Kabarumat.co – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, bersama dengan eks narapidana terorisme (napiter), mengadakan sosialisasi pencegahan paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, pada Kamis (20/2/2025). Acara ini diselenggarakan dalam forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) dan melibatkan unsur pemerintahan, tokoh agama, serta masyarakat setempat.
Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Aranio tersebut dipimpin oleh Ipda Alam, Kepala Tim Pencegahan Satuan Tugas Wilayah (Satgawil) Kalimantan Selatan Densus 88 AT Polri. Tak hanya itu, acara ini juga dihadiri oleh Takhlis Auzan, seorang eks napiter yang terlibat dalam kasus penyerangan Polsek Daha pada tahun 2022, dan kini berperan sebagai Duta Deradikalisasi Densus 88 AT Polri.
Ipda Alam menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya paham radikalisme dan terorisme, serta dampaknya terhadap kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Ia juga menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai kebangsaan, nasionalisme, toleransi, dan keberagaman dalam kehidupan sehari-hari.
“Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat semangat kebangsaan di tengah keberagaman, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah paham radikal yang bisa merusak persatuan,” kata Ipda Alam.
Selama acara, M. Rofiq, Kepala Desa Apuai, menyampaikan bahwa situasi di desanya saat ini aman dan jauh dari pengaruh paham intoleransi dan radikalisme. Ia juga memberikan apresiasi terhadap kontribusi para eks napiter yang berbagi pengalaman sebagai bahan pembelajaran bagi masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran ideologi radikal.
Dalam sesi diskusi, Ipda Alam mengungkapkan ciri-ciri individu yang terpapar paham radikal. Menurutnya, perubahan perilaku drastis seperti menjadi tertutup, agresif, dan terpengaruh oleh propaganda kelompok tertentu di media sosial, sering menjadi indikator awal. Mereka juga cenderung menjauh dari keluarga dan komunitas sosial, serta bergabung dengan kelompok-kelompok dengan pandangan ekstrem.
Jamani, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banua Riam, menyoroti faktor-faktor yang menyebabkan seseorang terjerumus dalam jaringan terorisme. Ia menjelaskan bahwa rasa kekecewaan terhadap pemerintah dan penafsiran agama yang keliru sering kali menjadi pemicu utama. “Pelaku terorisme sering menggunakan dalil agama untuk mengkafirkan pemerintah yang mereka anggap tidak sesuai dengan syariat Islam, yang kemudian mendorong mereka untuk melakukan aksi teror,” ujar Jamani.
Melalui kegiatan ini, Densus 88 AT Polri bersama pihak terkait di Kecamatan Aranio berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya paham intoleransi dan terorisme. Dengan adanya sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, dan tokoh masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !