Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

ICJ Memasuki Sidang ke-4, Yordania Kecam Israel Sebagai Negara Pelanggar Hukum

Kabarumat.co – Mahkamah Internasional (ICJ) sebagai pengadilan tertinggi PBB melanjutkan sidang dengar pendapat hari ke-4 terkait konflik Israel-Pelestina pada Kamis (22/2). Dalam sidang tersebut, Yordania dengan lantang menyatakan bahwa Israel telah melanggar hukum.

Ayman Safadi, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Yordania menegaskan konflik Israel-Palestina sangat tidak manusiawi. “Pendudukan Israel telah melanggar hukum, tidak manusiawi dan harus diakhiri,” tutur Safadi sebagaimana dikutip dari Arab News.

Pihaknya juga menambahkan bahwa Israel secara sistematis mengabaikan hak rakyat Palestina. Sehingga dari itu rakyat Pelstina tidak punya kesempatan untuk menjalankan kepercayaannya masing-masing bahkan tidak bisa menentukan nasibnya sendiri.

“Israel juga telah melanggar hak kebebasan beribadah umat Islam dan Kristen dengan melarang umat Islam memasuki Masjid Al-Aqsa dan tidak melindungi para imam dari penghinaan dan pelecehan dari ekstremis Israel,” ujarnya.

Safadi pun mengungkapkan bahwa ratusan warga Palestina terbunuh setiap hari di Gaza dan Tepi Barat. Hal ini disebabkan oleh sikap Israel yang tidak bertanggung jawab atas kejahatan perang dan pelanggaran hukum internasional. “Pendudukan Israel sumber dari segala kejahatan dan kejahatan ini harus diakhiri,” tegasnya.

Selain Yordania, perwakilan dari Tiongkok, Iran, Irak, Jepang, Kuwait, Lebanon dan Libya juga menyampaikan pendapat mereka pada hari sidang di ICJ. Sebelumnya, para pembicara dari Uni Emirat Arab, Mesir dan Arab Saudi telah menuntut Israel mengakhiri pendudukannya di wilayah Palestina.

Delegasi Arab Saudi, Ziad Al-Atiyah menyatakan bahwa tindakan Israel yang terus berlanjut tidak dapat dibenarkan secara hukum. Begitupula dengan Hayder Shiya Al-Barrak, Duta Besar dan Kepala Departemen Hukum Kementerian Luar Negeri Irak mendesak ICJ untuk menghentikan ‘mesin pembunuh sistematis’ terhadap rakyat Palestina serta mengakhiri ‘pembunuhan massal dan genosida’.

Al-Barrak berbicara tentang ‘tindakan biadab’ Israel. Termasuk salah satunya serangan udara dan serangan roket yang menargetkan warga sipil. “Tindakan ini merupakan kejahatan perang yang dilakukan dengan tujuan kriminal dan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum perang,” kata perwakilan Irak.

Reza Najafi, Wakil Menteri Luar Negeri Iran untuk Urusan Hukum dan Internasional mengatakan bahwa pasukan pendudukan Israel terus-menerus melanggar hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. “Pembentukan rezim Israel dilakukan melalui proses kekerasan yang melibatkan pemindahan paksa penduduk asli Palestina untuk menciptakan koloni mayoritas Yahudi sejalan dengan gerakan Zionis,” kata Najafi.

Najafi juga menyebutkan bahwa serangkaian pelanggaran yang dilakukan oleh rezim pendudukan Israel, pendudukan berkepanjangan, perubahan komposisi demografi wilayah pendudukan, perubahan karakter dan status Kota Suci, dan tindakan diskriminatif merupakan pelanggaran hak rakyat Palestina atas kedaulatan permanen atas sumber daya alamnya.

Pihaknya pun menyudutkan PBB atas keberlanjutan konflik ini yang tidak ada ujung. “Tidak adanya tindakan memadai dari Dewan Keamanan PBB adalah salah satu penyebab utama pendudukan berkepanjangan di Palestina,” ujarnya.

Sementara itu, Ma Xinmin selaku Penasihat Hukum Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengatakan bahwa Beijing secara konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina. Lebih dari itu, negaranya siap untuk membantu gerakan bersama dalam rangka memulihkan hak sah Palestina.

Advertisements