Semakin Mengenal Tuhan, Semakin Mengenal Diri

Semakin Mengenal Tuhan, Semakin Mengenal Diri
Semakin Mengenal Tuhan, Semakin Mengenal Diri

Kabarumat.co -Kebebasan merupakan salah satu persoalan mendasar yang terus menjadi bahan perdebatan dalam tradisi filsafat. Dari satu zaman ke zaman berikutnya, manusia senantiasa berusaha memahami hakikat kebebasan dan batas-batas yang menyertainya. Akan tetapi, pemaknaan terhadap kebebasan mengalami pergeseran dalam kehidupan modern. Jika sebelumnya kebebasan banyak dipahami melalui persoalan hakikat kehendak manusia, kini orientasinya cenderung bergeser menuju kehendak yang bersifat praktis. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi turut membentuk ilusi bahwa manusia mampu menguasai dirinya secara mandiri dan menjadi pemegang otoritas penuh atas kehidupannya.

Pandangan tersebut semakin diperkuat oleh logika kapitalisme yang membentuk cara manusia modern memahami dirinya melalui berbagai slogan motivasional, seperti “be yourself!” (jadilah dirimu sendiri), “tentukan jalanmu sendiri,” hingga “jadilah penguasa atas hidupmu sendiri.” Slogan-slogan tersebut seolah-olah mendorong manusia untuk mencapai kemandirian, tetapi pada saat yang sama berpotensi melahirkan individu yang tampak tangguh secara psikologis, namun rapuh dalam memahami keberadaannya. Materialisme kemudian mendorong manusia memasuki dunia yang berpusat pada dirinya sendiri, sekaligus mengaburkan kenyataan bahwa manusia pada hakikatnya merupakan zoon politicon, makhluk sosial yang membutuhkan kehadiran, bantuan, dan keterhubungan dengan sesamanya.

Fenomena tersebut dapat dibaca melalui pemikiran Byung-Chul Han mengenai subjek pencapaian (achievement-subject). Dalam The Burnout Society, Han menjelaskan kondisi masyarakat modern ketika relasi tuan dan budak tidak lagi tampak dalam bentuk pertentangan yang jelas, tetapi melebur ke dalam diri individu yang terus mendorong dirinya untuk bekerja, menghasilkan sesuatu, dan mencapai standar keberhasilan tanpa batas (Byung-Chul Han, Burnout Society, terj. Khoiril Maqin, Yogyakarta: Penerbit Independen, 2024, hlm. 15). Gagasan ini memiliki keterkaitan dengan pemikiran Friedrich Nietzsche mengenai moralitas tuan dan budak, yang digunakan untuk menelaah struktur nilai dan kondisi mental manusia (Friedrich Nietzsche, Beyond Good and Evil, New York: Vintage Books, 1966, hlm. 204–208). Namun, jika Nietzsche membicarakan relasi tuan dan budak dalam konteks moralitas, Han menunjukkan bagaimana batas antara keduanya menjadi kabur dalam masyarakat modern. Individu yang tampak bebas justru dapat berubah menjadi pengawas sekaligus penekan bagi dirinya sendiri demi memenuhi tuntutan produktivitas.

Di tengah situasi tersebut, Islam menawarkan perspektif yang berbeda. Ketika Nietzsche dan Han membahas persoalan manusia melalui kerangka relasi tuan dan budak, Islam menghadirkan konsep penghambaan sebagai cara memahami keberadaan manusia. Salah satu landasannya terdapat dalam Surah Adz-Dzariyat ayat 56, yang menerangkan bahwa jin dan manusia diciptakan untuk beribadah kepada Allah. Penghambaan dalam Islam bukan sekadar penempatan manusia dalam suatu hierarki kekuasaan, melainkan sebuah orientasi eksistensial yang berkaitan dengan tujuan penciptaan dan arah kehidupan.

Gagasan ini menarik untuk direnungkan. Dalam percakapan sehari-hari, istilah tuan dan budak kerap digunakan untuk menggambarkan hubungan antara kekuasaan dan kebebasan. Manusia modern berlomba-lomba mengejar keberhasilan, mengumpulkan kekayaan, dan memperoleh pengakuan agar dapat merasa berkuasa atas kehidupannya sendiri. Akan tetapi, ketika Islam justru mengajukan penghambaan sebagai jalan hidup, muncul pertanyaan yang tampaknya paradoksal: apakah menjadi hamba tidak berarti kembali kehilangan kebebasan yang selama ini hendak diperjuangkan?

Pada kenyataannya, kebebasan manusia tidak pernah benar-benar bersifat mutlak. Seseorang yang menganggap dirinya bebas tetap harus mempertimbangkan keberadaan orang lain dan menyadari bahwa setiap tindakannya dapat membawa konsekuensi bagi lingkungan sekitarnya. Kebebasan selalu berhadapan dengan batas, tanggung jawab, dan kenyataan bahwa manusia hidup dalam hubungan dengan pihak lain. Karena itu, persoalannya bukan semata-mata bagaimana memperoleh kebebasan tanpa batas, melainkan bagaimana memahami keterbatasan tersebut tanpa kehilangan kesadaran atas diri sendiri.

Dari sini, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah kebebasan berarti tidak menjadi hamba bagi siapa pun?

Meskipun perbudakan secara fisik telah ditolak dalam tatanan hukum modern, pola relasi tuan dan budak tidak serta-merta menghilang dari kehidupan manusia. Relasi tersebut dapat muncul kembali dalam bentuk yang lebih samar, bukan melalui kepemilikan atas tubuh seseorang, melainkan melalui ketergantungan terhadap pengakuan dan standar sosial. Status, pekerjaan, kekayaan, serta penilaian publik dapat menjadi kekuatan yang secara perlahan mengendalikan pilihan hidup manusia. Tanpa disadari, manusia yang merasa sedang memperjuangkan kebebasan justru menyerahkan dirinya kepada berbagai ukuran eksternal yang menentukan nilai dan keberhasilannya.

Martin Heidegger menawarkan konsep das Man untuk menjelaskan kecenderungan manusia dalam menjalani kehidupan berdasarkan apa yang dianggap lazim oleh masyarakat (Martin Heidegger, Being and Time, terj. John Macquarrie dan Edward Robinson, 1962, Oxford: Blackwell Publishers Ltd., hlm. 163). Dalam keadaan ini, manusia cenderung mengikuti penilaian umum mengenai bagaimana seharusnya seseorang hidup, apa yang disebut kesuksesan, serta bagaimana penampilan yang dianggap ideal. Individu tidak lagi sepenuhnya menentukan sikap berdasarkan pemahaman yang autentik terhadap dirinya, tetapi mengikuti ukuran yang telah diterima secara kolektif.

Ironisnya, ketika manusia berusaha melepaskan diri dari penghambaan kepada Tuhan demi menjadi penguasa atas kehidupannya sendiri, ia justru berpotensi menjadi hamba bagi standar masyarakat. Ia mungkin merasa sedang menentukan pilihannya sendiri, padahal pilihan tersebut telah dibentuk oleh tuntutan sosial yang tidak pernah benar-benar dipertanyakannya. Dalam keadaan demikian, manusia menjalani kehidupan sebagaimana orang lain menjalaninya, tanpa menyadari bahwa ia sedang menyerahkan arah keberadaannya kepada sesuatu yang dianggap tidak memiliki kekuasaan untuk menguasainya.

Persoalan ini semakin kompleks ketika kita menyadari bahwa manusia tidak pernah sepenuhnya menentukan titik awal kehidupannya. Tidak seorang pun memilih untuk dilahirkan, menentukan keluarga tempat ia dibesarkan, atau menetapkan kondisi sosial dan sejarah yang melatarbelakangi keberadaannya. Manusia hadir di dunia dalam situasi yang telah mendahului kehendaknya. Heidegger menyebut kondisi ini sebagai Geworfenheit, atau keterlemparan, yakni kenyataan bahwa manusia menemukan dirinya telah berada di dunia tanpa terlebih dahulu memilih keadaan awal keberadaannya (Martin Heidegger, Being and Time, hlm. 172–173).

Keterlemparan tersebut berkaitan dengan kondisi yang disebut Heidegger sebagai Verfallen, atau kejatuhan, ketika manusia larut dalam kesibukan keseharian dan cara hidup yang diterima begitu saja (Martin Heidegger, Being and Time, hlm. 219–220). Dalam keadaan ini, individu dapat kehilangan hubungan dengan pemahaman yang autentik tentang dirinya karena terlalu jauh terserap dalam rutinitas, tuntutan sosial, dan pola kehidupan yang diwariskan lingkungannya. Ia terus menjalani kehidupan, tetapi tidak selalu menyadari apakah kehidupan yang dijalaninya benar-benar mencerminkan kesadaran dan pilihannya sendiri.

Jika demikian, atas dasar apa manusia menganggap dirinya sebagai pemilik mutlak atas dirinya sendiri, sementara keberadaannya sejak awal tidak sepenuhnya lahir dari pilihan pribadinya?

Pada titik inilah konsep penghambaan dalam Islam memperoleh relevansinya. Menjadi hamba bukan semata-mata berarti mengoreksi anggapan bahwa diri merupakan milik pribadi yang sepenuhnya berada di bawah kendali sendiri. Lebih jauh, penghambaan merupakan kesadaran bahwa manusia bukan sumber terakhir bagi keberadaannya. Kehidupan seseorang terbentuk melalui berbagai unsur yang melampaui dirinya, mulai dari lingkungan, tradisi, relasi sosial, hingga sejarah yang membentuk perjalanan hidupnya. Dalam perspektif Islam, kesadaran tersebut mencapai dimensi yang lebih mendasar melalui pengakuan bahwa manusia merupakan makhluk ciptaan Allah, yang keberadaan dan kehidupannya tidak dapat dilepaskan dari-Nya.

Namun, penghambaan tidak seharusnya dipahami sebagai tindakan mengganti satu bentuk ketundukan dengan bentuk ketundukan lainnya secara membabi buta. Menjadi hamba berarti menyadari kepada siapa dan untuk apa seseorang mengarahkan kehidupannya. Individu yang menjadikan pengakuan publik sebagai tujuan utama berisiko menjadi hamba bagi penilaian orang lain. Mereka yang menggantungkan harga dirinya pada pekerjaan dapat terperangkap dalam tuntutan produktivitas tanpa akhir. Bahkan, seseorang yang merasa bebas karena selalu mengikuti keinginannya sendiri dapat kehilangan kebebasan ketika keinginan tersebut berubah menjadi sesuatu yang mengendalikan seluruh kehidupannya.

Dengan demikian, persoalan mendasar manusia bukan hanya apakah ia menjadi hamba, melainkan kepada siapa ia menghamba dan apa yang mengendalikan arah kehidupannya.

Di sinilah letak kekhasan penghambaan dalam Islam. Penghambaan tidak harus dimaknai sebagai penghapusan kebebasan, melainkan sebagai upaya menempatkan kebebasan dalam orientasi yang benar. Kebebasan bukanlah kemampuan untuk melakukan segala sesuatu tanpa batas, tetapi kesanggupan untuk menentukan sikap secara sadar, memahami konsekuensi pilihan, dan mempertanggungjawabkan tindakan yang dilakukan. Dalam konteks ini, Surah Adz-Dzariyat ayat 56 memberikan landasan bahwa kehidupan manusia memiliki orientasi yang melampaui kepentingan duniawi semata, yaitu pengabdian kepada Allah. Ibadah tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan ritual, tetapi juga dengan pemahaman mengenai tujuan keberadaan dan tanggung jawab manusia di hadapan Penciptanya.

Inilah yang dapat disebut sebagai seni menjadi hamba: kemampuan untuk mengenali keinginan tanpa harus selalu menuruti semuanya, melepaskan ketergantungan terhadap pengakuan orang lain, serta mempertanyakan standar masyarakat sebelum menjadikannya sebagai pedoman hidup. Penghambaan menjadi jalan untuk memahami kebebasan secara lebih mendalam. Manusia tidak lagi mengukur kebebasan berdasarkan sejauh mana ia mampu menjadi pusat kendali atas segala sesuatu, tetapi berdasarkan kemampuannya untuk tidak diperbudak oleh hal-hal yang semestinya hanya menjadi bagian dari kehidupannya.

Seseorang tetap dapat berpartisipasi dalam kehidupan sosial, bekerja, berkarya, dan menjalankan berbagai peran yang dimilikinya. Akan tetapi, kesadaran sebagai hamba membantunya memahami bahwa semua itu bukanlah bukti kepemilikan mutlak atas kehidupan. Dirinya hanyalah makhluk yang menerima amanah dan diberi tanggung jawab sebagai khalifah di bumi. Ia tetap dituntut untuk bertindak dan mengambil keputusan, tetapi pada saat yang sama harus menyadari keterbatasan kuasanya serta konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan.

Pada akhirnya, seni menjadi hamba adalah seni menjalani kehidupan dengan kesadaran bahwa manusia bukan pemilik mutlak atas keberadaannya, tetapi juga bukan makhluk yang kehilangan tanggung jawab untuk menentukan sikap. Ia belajar berikhtiar tanpa menganggap dirinya mahakuasa, berusaha tanpa menggantungkan seluruh nilai dirinya pada hasil, dan hidup di tengah masyarakat tanpa menyerahkan sepenuhnya arah kehidupannya kepada penilaian orang lain. Dalam penghambaan itulah manusia belajar menjadi dirinya sendiri: bukan dengan membebaskan diri dari segala bentuk keterikatan, melainkan dengan memahami keterikatan mana yang patut dijalani, mana yang harus dilepaskan, dan kepada siapa seluruh kehidupannya pada akhirnya dipertanggungjawabkan.