Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Tiga WBP Tindak Pidana Terorisme Lapas Cilacap Ikrarkan Setia NKRI

Kabarumat.co – Tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tindak pidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap, mengucapkan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (29/2/2024).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap, Dedi Cahyadi yang menyaksikan langsung pengucapan Ikrar dan sumpah setia para narapidana teroris (Napiter) mengatakan, pernyataan ikrar setia kepada NKRI merupakan salah satu bukti keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Cilacap, khususnya pembinaan program deradikalisasi narapidana terorisme.

“Pengucapan ikrar ini sebagai bukti bahwa saudara-saudara kami, warga binaan bersedia dan siap melepaskan diri dari segala aksi terorisme serta ideologi sebelumnya yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945,” ujarnya.

“Melalui pernyataan ikrar setia ini warga binaan bertekad untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia juga sebagai ideologi nasional,” imbuh Dedi.

Pada kesempatan itu, Kepala Lapas Kelas IIB Cilacap juga memberikan apresiasi kepada semua pihak terkait dan seluruh aparat penegak hukum yang turut terlibat mendukung program deradikalisasi narapidana terorisme dalam lapas.

“Terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah terlibat dalam mendukung program derasikalisasi ini,” ungkap Dedi.

“Kemudian kepada warga binaan, pesan kami jadilah masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban sebagai individu, sebagai masyarakat dan sebagai warga negara Indonesia yang baik,” imbuhnya.

Acara juga dihadiri Kepala BNPT Kabupaten Cilacap, Kepala Kepolisian Sektor Cilacap Tengah, Densus 88 Anti Teror Kabupaten Cilacap, Kodim Kabupaten Cilacap, Kementerian Agama, Pihak Balai Pemasyarakatan Nusakambangan beserta Forum Komunikasi Daerah Kabupaten Cilacap.

Sementara Wali Pemasyarakatan Narapidana Terorisme (Napiter) atau dikenal dengan istilah Pamong Napiter Lapas Cilacap, Junaedi menambahkan, tiga Napiter yang melaksanakan ikrar merupakan mutasi dari Rutan Kelas I Depok pada bulan November lalu.

“Kurang Lebih selama tiga bulan mereka menjalani pembinaan di Lapas Cilacap. Ketiganya dinilai kooperatif, mengikuti semua kegiatan pembinaan yang disediakan, menaati ketentuan Lapas, serta mengikuti program deradikalisasi dan akhirnya menyatakan diri kesediaannya untuk berikrar setia kepada NKRI,” bebernya.

Junaedi berharap sumpah dan ikrar setia yang diucapkan pada hari ini mampu menjadi titik balik bagi warga binaan teroris untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban sebagai individu, masyarakat dan sebagai warga negara Indonesia yang baik.

“Kami juga berharap, melalui ikrar setia NKRI ini menjadi motivasi bagi warga binaan tindak pidana terorisme lainnya untuk melaksanakan ikrar kembali ke pangkuan ibu pertiwi,” ungkapnya.

Advertisements