Kabarumat.co – Mencegah munculnya bibit radikalisme menjadi salah satu hal yang diseriusi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Keseriusan tersebut juga dituangkan dalam rancangan Perda Kota Malang tentang Penyelenggaraan Pesantren yang baru disahkan pada Kamis (4/7/2024).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, hal tersebut juga sempat menjadi keresahan bagi pengasuh di sejumlah pondok pesantren (ponpes). Yakni untuk mendeteksi radikalisme sejak dini.
“Yang terpenting adalah keresahan pada saat itu oleh beberapa pengasuh pondok pesantren untuk bisa pengawasan tentang mendeteksi radikalisme sejak dini,” ujar Made.
Made mengatakan, dengan fasilitasi penyelenggaraan ponpes tersebut, Pemkot Malang dapat memberikan masukan secara penuh terkait rencana penyelenggaraan ponpes. Bahkan dirinya pun berharap lebih banyak ponpes yang berdiri di Kota Malang.
“Kita harapkan dengan adanya ini (Perda Penyelenggaraan Pesantren) nanti banyak pondok pesantren yang baru akan berdiri. Daripada nanti banyak pabrik ekstasi di Kota Malang, lebih baik banyak pondok pesantren,” terang Made.
Tak hanya itu, menurut Made, Ranperda yang merupakan inisiasi DPRD Kota Malang ini juga melihat permintaan dari sejumlah orang tua. Yakni terkait pentingnya pendidikan agama dalam masa sekolah. “Oleh karena itu di sinilah pesantren khususnya di Kota Malang lebih banyak yang formal, sifatnya bisa pendidikan umum, langsung sorenya dilanjut pendidikan agama,” kata Made.
Dengan demikian, dirinya berharap bahwa nantinya, Pemkot Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bisa turut melakukan pemantauan. “Kita harapkan disini nanti Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pendidikan Kota Malang bisa turun untuk memantau ini. Untuk sekolah dll dan seluruh siswa pesantren yang berprestasi bisa mendapatkan beasiswa dari Pemkot Malang,” pungkas Made.
Leave a Review