Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Kontra Terorisme Bukan Hanya Tugas 48 Kementerian Lembaga

Kontra Terorisme Bukan Hanya Tugas 48 Kementerian Lembaga

Kabarumat.co – Anggota Kelompok Ahli BNPT (Badan Nasional Penanggulan Terorisme) Bidang Kerja sama Internasional Darmansjah Djumala mengapresiasi tiga strategi pencegahan dan pemberantasan terorisme di dunia maya. Strategi itu disampaikan Kepala BNPT Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, Kamis (27/6).

Pertama, ketika konten bermuatan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) masih bertebaran dan belum bisa belum diakses oleh warga, maka dilakukan strategi pre-emptive strike dengan cyber patrol, take down, dan kontra narasi.

Kedua, saat konten IRET sudah mulai dibaca dan memengaruhi cara berpikir warga maka akan diterapkan strategi preventive strike dengan pre-emptive strike ditambah sosialisasi tatap muka kepada kelompok rentan, perempuan, anak dan remaja.

Ketiga, strategi restorative strike, yaitu melatih dengan melakukan penegakan hukum dan proses deradikalisasi.

Menurut Djumala, isu terorisme sejatinya tidak eksklusif sebagai masalah keamanan. Terorisme berwajah multi-dimensi, muara dari akumulasi perilaku menyimpang dari pakem kehidupan yang beradab. 

“Dalam negara yang majemuk, perlu menghargai keberagaman. Kemampuan menghormati perbedaan itu cermin toleransi dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara. Sikap intoleran adalah hulu radikalisme yang bermuara pada tindakan terorisme,” terangnya kepada Rakyat Merdeka. 

Eks Duta Besar RI untuk Austria dan PBB itu mengingatkan, upaya penanggulangan terorisme di dunia maya, bukan hanya tugas 48 Kementerian/Lembaga yang dilibatkan BNPT. 

“Partisipasi masyarakat untuk counter-narasi bisa dilakukan secara sederhana. Misalnya, jika di WhatsApp Group atau akun medsos ada yang memosting narasi berbau intoleran dan radikal, kita segera counter narasi berdasarkan pengetahuan dan fakta,” saran Djumala. 

Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu menegaskan, sikap menghargai perbedaan, keberagaman, dan moderasi beragama adalah panduan etik dan moral masyarakat. Agar Indonesia tetap utuh sebagai bangsa.

Advertisements