Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Perempuan dan Alam: Ketika Kerusakan Membebani yang Paling Rentan

Perempuan dan Alam: Ketika Kerusakan Membebani yang Paling Rentan

kabarumat.co – Nafidah Inarotul Huda, pimpinan Eco-Dormitory Pondok Pesantren Cipasung di Tasikmalaya, Jawa Barat, menyatakan bahwa kerusakan lingkungan tidak pernah bersifat netral terhadap gender. Dampaknya tidak dirasakan secara merata, dan perempuan sering kali menjadi pihak yang paling rentan. Ia menuturkan bahwa dalam kondisi krisis ekologis seperti bencana alam, perempuan justru berada di garis terdepan dan menanggung beban yang lebih berat karena kedekatan mereka dengan pengelolaan sumber daya seperti air, pangan, dan energi rumah tangga.

Pernyataan tersebut disampaikan Nafidah dalam webinar bertajuk Perempuan & Ekologi: Mewarisi Semangat Kartini, Merawat Kelestarian Bumi yang digelar pada Kamis (23/4/2026). Ia juga menambahkan bahwa saat lingkungan mengalami kerusakan, perempuan menghadapi tekanan berlapis—mulai dari meningkatnya beban domestik hingga keterbatasan akses terhadap informasi, mobilitas, dan ruang dalam pengambilan keputusan.

a menyatakan bahwa kondisi tersebut meningkatkan risiko keselamatan, bahkan dalam situasi bencana alam perempuan lebih berpotensi mengalami cedera maupun kehilangan nyawa. Nafidah juga menekankan sudut pandang ekofeminisme yang melihat adanya hubungan erat antara eksploitasi lingkungan dan penindasan terhadap perempuan. Menurutnya, ekofeminisme memandang sistem patriarki dan kapitalisme bekerja dengan logika dominasi yang menempatkan perempuan dan alam sebagai objek yang dapat dikendalikan demi kepentingan ekonomi.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa dampak krisis lingkungan tidak hanya terbatas pada aspek sosial, tetapi juga berpengaruh pada kesehatan. Dalam kondisi krisis iklim, perempuan menghadapi risiko yang lebih tinggi terhadap berbagai gangguan kesehatan, termasuk meningkatnya kasus kelahiran mati (stillbirth) akibat paparan suhu panas yang ekstrem.

Ia menyebut bahwa ketimpangan tersebut semakin menegaskan bahwa krisis lingkungan tidak hanya berkaitan dengan persoalan ekologi, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan gender. Menurutnya, isu ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah maupun masyarakat secara luas. Ia juga menegaskan bahwa kerusakan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari ketimpangan sosial, sementara perempuan kerap tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, meski mereka menjadi pihak yang paling terdampak. Hal ini, katanya, harus menjadi perhatian bersama.

Nafidah pun menekankan pentingnya menjadikan keadilan gender sebagai landasan dalam setiap upaya pemulihan lingkungan.

Ia menekankan bahwa pendekatan ekofeminisme menjadi penting agar perempuan tidak hanya ditempatkan sebagai korban. Menurutnya, perempuan juga harus berperan sebagai aktor utama dalam menjaga dan merawat lingkungan, sehingga tidak terus-menerus menjadi pihak yang menanggung beban terbesar dari kerusakan yang bukan mereka sebabkan.