Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Krisis Kepemimpinan atau Krisis Keberanian? Membaca Indonesia Hari Ini

Krisis Kepemimpinan atau Krisis Keberanian? Membaca Indonesia Hari Ini
Krisis Kepemimpinan atau Krisis Keberanian? Membaca Indonesia Hari Ini

kabarumat.co – Sejak berabad-abad lalu, Ibnu Khaldun telah mengingatkan bahaya lahirnya pemimpin yang tidak memiliki kapasitas memadai. Baginya, kompetensi merupakan syarat mendasar bagi seorang pemimpin agar pemerintahan tidak terjerumus ke dalam kakistokrasi—situasi ketika kekuasaan justru berada di tangan orang-orang yang tidak cakap mengelolanya.

Membicarakan kepemimpinan selalu menjadi tema yang kompleks sekaligus penting. Kepemimpinan tidak hanya dapat dinilai dari kebijakan-kebijakan yang tampak di permukaan, tetapi juga dari aspek psikologis yang membentuk cara berpikir dan bertindak seorang pemimpin. Dari dimensi batin inilah sering kali lahir berbagai keputusan yang menentukan arah suatu bangsa.

Indonesia hari ini memperlihatkan fenomena yang tidak selalu menggembirakan dalam persoalan tersebut. Hasrat untuk merebut kekuasaan sering kali menyerupai putaran wahana pasar malam: ramai, meriah, penuh tontonan, tetapi miskin makna pengabdian. Politik tampil sebagai panggung pertunjukan, bukan ruang pelayanan publik.

Di hadapan publik, para pemimpin pandai merangkai kata dan membangun citra. Namun, di balik retorika yang memikat, sering tersimpan kalkulasi kekuasaan yang menjauh dari nilai-nilai substansial. Akibatnya, pidato demi pidato terdengar seperti janji yang terus berulang tanpa pembuktian yang nyata. Pada saat yang sama, masyarakat justru terjebak dalam ruang gema sosial-politik yang membuat mereka lebih sibuk membela kelompoknya daripada terlibat secara kritis dalam kehidupan bernegara.

Ironi tersebut memperlihatkan bagaimana seorang pemimpin memahami dirinya sendiri, memandang rakyat yang dipimpinnya, serta memaknai tanggung jawab yang diembannya. Ketika seorang pemimpin hanya memikirkan citra diri tanpa kesadaran akan amanah publik, maka krisis kepemimpinan perlahan berubah menjadi krisis kejiwaan.

Al-Qur’an dan Konsep Kepemimpinan

Dalam khazanah Islam, konsep kepemimpinan memiliki beberapa istilah penting, antara lain khalifah, imam, sulthan, dan ulil amri. Masing-masing menawarkan perspektif yang dapat menjadi rujukan dalam memahami sosok pemimpin ideal.

Pertama, khalifah. Istilah ini muncul dalam Surah Al-Baqarah ayat 30 ketika Allah menyampaikan rencana penciptaan manusia sebagai pengelola bumi. Sebelum Nabi Adam diciptakan, telah ditegaskan terlebih dahulu visi keberadaannya: menjaga, merawat, dan memakmurkan kehidupan.

Dalam konteks kepemimpinan, pesan yang dapat dipetik adalah bahwa seseorang yang ingin memimpin harus terlebih dahulu belajar memahami realitas. Ia perlu mengenali sifat manusia, memahami simbol-simbol kekuasaan, mengembangkan empati, serta memiliki kemampuan menerima perbedaan. Dari pemahaman tersebut lahir kemampuan menegakkan keadilan, kebenaran, dan kebijaksanaan.

Kedua, imam. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 124, Nabi Ibrahim diangkat menjadi imam bagi manusia setelah berhasil melewati berbagai ujian berat. Gelar tersebut bukan hadiah yang datang begitu saja, melainkan hasil dari pembuktian moral dan spiritual yang panjang.

Ayat ini menunjukkan bahwa kepemimpinan tidak sekadar lahir dari kontrak politik atau kemenangan elektoral. Kepemimpinan harus bertumpu pada keimanan, integritas, pengetahuan, dan kemampuan membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Karena itu, kepemimpinan tidak layak diberikan kepada mereka yang zalim.

Ketiga, sulthan. Konsep ini mengandung makna otoritas yang disertai argumentasi, petunjuk, dan bukti yang jelas. Seorang pemimpin tidak cukup hanya mengeluarkan kebijakan, tetapi juga harus mampu menjelaskan alasan, tujuan, serta manfaat dari kebijakan tersebut secara rasional dan transparan.

Keempat, ulil amri. Berbeda dengan tiga konsep sebelumnya yang banyak dikaitkan dengan para nabi dan utusan Tuhan, ulil amri merujuk kepada manusia biasa yang diberi amanah mengatur urusan publik. Karena itu, standar moralnya tetap tinggi meskipun tidak berada pada derajat kenabian.

Mayoritas ulama tafsir memahami ulil amri sebagai kelompok yang memiliki kebijaksanaan dan otoritas moral, seperti ulama, intelektual, dan para pemimpin masyarakat. Dalam konteks politik modern, konsep ini dapat dipahami sebagai representasi kepemimpinan yang lahir dari rakyat dan bekerja untuk kepentingan rakyat.

Tirani, Agama, dan Ilmu Pengetahuan

Tirani adalah bentuk kekuasaan yang dijalankan berdasarkan kehendak pribadi tanpa kontrol hukum maupun partisipasi publik. Fenomena ini tidak hanya muncul dalam sistem monarki atau kediktatoran, tetapi juga dapat tumbuh dalam pemerintahan yang secara formal mengaku demokratis.

Hubungan antara tirani, agama, dan ilmu pengetahuan sering kali memperlihatkan paradoks. Agama yang seharusnya menjadi benteng moral terkadang justru diperalat sebagai alat legitimasi kekuasaan. Tidak sedikit penguasa yang memanfaatkan simbol-simbol keagamaan atau dukungan tokoh agama demi memperoleh kepatuhan tanpa kritik.

Dalam situasi demikian, ajaran agama berisiko direduksi menjadi instrumen politik. Tafsir keagamaan dipelintir untuk membenarkan kebijakan tertentu, padahal nilai-nilai dasar Islam sesungguhnya bertumpu pada keadilan, kebebasan, musyawarah, dan persamaan di hadapan hukum.

Hal yang sama terjadi pada ilmu pengetahuan. Sejarah menunjukkan bahwa kekuasaan yang cenderung otoriter sering memandang ilmu kritis sebagai ancaman. Pemikiran sosial, filsafat, dan tradisi intelektual dianggap berbahaya karena mampu membangkitkan kesadaran, keberanian berpikir, dan keberanian bersuara.

Karena itu, Abdul Rahman Al-Kawakibi menilai bahwa bentuk pemerintahan yang paling berbahaya adalah ketika seorang pemimpin memusatkan seluruh kekuasaan pada dirinya sendiri: mengendalikan negara, menguasai militer, sekaligus memonopoli otoritas keagamaan.

Relevansinya dengan Indonesia Hari Ini

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: sejauh mana gambaran tersebut relevan dengan kondisi Indonesia saat ini?

Hampir setiap hari publik disuguhi berbagai persoalan yang datang silih berganti. Satu kasus belum selesai dibahas, kasus lain muncul dan menutupi perhatian masyarakat. Salah satu contoh yang menuai sorotan adalah kasus keracunan makanan yang terjadi dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis. Terlepas dari tujuan mulianya, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa kebijakan publik membutuhkan perencanaan yang matang, bukan sekadar semangat politik.

Dari sisi kebijakan, program tersebut memperlihatkan bagaimana ambisi politik dapat melahirkan keputusan yang belum sepenuhnya ditopang oleh kajian yang komprehensif. Proses penyusunan regulasinya dinilai berlangsung cepat, sementara ruang konsultasi publik yang substantif tampak belum optimal. Di sisi lain, muncul pula berbagai kritik terkait tata kelola, transparansi, dan potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaannya.

Pergantian pejabat yang menangani program tersebut kemudian semakin memperlihatkan problem mendasar dalam tata kelola pemerintahan. Di sinilah peringatan Ibnu Khaldun mengenai kakistokrasi terasa relevan. Jabatan publik sering kali tidak selalu diisi berdasarkan kompetensi terbaik, melainkan oleh pertimbangan lain yang kurang berkaitan dengan kapasitas profesional.

Lebih jauh, sebagian pejabat yang semestinya berperan sebagai ulil amri justru tampak defensif ketika menerima kritik. Masukan dari akademisi, peneliti, dan para ahli sering kali diperlakukan sebagai ancaman, bukan sebagai bahan evaluasi yang konstruktif.

Pada saat yang sama, ketika kondisi ekonomi menghadapi berbagai tantangan, respons pemerintah kerap dianggap lebih dominan dalam bentuk retorika dibandingkan langkah konkret yang mampu menjawab keresahan masyarakat. Kritik dan nasihat yang muncul tidak selalu direspons secara terbuka, bahkan terkadang dipandang sebagai gangguan terhadap stabilitas kekuasaan.

Barangkali di sinilah wajah tirani modern mulai menemukan bentuknya. Hubungan antara pemimpin dan rakyat selalu menunjukkan satu pelajaran penting: tingkat kesewenang-wenangan penguasa sering berjalan seiring dengan rendahnya kesadaran kritis masyarakat. Karena itu, membangun masyarakat yang berpengetahuan dan berani berpikir merupakan prasyarat penting bagi lahirnya pemerintahan yang sehat.

Negara bukanlah panggung hiburan, rakyat bukan sekadar penonton, dan kekuasaan bukan hadiah yang dapat dinikmati tanpa pertanggungjawaban. Ketika ketiga hal tersebut tertukar, lahirlah pemimpin yang kehilangan arah: berjalan tanpa visi, berbicara tanpa makna, dan memerintah tanpa jiwa.