Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, Menteri PPPA: Alarm Perlindungan Hak Anak

Raya, seorang balita asal Sukabumi, Jawa Barat, menjadi viral setelah meninggal dunia dalam kondisi tubuh yang dipenuhi cacing. Pihak keluarga menyebutkan bahwa sebelumnya dokter mendiagnosis Raya mengidap tuberkulosis (TBC). Menanggapi kejadian ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyatakan bahwa kasus tersebut merupakan peringatan keras mengenai pentingnya pemenuhan hak anak, khususnya terkait akses kesehatan, pengasuhan yang memadai, dan lingkungan hidup yang layak.

“Ini adalah peristiwa yang sangat menyayat hati. Anak tersebut harus menanggung penderitaan luar biasa hingga akhirnya kehilangan nyawa,” ujar Arifa
Arifah mengingatkan bahwa pemerintah desa, pemerintah daerah, serta masyarakat memiliki kewajiban untuk memperhatikan dan melindungi setiap anak di sekitarnya, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. “Hati nurani dan logika kita harus terus diingatkan bahwa pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya milik orang tuanya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pengasuhan terhadap Raya tidak berjalan semestinya karena ibunya diduga mengalami gangguan kejiwaan, sementara ayahnya mengidap tuberkulosis. Situasi ini diperburuk oleh kondisi lingkungan yang tidak sehat serta keterlambatan dalam mendapatkan layanan kesehatan.

“Kejadian ini menjadi catatan kelam yang tidak boleh terulang pada anak-anak lainnya,” tegas Arifah. Ia pun mendorong agar pemerintah desa dan aparat setempat mengaktifkan kembali layanan dasar seperti posyandu, PKK, dan peran bidan desa agar pemantauan kesehatan anak dan masyarakat bisa dilakukan lebih optimal.
Dinas Kesehatan diminta untuk meningkatkan upaya pengawasan serta pencegahan penyakit menular yang menyerang anak-anak. Di sisi lain, keluarga yang berada dalam kondisi terbatas harus memperoleh dukungan sosial secara lebih intensif. “Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung pelayanan kesehatan anak sangat diharapkan. Implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni desa dan kelurahan,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) akan melakukan koordinasi lintas sektor bersama pemerintah daerah, dinas kesehatan, serta aparatur desa guna memastikan penanganan terhadap keluarga korban berjalan efektif. “Kami juga akan memperkuat peran komunitas dan aparatur desa melalui edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan anak dan kebersihan lingkungan, termasuk mendorong hadirnya program Ruang Bersama Indonesia (RBI) hingga ke tingkat kelurahan dan desa,” tambahnya.

Dalam kasus ini, tidak hanya Raya yang mengalami kondisi kesehatan buruk, kedua orang tuanya juga tengah sakit. Sang ibu mengidap gangguan kejiwaan, sementara ayahnya menderita penyakit TBC. Keduanya kini dirawat di Rumah Sakit Welas Asih.

Kasus ini turut menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyatakan akan menunda pencairan dana desa dari provinsi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. “Tahun ini saya tunda. Tidak akan saya berikan dulu. Tentu ini berdampak,” kata Dedi seperti dikutip dari Republika. “Ini menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan pemerintah desanya karena saya menemukan terlalu banyak kasus serupa di wilayah tersebut,” tegasnya.