Kabarumat.co – Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) menggelar Muktamar ke-6 di Surabaya. Agenda tersebut dibuka oleh Tanfidziyah Pengurus Pusat IJABI, KH Miftah Fauzi Rakhmat dan Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Dr H Apep Fajar Kurniawan mewakili menteri dalam negeri, Sabtu (29/6/2024).
Mengusung tema “Islam Madani, Jalan Moderasi Beragama: Ikhtiar Membangun Keadaban, Memuliakan Kemanusiaan, Mengokohkan Persatuan”, muktamar tersebut mengemukakan penguatan toleransi antar umat beragama.
Turut hadir para pembicara, Cendekiawan dan Pakar Aliansi Kebangsaan Yudi Latif, Ph.D., MA, Ketua PP Muhammadiyah Dr. K.H. M Saad Ibrahim, MA, Direktur Eksekutif INFID Iwan Misthohizzaman, MA, dan Ketua Dewan Syura IJABI KH Miftah F Rakhmat.
Tanfidziyah Pengurus Pusat IJABI, K.H. Miftah Fauzi Rakhmat dalam kesempatan ini mengatakan, bahwa muktamar membahas fenomena intoleransi dan radikalisme dalam kehidupan masyarakat.
Sebab hal ini merupakan masalah serius yang dapat mengancam kohesi sosial, perdamaian, dan stabilitas. Sikap tidak menghargai dan tidak menerima perbedaan dalam penafsiran dan keyakinan, budaya, atau pandangan politik dapat melahirkan sikap intoleran.
“Tindakan intoleransi sering kali diwujudkan dalam bentuk diskriminasi, penolakan, dan tindakan kekerasan terhadap individu atau kelompok yang berbeda,” tegasnya.
Ia menambahkan, paham atau gerakan yang menginginkan perubahan sosial atau politik secara drastis, seringkali dengan cara-cara ekstrem dan kekerasan, adalah sikap intoleran yang mewujud dalam radikalisme.
Tak terkecuali dalam keberagamaan. Radikalisme beragama seringkali didorong oleh interpretasi sempit dan ekstrem dari ajaran agama.
Beragam faktor disinyalir menjadi faktor pemicu sikap intoleran dan radikalisme dalam beragama. Antara lain karena pendidikan yang kurang memadai, kesenjangan sosial dan ekonomi, indoktrinasi ideologis, propaganda di media sosial, dan kepemimpinan yang intoleran, menjadi faktor pemicu intoleransi dan radikalisme.
IJABI yang didirikan oleh Dr KH Jalaluddin Rakhmat mengusung konsep Islam Madani. Yakni sebuah pendekatan dalam keberagamaan yang memberikan inspirasi kepada rakyat untuk membela negaranya seperti membela agamanya.
Agama dalam perspektif Islam Madani hadir untuk mempersatukan rakyat dalam perasaan kebersamaan sosial, tidak mempersoalkan keyakinan masing-masing tentang jalan ke surga.
Tetapi mengajarkan bagaimana cara hidup bersama dengan sesama warga bangsa, apapun agama dan keyakinannya.
“Sayyidina Ali bin Abi Thalib mengingatkan kita bahwa, dia yang bukan saudaramu dalam iman, adalah saudaramu dalam kemanusiaan, sehingga tidak dibenarkan melakukan tindakan-tindakan diskriminatif kepada siapa pun, oleh siapa pun dan atas dasar apa pun,” ungkap putra KH Jalaluddin Rakhmat tersebut.
Islam Madani mengajarkan umatnya untuk meyakini bahwa berjuang untuk kemajuan bangsa adalah manifestasi keimanan pada agamanya.
“Ketika ia berjuang untuk agamanya, ia sekaligus juga berjuang untuk memberikan kontribusi bagi kesejahteraan bangsanya,” tandasnya.
Islam Madani dinilai dapat menjadi jalan moderasi beragama yang efektif dalam konteks masyarakat modern, dengan mengedepankan beberapa prinsip-prinsip.
Meliputi penekanan pada nilai-nilai kemanusiaan universal, pendidikan yang mengedepankan toleransi dan berpikir kritis, dialog antar agama dan antar budaya, penerapan keadilan sosial dan pemahaman kontekstual terhadap ajaran agama.
Kemudian penguatan akhlak dan spiritualitas yang mendalam, pemanfaatan media untuk penyebaran pesan moderasi serta keterlibatan aktif dalam isu sosial dan kemanusiaan.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip Islam Madani sebagai jalan moderasi beragama, masyarakat dapat membangun keadaban dalam lingkungan yang memuliakan kemanusiaan.
“Islam Madani sebagai jalan moderasi beragama pada akhirnya dapat mencegah terjadinya intoleransi dan radikalisme, serta mengokohkan persatuan bangsa,” kata dia.
“Islam Madani meyakini, dalam tiap agama ada nilai-nilai universal. Marilah seluruh agama bergabung pada nilai universal itu. Bagi kami (IJABI), nilai universal itu adalah Pancasila,” tegasnya.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Dr H Apep Fajar Kurniawan mewakili Mendagri pada kesempatan ini turut mengungkapkan, bahwa Indonesia merupakan sebuah negara besar dengan kekayaan alam dan kultur beragam.
Usia bangsa ini belum ada 1 abad atau masih 74 tahun. Sebuah negara maritim dengan 13.446 pulau, membentang sub kultur dan identitas beragam mulai dari agama, adat istiadat maupun sosial lainnya.
“Keberagaman ini menjadi kekayaan bangsa sekaligus menjadi tantangan,” ujar Apep mengutip sambutan Mendagri.
Keberagaman tersebut telah menimbulkan berbagai friksi di kalangan antar umat beragama. Berbagai peristiwa berpotensi mendatangkan ancaman konflik.
“Dengan keberagaman tentu tidak mudah mengurus keberadaan bangsa ini tanpa ada stabilitas nasional dan saling pengertian antara elemen bangsa, rasanya ke-Indonesiaan kita masih membutuhkan perawatan khusus,” jelasnya.
Tantangan yang dihadapi menyongsong Indonesia Emas 2045, juga menjadi pembahasan. Salah satunya adalah merebaknya sikap intoleransi dan radikalisme dimana dalam batas tertentu diekspresikan dalam bentuk diskriminasi, intimidasi dan persekusi terhadap sesama anak bangsa.
“Terutama karena berlainan kultur, ideologi maupun agama atau bahkan dalam konteks intern beragama karena perbedaan pemahamannya,” tegasnya.
Fenomena tersebut jika dibiarkan begitu saja, lanjut Apep, dinilai akan mengoyak kebhinekaan yang telah ditumbuhkan dan dirawat sejak ratusan bahkan ribuan tahun lalu di Bumi Nusantara.
“Intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan aksi terorisme bukan hanya masalah Indonesia, tetapi juga sudah merambah menjadi persoalan global,” kata dia.
Apep menambahkan, kohesi sosial di muka bumi yang kecil ini akan keberatan jika keserasian dan toleransi menghilang.
Kelompok intoleran dinilai telah sengaja melupakan doktrin-doktrin keagamaan yang inklusif dalam berbagai kitab suci, dan menggunakan untuk menonjolkan wajah radikal semua agama.
Dalam Islam misalnya, ujar Apep, ada ayat yang melambangkan bagaimana sikap Tuhan yang sangat toleran yang menyikapi perbedaan dan keberagaman dalam berkeyakinan.
“Namun ayat ini sepertinya kurang populer di tengah publik, Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surat Yunus ayat 99. Artinya, sekiranya Tuhanmu menghendaki, sungguh penduduk bumi seluruhnya telah beriman. Maka, apakah kamu (Muhammad) ingin memaksa manusia agar menjadi umat beriman? Diktum ini sangat tegas dalam membela prinsip toleransi dan mengutuk sikap intoleransi,” paparnya.
Akan tetapi, lanjutnya, kelompok intoleran sengaja mengabaikan diktum atau ayat-ayat yang mendukung sikap toleransi dalam Islam.
“Tentunya kita harus terus berupaya untuk melawan sikap intoleransi yang mengancam keutuhan bangsa,” kata Apep.
Salah satu upaya tersebut adalah memperkokoh kebhinekaan yang dibangun oleh bangsa ini dengan membangun masyarakat madani.
Saat bertemu Dr KH Jalaluddin Rakhmat, Apep bercerita bahwa mereka sepakat bahwa salah ancaman keberagaman adalah sikap intoleransi yang sering dimunculkan karena pemahaman keagamaan yang terpaku pada perbedaan isu fiqiah atau pemahaman politik. Tetapi bukan mengedepankan isu kebangsaan untuk kemaslahatan umat bangsa.
“Konsep masyarakat madani yang dipilih beliau (Dr KH Jalaluddin Rakhmat) tentu sangat tepat dengan konteks saat ini karena tentu saja berkaitan dengan kata Madinah atau kota atau masyarakat madani juga bisa berarti masyarakat kota atau perkotaan. Meskipun begitu konsep ini tidak semata merujuk pada kondisi geografis, tetapi merujuk pada kultur atau sifat-sifat tertentu yang cocok untuk penduduk sebuah kota,” tuturnya.
Demikian pula kata urban atau urbani memiliki arti sifat lembut dan terpoles. Masyarakat madani terkait erat dengan peradaban atau kebudayaan tinggi.
“Masyarakat madani adalah masyarakat yang memiliki karakter ideal dan standar peradaban atau kebudayaan tinggi,” ujarnya.
Karakter utama masyarakat madani adalah sikap toleran, inklusif, demokratis dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
“Sikap-sikap masyarakat madani inilah yang kini mungkin mulai terkikis dan menimbulkan ancaman kebangsaan. Oleh karena itu mari kita kembali gaungkan pemikiran, spirit masyarakat madani yang menjadi gagasan utama dan gagasan penting dari salah satu tokoh IJABI Bapak Jalaluddin Rakhmat,” katanya.
“Oleh karena itu kami Kementerian Dalam Negeri RI berharap Muktamar ke-6 IJABI menghasilkan gagasan-gagasan pemikiran yang tidak hanya dalam konsep bersifat akademis, tetapi juga pemikiran yang bisa diterjemahkan dalam program kegiatan yang lebih konkret sehingga apa yang menjadi konsep dan gagasan masyarakat Madani bisa tercermin dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Apep di sela-sela muktamar Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia.
Leave a Review