Cinta Nabi, Kehendak Ilahi: Memahami Surah Al-Qashash Ayat 56

Cinta Nabi, Kehendak Ilahi: Memahami Surah Al-Qashash Ayat 56
Cinta Nabi, Kehendak Ilahi: Memahami Surah Al-Qashash Ayat 56

Kabarumat.co – Rasulullah saw. juga pernah mengalami kesedihan yang mendalam, sebagaimana manusia pada umumnya. Kesedihan itu salah satunya dirasakan ketika beliau mengajak pamannya, Abu Thalib, untuk mengucapkan syahadat di saat menjelang ajalnya. Akan tetapi, Abu Thalib menolak ajakan tersebut karena khawatir terhadap pandangan negatif dan celaan dari kaumnya. Penolakan itu tentu menyisakan kesedihan bagi Rasulullah saw., mengingat Abu Thalib merupakan sosok yang selama ini memberikan perlindungan dan dukungan kepada beliau. Berkaitan dengan peristiwa tersebut, Allah swt. menurunkan Surah Al-Qashash ayat 56 sebagai penegasan bahwa hidayah sepenuhnya berada dalam kuasa dan kehendak Allah, sementara tugas Rasulullah saw. adalah menyampaikan risalah dan mengajak manusia ke jalan yang benar.

Allah Swt. menegaskan dalam Surah Al-Qashash ayat 56 bahwa Rasulullah saw. tidak memiliki kuasa untuk memberikan hidayah kepada orang yang beliau cintai. Hidayah sepenuhnya berada dalam kehendak Allah, yang menganugerahkan petunjuk kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Mengetahui siapa saja yang layak menerima dan bersedia mengikuti petunjuk tersebut. Ayat ini menunjukkan bahwa meskipun Rasulullah saw. memiliki kasih sayang yang besar terhadap orang-orang terdekatnya, keputusan mengenai pemberian hidayah tetap menjadi hak prerogatif Allah Swt.

Harapan Nabi agar Abu Thalib Memperoleh Hidayah

Mengutip pandangan az-Zajjaj, Fakhruddin ar-Razi menerangkan bahwa para mufasir menghubungkan turunnya ayat ini dengan peristiwa yang melibatkan Abu Thalib, paman Nabi Muhammad saw. yang senantiasa memberikan perlindungan kepada beliau semasa hidupnya. Ketika mendekati ajal, Abu Thalib berwasiat kepada Bani Abdi Manaf agar mengikuti dan membenarkan ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Menanggapi pernyataan tersebut, Rasulullah saw. mengingatkan pamannya bahwa ia telah mengajak orang lain untuk mengikuti kebenaran, tetapi belum menerapkan nasihat itu kepada dirinya sendiri.

Abu Thalib kemudian menanyakan kepada Rasulullah saw. apa yang beliau harapkan darinya. Rasulullah menjawab bahwa beliau menginginkan pamannya mengucapkan kalimat la ilaha illallah, agar kelak beliau dapat bersaksi di hadapan Allah mengenai keimanannya. Abu Thalib sebenarnya mengakui kebenaran ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Namun, ia merasa khawatir apabila pengucapan syahadat menjelang kematiannya dianggap sebagai tindakan yang didorong oleh ketakutan menghadapi ajal. Karena alasan tersebut, ia memilih untuk tetap berpegang pada agama nenek moyangnya. (Fakhruddin ar-Razi, Mafatihul Ghaib, [Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyah, 1420 H], juz XXV, hlm. 5).

Penolakan Abu Thalib untuk mengucapkan syahadat membuat Rasulullah saw. merasa sangat sedih. Beliau berharap pamannya memperoleh hidayah, terlebih karena Abu Thalib telah memberikan perlindungan dan dukungan yang besar selama perjuangan dakwah Islam. Menanggapi peristiwa ini, Imam at-Thabari menjelaskan bahwa Nabi Muhammad saw. tidak memiliki kemampuan untuk memberikan hidayah kepada orang yang beliau cintai. Hidayah hanya dapat diberikan oleh Allah kepada siapa pun yang dikehendaki-Nya melalui pertolongan dan bimbingan-Nya agar orang tersebut beriman kepada-Nya dan Rasul-Nya.

Imam at-Thabari menafsirkan ayat tersebut sebagai berikut:

(إِنَّكَ) يا محمد (لا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ) هدايته (وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ) أن يهديه من خلقه، بتوفيقه للإيمان به وبرسوله

Artinya: “Sesungguhnya engkau, wahai Muhammad, tidak dapat memberikan hidayah kepada orang yang engkau cintai. Akan tetapi, Allah memberikan hidayah kepada siapa saja di antara makhluk-Nya yang Dia kehendaki melalui pertolongan-Nya untuk beriman kepada-Nya dan Rasul-Nya.” (Imam at-Thabari, Jamiul Bayan ‘an Takwili Ayil Qur’an, [Makkah: Darut Tarbiyah wat Turats, t.t.], juz XIX, hlm. 598).

Dari penafsiran tersebut dapat dipahami bahwa besarnya kasih sayang Rasulullah saw. kepada Abu Thalib tidak serta-merta membuat beliau mampu menentukan keimanan pamannya. Peristiwa ini menegaskan bahwa hidayah merupakan hak prerogatif Allah Swt., sedangkan manusia hanya dapat berusaha mengajak, menasihati, dan menyampaikan kebenaran kepada orang lain.

Status Keimanan Abu Thalib dalam Tafsir Syekh Nawawi Banten

Persoalan mengenai keimanan Abu Thalib menjadi salah satu pembahasan yang mendapat perhatian di kalangan ulama tafsir. Dalam kitab Marah Labid, Syekh Nawawi Banten mengemukakan pandangan bahwa Surah Al-Qashash ayat 56, jika dipahami berdasarkan makna lahiriahnya, tidak secara langsung menunjukkan kekafiran Abu Thalib. Beliau membuka kemungkinan bahwa Abu Thalib memiliki keimanan dalam hatinya, meskipun tidak menyatakan syahadat secara terbuka.

Syekh Nawawi menjelaskan:

وهذه الأية لا دلالة في ظاهرها على كفر أبي طالب لأن الله هو الذي هداه بعد أن أيس منه النبي صلى الله عليه وسلم. أما الأحاديث الدالة على عذابه ودخوله النار فهو إما لترك النطق بالشهادتين أو لغيره. وذلك إن لم يعتد بما نطق به من الشهادة فالعذاب يكون لترك النطق بالشهادة وإن اعتد به فالعذاب يكون في مقابلة ترك فرض أخر

Artinya: “Ayat ini, berdasarkan makna lahiriahnya, tidak menunjukkan bahwa Abu Thalib berstatus kafir. Adapun hadis-hadis yang menerangkan bahwa Abu Thalib mendapatkan siksa dan masuk neraka, hal itu mungkin disebabkan oleh keengganannya mengucapkan dua kalimat syahadat atau karena alasan lainnya. Jika pengucapan syahadat tidak diperhitungkan, maka siksa tersebut disebabkan oleh tidak diucapkannya syahadat. Namun, jika pengucapan syahadat diperhitungkan, siksa tersebut dapat berkaitan dengan ditinggalkannya kewajiban yang lain.” (Nawawi Banten, Marah Labid, [Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyah, t.t.], juz II, hlm. 201).

Untuk memperkuat penafsirannya, Syekh Nawawi mengemukakan sejumlah riwayat yang menggambarkan sikap Abu Thalib terhadap Nabi Muhammad saw. Riwayat-riwayat tersebut menunjukkan bahwa Abu Thalib memiliki penghormatan yang besar terhadap keponakannya dan mengakui keistimewaan ajaran yang dibawanya.

Pertama, menjelang wafatnya, Abu Thalib berwasiat kepada kaum Quraisy agar mengikuti Rasulullah saw. Ia menegaskan bahwa Nabi Muhammad memiliki kedudukan penting, baik bagi bangsa Arab maupun bangsa lainnya. Oleh sebab itu, kaum Quraisy tidak semestinya membiarkan bangsa lain lebih dahulu menerima ajaran yang dibawa oleh beliau.

Kedua, berdasarkan riwayat Abdullah bin Tsa’lab al-Udzri, Abu Thalib pernah mengumpulkan kerabatnya dari kalangan Bani Abdul Muthalib. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak mereka untuk mengikuti dan membantu Nabi Muhammad saw. karena ia mengetahui kebaikan dan kebenaran yang dibawa oleh beliau. Abu Thalib juga menyebutkan bahwa Nabi Muhammad memiliki ciri-ciri kenabian sebagaimana Nabi Musa yang telah diberitakan dalam kitab-kitab terdahulu.

Ketiga, Syekh Nawawi turut mengutip syair yang dinisbatkan kepada Abu Thalib. Syair tersebut menggambarkan pengakuannya terhadap kebenaran Nabi Muhammad saw. sekaligus menjelaskan alasan yang membuatnya tidak menyatakan penerimaan terhadap ajaran Islam secara terbuka.

ودعوتني وعلمت أنك صادق … ولقد صدقت وكنت قبل أمينا
ولقد علمت بأن دين محمد … من خير أديان البرية دينا
لولا الملامة أو حذار مسبة … لوجدتني سمحا بذاك مبينا

Artinya: “Engkau telah mengajakku, dan aku mengetahui bahwa engkau benar. Sungguh, engkau memang benar dan sejak dahulu dikenal sebagai orang yang terpercaya. Aku juga mengetahui bahwa agama Muhammad merupakan salah satu agama terbaik di antara agama-agama manusia. Seandainya bukan karena takut terhadap celaan dan permusuhan, tentu engkau akan mendapati diriku menerima ajaran itu secara terbuka.”

Berdasarkan sejumlah riwayat tersebut, Syekh Nawawi menyoroti kemungkinan bahwa keengganan Abu Thalib mengucapkan syahadat secara terbuka tidak selalu dapat dipahami sebagai bentuk pengingkaran batin. Menurut penjelasannya, ketakutan terhadap ancaman, celaan, atau permusuhan dapat menjadi faktor yang menghalangi seseorang untuk menyatakan keimanannya secara terang-terangan.

Syekh Nawawi kemudian menjelaskan:

واعلم أنه لو ترك شخص النطق بالشهادتين بعد المطالبة لا لإباء عن الإسلام ولا لعناد له، بل لخوف من ظالم أو من ملامة، أو مسبة عند من يعظم ذلك، وقلبه مطمئن بالإيمان فلا يكون كافرا بينه وبين الله، بل لو تكلم بالكفر والحالة هذه لا يضره

Artinya: “Ketahuilah, apabila seseorang tidak mengucapkan dua kalimat syahadat setelah diminta, bukan karena menolak Islam atau bersikap keras dalam pengingkaran, melainkan karena takut kepada orang zalim, khawatir terhadap celaan, atau takut mengalami penghinaan yang dianggap berat, sementara hatinya tetap tenteram dalam keimanan, maka ia tidak dihukumi kafir di hadapan Allah. Bahkan, apabila dalam keadaan demikian ia mengucapkan perkataan kufur, hal itu tidak membahayakannya.”

Melalui penjelasan tersebut, Syekh Nawawi menekankan perlunya membedakan antara penolakan terhadap Islam dan ketidakmampuan seseorang untuk menyatakan keimanannya secara terbuka karena tekanan atau ketakutan. Meskipun demikian, penafsiran mengenai status keimanan Abu Thalib tersebut bukanlah pandangan yang disepakati oleh seluruh ulama. Oleh karena itu, pendapat Syekh Nawawi perlu dipahami sebagai salah satu pandangan dalam khazanah tafsir Islam, bukan sebagai kesimpulan yang mewakili kesepakatan seluruh ulama.

Pada akhirnya, Surah Al-Qashash ayat 56 tidak hanya menggambarkan kesedihan Rasulullah saw. ketika orang yang dicintainya tidak memenuhi harapannya, tetapi juga memberikan pelajaran penting tentang keterbatasan manusia dalam urusan hidayah. Seseorang dapat mencintai, membimbing, dan mengajak orang lain menuju kebenaran dengan sepenuh hati, tetapi keputusan mengenai hidayah tetap berada dalam kehendak Allah Swt. Ayat ini sekaligus mengingatkan bahwa tugas manusia adalah terus menyampaikan kebaikan, sedangkan hasil akhirnya diserahkan kepada Allah Yang Maha Mengetahui keadaan hamba-hamba-Nya.

Wallahu a’lam bish-shawab.