Kabarumat.co – Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menyoroti acara metamorfoshow di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang ramai dikaitkan dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dia mememinta jajarannya untuk mewaspadai setiap gerakan yang mengingkari empat pilar kebangsaan sebab bila dibiarkan, gerakan itu akan merusak ideologi bangsa.
Pesan itu disampaikan Saiful saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Bimas Islam Kemenag 2024, di Jakarta, Sabtu (24/2/2024) malam. Saiful mengatakan acara Metamorfoshow terindikasi dengan organisasi terlarang.
“Beberapa hari yang lalu, kita dikagetkan oleh gerakan Metamorfoshow di TMII berkedok Isra Mikraj. Kegiatan ini terindikasi dari sebuah organisasi yang sudah dilarang di Indonesia,” kata Saiful seperti dikutip dari keterangan di Website Kemenag, Minggu (25/2/2024).
Dia meminta ada peningkatan kolaborasi dari berbagai pihak mulai dari ulama hingga pemikir Islam.
“Untuk mengantisipasi gerakan itu, kita perlu meningkatkan kolaborasi berbagai pihak, terutama dari kalangan cendekiawan, ulama, hingga para pemikir-pemikir Islam,” ucapnya.
Menurut Saiful, Ditjen Bimas Islam Kemenag memiliki tanggung jawab besar menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara yang disepakati dalam empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Secara khusus, dia meminta Penyuluh Agama Islam di seluruh Indonesia untuk mempertajam analisa dalam membaca fenomena sosial-keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Bimas Islam harus menjadi motor penggerak menciptakan lingkungan yang kondusif melalui sebuah pendekatan-pendekatan inklusif dan progresif,” ujarnya.
Dia meminta ada peningkatan kolaborasi dari berbagai pihak mulai dari ulama hingga pemikir Islam.
“Untuk mengantisipasi gerakan itu, kita perlu meningkatkan kolaborasi berbagai pihak, terutama dari kalangan cendekiawan, ulama, hingga para pemikir-pemikir Islam,” ucapnya.
Menurut Saiful, Ditjen Bimas Islam Kemenag memiliki tanggung jawab besar menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara yang disepakati dalam empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Secara khusus, dia meminta Penyuluh Agama Islam di seluruh Indonesia untuk mempertajam analisa dalam membaca fenomena sosial-keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Bimas Islam harus menjadi motor penggerak menciptakan lingkungan yang kondusif melalui sebuah pendekatan-pendekatan inklusif dan progresif,” ujarnya.
Leave a Review