Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Malaysia Tangkap 8 Simpatisan ISIS, Ada Ibu Rumah Tangga dan Eks Dosen

Malaysia Tangkap 8 Simpatisan ISIS, Ada Ibu Rumah Tangga dan Eks Dosen
Malaysia Tangkap 8 Simpatisan ISIS, Ada Ibu Rumah Tangga dan Eks Dosen

Kabarumat.co – Delapan orang terduga simpatisan kelompok militan Islamic State (ISIS) telah ditangkap Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) dalam operasi serentak di empat negara bagian sepanjang akhir pekan kemarin. Kedelapannya ditangkap atas dugaan keterkaitan dengan ideologi ekstremis dan radikal, terutama yang diusung ISIS.

Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail mengatakan enam pria dan dua wanita yang berusia antara 25 dan 70 tahun telah ditahan di Kelantan, Johor, Penang, dan Selangor pada Senin kemarin.

Dalam konferensi pers, investigasi awal terhadap para tersangka mengungkapkan adanya ancaman terhadap Raja Malaysia Sultan Ibrahim dan Sultan Iskandar dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim serta pejabat tinggi lainnya.

Kedelapan tersangka berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan dan ekonomi, termasuk ibu rumah tangga dan profesional terpelajar. “Para tersangka akan ditahan selama 28 hari berdasarkan Undang-Undang Pelanggaran Keamanan (Tindakan Khusus) tahun 2012,” ujar Saifuddin, dikutip dari Channel News Asia, Selasa, 25 Juni 2024.

Ketika ditanya keterlibatan mereka dengan ISIS, Saifuddin menjawab bahwa semuanya menganut ideologi yang sama. “Satu ideologi, satu keyakinan, yang bersumber dari keyakinan bahwa kepemimpinan negara tidak berdasarkan sistem khilafah, misalnya,” jelas Saifuddin.

“Ketika kondisi tersebut tidak dipenuhi, mereka membenarkan tindakan untuk menentang pemerintah. Itulah salah satu tanda keyakinan kelompok mereka,” lanjutnya.

Saifuddin juga mengatakan bahwa pemerintah Malaysia tetap tidak akan berkompromi dengan siapa pun yang menghasut, melakukan, mendukung, atau bersimpati dengan ekstremisme, radikalisme, dan kekerasan.

“Cabang Khusus terus berupaya mengatasi masalah ini, dan kami (belum) akan menghubungkan penangkapan ini dengan insiden apa pun,” ujarnya, ketika ditanya tentang hubungan penangkapan delapan orang dengan penyerangan di Polsek Ulu Tiram di bulan Mei.

Sebelumnya, serangan menjelang fajar menyebabkan dua polisi tewas dan seorang lainnya terluka di kantor polisi Ulu Tiram pada 17 Mei 2024. Namun, tersangka penyerang telah tewas dalam baku tembak dalam insiden tersebut.

Sementara itu, anggota keluarga dekat tersangka penyerang didakwa di Pengadilan Johor Bahru pada 19 Juni 2024, termasuk dalam pasal menghasut terorisme. Kelima orang tersebut termasuk orang tua pria, serta ketiga saudara kandungnya.

Anggota keluarga tersebut diidentifikasi sebagai Radin Imran Mohd Yassin (62), Rosna Jantan (59), Radin Romyullah Radin Imran (34), Farhah Sobrina Radin Imran (23), dan Mariah Radin Imran (19). Senin kemarin, Kmenterian Dalam Negeri Singapura mengonfirmasi bahwa Rosna merupakan warga negara Singapura.

Advertisements