Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Tubuhku Bukan Medan Ideologi: Menafsir Ulang Makna Hijab dan Otonomi Diri

pilarkebangsaan.com – Tubuh perempuan sejak lama menjadi ajang tarik-menarik berbagai ideologi dan kepentingan. Ia jarang benar-benar diakui sebagai ruang pribadi yang otonom, melainkan terus dijadikan simbol moralitas oleh masyarakat.

Dalam tatanan patriarki, tubuh perempuan dikendalikan oleh norma sosial yang berpihak pada kekuasaan laki-laki. Gelombang feminisme kemudian hadir menantangnya dengan menegaskan bahwa tubuh perempuan seharusnya sepenuhnya menjadi hak dan keputusan dirinya sendiri. Namun, kapitalisme memanfaatkan momentum ini dengan menjadikan tubuh perempuan sebagai komoditas baru yang dapat dijual dan dikonsumsi.

Narasi pun bergeser—dari tubuh sebagai simbol pembebasan menjadi tubuh sebagai ladang ekonomi. Standar kecantikan tidak lagi sekadar hasil konstruksi sosial, tetapi berubah menjadi produk yang diproduksi massal, dipasarkan, dan dieksploitasi, terlebih di era digital yang mengedepankan visual.

Filsuf feminis Sandra Bartky menyebut bahwa dalam budaya modern, tubuh perempuan mengalami bentuk disiplin yang lebih halus: pengawasan diri yang terus-menerus karena tatapan publik. Media sosial memperkuat hal itu dengan menjadikan tubuh sebagai konten yang nilainya diukur dari jumlah like dan pengikut.

Konsekuensinya, muncul realitas baru: semakin cantik seseorang, semakin tinggi apresiasi yang diterimanya. Tubuh yang lebih terbuka sering kali menarik lebih banyak perhatian, sehingga menciptakan dorongan untuk terus menyesuaikan diri dengan selera pasar digital. Akibatnya, banyak perempuan merasa dihargai bukan karena nilai dirinya, melainkan karena tampil sesuai standar visual yang sedang populer. Ini menjadi bentuk kontrol baru atas tubuh—bukan lagi melalui paksaan fisik, melainkan lewat komentar, algoritma, dan ekspektasi publik.

Dalam pandangan Islam, tubuh bukan milik mutlak manusia, melainkan titipan Tuhan. Kesadaran inilah yang seharusnya menjadi dasar pembahasan tentang hijab dan otonomi tubuh. Slogan modern seperti “my body, my choice” memang menekankan kebebasan, namun ketika kebebasan itu kehilangan arah spiritual, ia berisiko menjadi kehampaan baru.

Al-Qur’an melalui Surah An-Nur ayat 31 memerintahkan perempuan beriman untuk menjaga pandangan dan menutup auratnya, sedangkan Surah Al-Ahzab ayat 59 menegaskan bahwa hijab adalah bentuk perlindungan dan identitas. Dengan demikian, tubuh perempuan seharusnya tidak dijadikan objek eksploitasi visual atau komoditas sosial.

Namun realitas modern menghadirkan dinamika baru. Tubuh kini dipandang sebagai medium ekspresi diri, simbol identitas, bahkan sarana ekonomi. Hijab yang dahulu dimaknai sebagai wujud penghambaan kini sering kali dipoles agar menarik secara estetika digital. Ia menjadi bagian dari tren modest fashion, tempat kesalehan dan gaya hidup berpadu di bawah logika algoritma.

Fenomena ini melahirkan ideologi baru: kesalehan yang dikomodifikasi. Maraknya influencer hijab dan pasar fashion muslim menandakan bahwa spiritualitas kini juga tampil dalam bentuk gaya hidup. Di satu sisi, ini memperlihatkan kebangkitan ekspresi identitas Islam di ruang publik; namun di sisi lain, hijab berisiko tereduksi menjadi instrumen pencitraan diri, bukan lagi cerminan ketulusan ibadah.

Hijab, Moralitas, dan Krisis Makna Kesalehan

Krisis pemaknaan terhadap hijab semakin tampak ketika sejumlah figur publik berhijab terseret dalam kasus moral yang mencoreng citra mereka. Dalam sekejap, bukan hanya individu yang disalahkan, tetapi juga simbol yang dikenakannya. Dari situ muncul kesimpulan populer di masyarakat: “Berhijab pun belum tentu baik.” Kalimat sederhana ini kemudian berkembang menjadi pembenaran yang lebih luas: “Lebih baik tidak berhijab tapi berhati baik.”

Sekilas pernyataan itu terdengar toleran dan rasional, tetapi sebenarnya menyimpan kekeliruan logika yang halus. Ia seolah memisahkan kebaikan dari ketaatan, seakan menjadi manusia yang bermoral cukup tanpa perlu tunduk pada perintah ilahi. Narasi semacam ini tumbuh dari kekecewaan publik terhadap mereka yang tampak religius namun gagal menjaga integritas moral. Kekecewaan itu wajar, tetapi menjadikannya dasar untuk meniadakan kewajiban syariat adalah bentuk penalaran yang keliru dan berbahaya.

Dalam ajaran Islam, akhlak dan syariat bukanlah dua hal yang dapat dipisahkan. Keduanya membentuk kesatuan yang saling melengkapi: moral sosial hanya bermakna jika disertai ketaatan spiritual, dan ketaatan hanya bernilai jika diwujudkan dalam perilaku yang berakhlak.

Fenomena ini memperlihatkan krisis yang lebih dalam—masyarakat kini kehilangan bahasa untuk membicarakan kesalehan secara utuh. Istilah “asal tidak berlebihan” sering kali digunakan untuk menormalkan relativisme moral. Ukuran kebaikan bergeser dari kesadaran batin menuju penampilan luar. Aurat pun diganti dengan istilah yang lebih netral seperti “gaya berpakaian,” dan nilai spiritual perlahan tergeser oleh logika estetika.

Dalam konteks ini, hijab kehilangan makna ideologisnya sebagai perlawanan terhadap objektifikasi tubuh. Padahal banyak perempuan muslim yang memilih berhijab bukan karena tekanan sosial, melainkan sebagai wujud kesadaran beriman. Antropolog Saba Mahmood menyebut fenomena ini sebagai pious agency—bentuk keberdayaan yang lahir dari ketaatan, bukan dari dorongan untuk membebaskan diri tanpa arah.

Masalah utamanya bukan pada hijab itu sendiri, melainkan ketika kesadaran spiritual tergantikan oleh tuntutan visual dan estetika publik. Dalam Islam, kesalehan tidak diukur dari penampilan luar, tetapi dari kesadaran bahwa tubuh adalah amanah, bukan milik mutlak manusia.

Jika pemikiran liberal memandang tubuh sebagai self-ownership—properti pribadi yang bisa dikelola sesuka hati—maka Islam menawarkan pandangan yang lebih tinggi: tubuh adalah titipan dari Tuhan yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Dalam Al-Qur’an, Allah menegaskan bahwa manusia dimuliakan karena diberikan amanah dan beban moral (QS. Al-Isra’: 70). Dengan demikian, menutup aurat bukan bentuk kehilangan hak atas tubuh, melainkan manifestasi dari tanggung jawab kepada Sang Pencipta.

Pemikir Muslim kontemporer seperti Tariq Ramadan menegaskan bahwa identitas seorang Muslim dibangun di atas keseimbangan antara kebebasan dan penghambaan. Seorang perempuan yang berhijab tidak sedang menolak kebebasan; ia justru sedang menata kebebasannya agar selaras dengan ketaatan.

Tubuh perempuan akan selalu menjadi pusat tarik-menarik ideologi. Namun Islam memberikan jalan agar tubuh tidak ditentukan oleh pandangan manusia lain. Dalam perspektif ini, hijab menjadi simbol pembebasan dari standar dunia yang terus berganti arah. Jika hijab dikenakan karena Allah, maka maknanya tidak akan berkurang hanya karena perilaku segelintir orang yang memakainya.

Pada akhirnya, pertanyaan yang paling mendasar bukan sekadar “memakai atau tidak memakai hijab.” Pertanyaan sejatinya adalah: siapa yang berhak mendefinisikan tubuh perempuan? Apakah tren dan pasar yang berubah setiap musim, atau Tuhan yang abadi dan mengetahui isi hati manusia? Di situlah perempuan menemukan kebebasan sejati—yakni kebebasan yang berpijak pada ketaatan dan kesadaran spiritual.