Kabarumat.co – Sebanyak lima narapidana kasus terorisme yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security di Nusakambangan menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (15/4).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Pasir Putih Nusakambangan ini disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Kunrat Kasmiri, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Komjen Pol. Eddy Hartono, S.I.K.
Kelima narapidana tersebut terdiri dari empat orang yang berasal dari Lapas Kelas IIA Pasir Putih dan satu orang dari Lapas Batu. Mereka secara terbuka menyatakan kesetiaan kepada NKRI, mengakui Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara, serta menolak segala bentuk kekerasan dan terorisme.
Kepala BNPT, Komjen Pol. Eddy Hartono yang bertindak sebagai inspektur upacara, menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama lintas lembaga dalam program deradikalisasi tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Lapas Pasir Putih dan Lapas Batu, serta Ditjenpas Jawa Tengah, yang telah bersinergi dengan BNPT dan para pemangku kepentingan untuk menyukseskan pembinaan ini,” ujar Eddy Hartono.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat dari berbagai instansi, di antaranya Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Nusakambangan, perwakilan Densus 88 Antiteror Polri, Lanal Cilacap, Kodim Wijayakusuma, Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, serta perwakilan wali pemasyarakatan.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Jateng, Kunrat Kasmiri, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran petugas pemasyarakatan yang telah mengedepankan aspek pembinaan dan keamanan di Lapas, khususnya yang menangani narapidana kasus terorisme.
“Selamat dan terima kasih kepada lima narapidana yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI. Ini merupakan bukti pengakuan atas kedaulatan negara dan komitmen untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan terorisme,” ujar Kunrat.
Lebih lanjut, Kunrat menegaskan bahwa ikrar ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah awal yang sangat penting dalam proses reintegrasi sosial para mantan pelaku terorisme.
“Ikrar setia ini adalah bentuk tanggung jawab nyata untuk menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Kami harap ini menjadi titik awal kehidupan baru yang lebih baik. Jadilah agen perubahan di lingkungan sekitar dan duta perdamaian yang menolak segala bentuk kekerasan,” tegasnya.
Menurut Kunrat, program ikrar setia NKRI merupakan bagian dari proses panjang pembinaan dan deradikalisasi berbasis sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga pemasyarakatan, dan berbagai stakeholder lainnya.
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !