Kabarumat.co. – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI bekerjasama dengan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Provinsi Kalimantan Timur (FKPT Kaltim) membentengi kaum muda dari radikalisme dan terorisme, untuk menghindari ancaman dari sisi sosial, politik, maupun agama.
“Pada 2023 Indek Potensi Radikal (IPR) di Indonesia terjadi peningkatan sebesar 1,7 persen ketimbang tahun sebelumnya, terutama terkait kondisi pemahaman dan sikap,” kata Ketua FKPT Provinsi Kaltim Ahmad Jubaidi di Samarinda, Sabtu.
Ini menggambarkan bahwa ancaman radikalisme dan terorisme berkembang dinamis, antara lain dengan ciri seseorang mendadak antisosial, menghabiskan waktu dengan komunitas secara tertutup, dan terjadi perubahan perilaku maupun emosional saat membahas politik atau agama.
Sedangkan kaum muda yang disasar tersebut terutama dari kalangan mahasiswa, mereka dikumpulkan untuk mengikuti kegiatan “Penguatan Kampus Kebangsaan” yang digelar di Universitas Mulia Balikpapan pada Kamis (15/8), dua hari lalu.
“Giat dengan ‘Tema kegiatan Jaga Kampus Kita’ ini merupakan upaya komprehensif semua pihak akan pentingnya edukasi dan literasi tentang bahaya radikalisme dan terorisme,” kata Jubaidi.
Hal ini dilakukan agar mahasiswa mampu berpikir kritis dan terhindar dari paham-paham ekstrem, karena dengan narasi dan berbagai wawasan kebangsaan yang diberikan, tentu membuat kalangan muda bisa berbuat lebih kreatif untuk mengisi kemerdekaan demi kemajuan diri sendiri, bangsa, dan negara.
Ia juga mengatakan bahwa Penguatan Kampus Kebangsaan yang digelar dua hari lalu dihadiri sekitar 500 mahasiswa, mereka berasal dari beberapa perguruan tinggi di Kota Balikpapan.
“Penguatan Kampus Kebangsaan ini merupakan upaya pemerintah dan akademisi untuk bersama-sama menangkal masuknya paham radikalisme-terorisme, khususnya di kalangan mahasiswa di Balikpapan,” katanya lagi.
Sementara Rektor Universitas Mulia Balikpapan Prof Dr Ir Muhammad Ahsin Rifa’i, M.Si mengatakan, hasil riset dan data BNPT, kampus merupakan salah satu yang potensial terpapar paham radikalisme, terorisme, dan paham intoleransi.
Saat ini, lanjutnya, sikap intoleransi di kalangan mahasiswa terbilang rendah, sehingga perlu menumbuhkan empat pilar yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, ditambah pilar lain yang tak terpisahkan.
“Pilar lain itu seperti pilar keluarga sebagai benteng pertama menguatkan karakter, kemudian pilar pendidikan, pesantren, perguruan tinggi, dan pendidikan formal lain yang bertanggung jawab pada pengajaran pengetahuan dan teknologi, keterampilan dan nilai-nilai kemasyarakatan,” kata Muhammad Ahsin.
Leave a Review