, hendaknya ia menjaga semua bagian tersebut agar memperoleh keberkahan.”

(an-Nawawi, Syarhun Nawawi ‘ala Shahih Muslim, [Beirut, Darul Ihya’it Thurats: 1392], jilid XIII, halaman 203).

Dari penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa membiarkan makanan yang masih layak dikonsumsi hingga akhirnya terbuang bukanlah sikap yang sejalan dengan semangat menghargai nikmat. Jika seseorang sudah merasa kenyang sementara makanan di piring atau meja masih tersisa, membungkus dan membawanya pulang dapat menjadi pilihan yang bijak. Makanan tersebut masih bisa dikonsumsi kembali atau diberikan kepada orang lain yang membutuhkan, daripada dibiarkan begitu saja hingga akhirnya menjadi sampah.

Dalam kajian fikih, meninggalkan sesuatu yang masih dapat dimanfaatkan hingga terbuang sia-sia juga dibahas sebagai bentuk menyia-nyiakan harta. Syekh Syatha’ Dimyati menjelaskan:

ويكره أيضا ترك سقي الزرع والشجر عند الامكان لما فيه من إضاعة المال. فإن قيل: إضاعة المال تقتضي التحريم. أجيب: بأن محل الحرمة حيث كانت الاضاعة ناشئة عن فعل كإلقاء متاع في البحر بلا خوف ورمي الدراهم في الطريق، بخلاف ما إذا كانت ناشئة عن ترك عمل كما هنا فإنها لا تحرم، ولكنها تكره، كما علمت.

Artinya:

“Dimakruhkan pula membiarkan tanaman dan pepohonan tidak mendapatkan air meskipun seseorang mampu menyiraminya, karena hal tersebut termasuk menyia-nyiakan harta. Jika dikatakan bahwa menyia-nyiakan harta semestinya dihukumi haram, jawabannya adalah bahwa hukum haram berlaku ketika penyia-nyiaan tersebut terjadi karena suatu perbuatan, seperti membuang barang ke laut tanpa adanya kekhawatiran tertentu atau melemparkan uang di jalan. Adapun jika penyia-nyiaan terjadi karena meninggalkan suatu tindakan, seperti dalam persoalan ini, maka hukumnya tidak sampai haram, tetapi makruh.”

(Sayyid Abu Bakar Syatha’ al-Dimyathi, Hasyiyah I’anah at-Thalibin, [Surabaya, Al-Haramain: t.t.], jilid IV, halaman 108).

Selain sebagai bentuk penghargaan terhadap makanan, membungkus makanan yang masih layak dikonsumsi juga dapat menjadi salah satu langkah sederhana untuk mengurangi food waste. Makanan yang masih bisa dimanfaatkan tidak harus berakhir di tempat sampah. Dengan membawanya pulang, makanan tersebut dapat dikonsumsi kembali atau dibagikan kepada orang lain sehingga manfaatnya tidak berhenti begitu saja.

Pada akhirnya, hal yang lebih penting untuk direnungkan adalah bagaimana kita memandang nikmat makanan yang telah Allah SWT berikan. Makanan tidak menjadi lebih bernilai hanya karena disajikan di restoran atau kafe yang mewah. Sebaliknya, makanan juga tidak menjadi kurang berharga hanya karena seseorang memilih membawa pulang sisanya. Nilai makanan tidak ditentukan oleh tempat membelinya, harga yang dibayarkan, ataupun penilaian orang lain.

Jika makanan tersebut masih layak dikonsumsi, tidak ada alasan untuk merasa malu membawanya pulang. Jika masih bisa dimanfaatkan oleh orang lain, mengapa harus dibiarkan berakhir sebagai sampah?

Islam mengajarkan umatnya untuk mensyukuri setiap nikmat dan menghindari tindakan menyia-nyiakannya. Karena itu, membawa pulang makanan yang masih layak dikonsumsi dapat menjadi salah satu bentuk sederhana dari rasa syukur tersebut. Kebiasaan yang tampak sepele ini justru dapat mengajarkan seseorang untuk lebih menghargai makanan, menghindari pemborosan, serta tidak menjadikan gengsi sebagai ukuran dalam memperlakukan nikmat Allah SWT.