Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Lawan Radikalisme, DPR Dorong Masyarakat Lakukan Kontra Narasi di Media Sosial

Jakarta – Penyebaran paham dan ideologi radikal masih menjadi suatu ancaman yang serius bagi bangsa Indonesia. Perkembangan sosial media yang semakin masif menjadi satu kesempatan bagi kelompok-kelompok penganut radikalisme dalam menyebarluaskan paham dan ideologi mereka.

Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdulah dalam webinar yang diselenggarakan dirjen APTIKA RI. Taufiq mengingatkan kelompok-kelompok radikal sangat aktif mengampanyekan paham-paham radikal melalui media social.

Bahkan, mereka melakukan rekrutmen melalui media sosial. Untuk mencegah penyebaran paham radikal, Taufiq mendorong peran serta civil society melakukan kontra narasi di sosial media. Upaya itu penting demi menjaga generasi milenial dari paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

“Perkembangan media sosial harus kita ambil manfaatnya untuk merekatkan persatuan dan kesatuan anak bangsa. Jangan justru sebaliknya menjadi ruang yang subur bagi penyebaran paham yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Kita semua harus aktif menjadi agen yang menyebarkan kontra narasi radikalisme, menyebarkan hal hal positif yang dapat mempererat keutuhan, persatuan dan kesatuan Indonesia,” tuturnya, Kamis (23/6/2022).

Pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makmun Rasyid mendorong masyarakat untuk melakukan sinergitas dengan pemerintah dalam memerangi penyebaran ideologi radikalisme.

“Paling tidak, ada tiga hal yang dapat kita lakukan ditengah- tengah masyarakat, yaitu, melakukan kontra ideologi atau kontra narasi di sosial media, penguatan moderasi beragama, serta menjaga kearifan lokal. Kegiatan kontra radikalisme terorisme secara simultan dan efektif harus dilakukan oleh segenap pemerintah dan masyarakat. tidak ada istilah menyerahkan urusan ini kepada polisi atau tentara sebagai badan yang bertanggung jawab secara struktural kenegaraan. Tapi masyarakat perlu dan wajib terlibat sebagaimana subtansi amanat UUD 1945 untuk sama-sama menjaga NKRI,” katanya.

Ketua Pergunu Kabupaten Kebumen Muchammad Sholahudin menyampaikan peran organisasi kemasyarakatan seperti NU, Muhammadiyah dan lainnya sangat penting dalam melakukan kontra narasi atas narasi-narasi di dunia maya untuk menangkal narasi kelompok terorisme, radikalisme, dan separatisme.

Advertisements