kabarumat.co – Indonesia tengah menghadapi sebuah ironi besar yang kian sulit dipungkiri. Sebagai negara dengan lebih dari 280 juta penduduk, kekayaan sumber daya alam yang melimpah, posisi strategis dalam percaturan global, serta modal demografi yang menjanjikan, Indonesia sesungguhnya memiliki hampir seluruh prasyarat untuk menjadi bangsa maju. Selain itu, negeri ini juga dianugerahi kekuatan sosial yang tidak banyak dimiliki negara lain: jaringan pendidikan, keagamaan, dan organisasi masyarakat yang mengakar kuat hingga ke tingkat akar rumput.
Indonesia tidak kekurangan ulama, intelektual, akademisi, pengusaha, birokrat, maupun sumber daya ekonomi. Jika kemajuan suatu bangsa hanya ditentukan oleh jumlah penduduk dan kekayaan alam, Indonesia seharusnya telah menempati posisi sejajar dengan negara-negara maju dunia.
Namun realitas menunjukkan hal yang berbeda. Lebih dari tujuh dekade setelah kemerdekaan dan hampir tiga puluh tahun memasuki era reformasi, berbagai persoalan mendasar masih terus berulang. Korupsi tetap menjadi penyakit kronis, penyalahgunaan kekuasaan berlangsung tanpa henti, kesenjangan ekonomi masih lebar, sementara penegakan hukum sering kali dipersepsikan tidak berjalan secara adil dan konsisten. Pada saat yang sama, sebagian elite politik tampak lebih sibuk mempertahankan pengaruh dan kekuasaan daripada merancang masa depan bangsa.
Yang lebih mengkhawatirkan, berbagai penyimpangan tersebut perlahan kehilangan daya kejutnya. Korupsi menjadi berita sehari-hari. Konflik kepentingan dianggap bagian lazim dari praktik politik. Penyalahgunaan jabatan tidak lagi memicu kemarahan publik sebagaimana mestinya. Bangsa ini seolah sedang mengalami proses normalisasi terhadap perilaku yang sesungguhnya bertentangan dengan nilai-nilai dasar kehidupan bernegara.
Padahal keruntuhan sebuah bangsa tidak selalu diawali oleh besarnya kejahatan yang terjadi, melainkan oleh hilangnya sensitivitas moral terhadap kejahatan itu sendiri. Sebuah negara mulai kehilangan arah ketika korupsi tidak lagi menimbulkan kemarahan, ketika pelanggaran hukum dianggap wajar, dan ketika masyarakat berhenti percaya bahwa kepemimpinan yang bersih masih mungkin diwujudkan.
Karena itu, persoalan utama Indonesia saat ini bukanlah ketiadaan aturan atau kelembagaan. Konstitusi tersedia, undang-undang berlimpah, lembaga negara lengkap, dan mekanisme demokrasi berjalan secara formal. Bahkan dibandingkan dengan banyak negara berkembang lainnya, Indonesia memiliki perangkat hukum dan institusi yang relatif memadai.
Masalah yang sesungguhnya terletak pada aspek yang lebih mendasar: krisis integritas, krisis keteladanan, dan melemahnya keberanian moral. Kita memahami apa yang salah, tetapi sering kali tidak cukup berani untuk menghentikannya. Kita mengetahui apa yang benar, tetapi tidak cukup kuat untuk memperjuangkannya. Kita sadar akan berbagai hal yang perlu diperbaiki, tetapi belum memiliki kekuatan sosial yang cukup efektif untuk memastikan perubahan itu benar-benar terjadi.
Ironisnya, kondisi tersebut berlangsung di tengah keberadaan dua organisasi masyarakat sipil terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Keduanya bukan sekadar organisasi keagamaan, melainkan institusi sosial yang telah berkontribusi besar dalam perjalanan bangsa jauh sebelum Indonesia merdeka.
Muhammadiyah yang didirikan pada 1912 oleh K.H. Ahmad Dahlan dan NU yang lahir pada 1926 atas prakarsa K.H. Hasyim Asy’ari telah menjadi bagian penting dalam pembentukan Indonesia modern. Melalui ribuan sekolah, pesantren, madrasah, perguruan tinggi, rumah sakit, panti asuhan, dan berbagai lembaga sosial lainnya, kedua organisasi ini selama lebih dari satu abad telah melayani masyarakat dan memperkuat fondasi kebangsaan.
Oleh karena itu, pertanyaan yang relevan saat ini bukan lagi apakah NU dan Muhammadiyah berjasa bagi Indonesia. Sejarah telah memberikan jawabannya. Yang perlu direnungkan adalah apakah peran besar tersebut cukup berhenti pada fungsi pembinaan umat, sementara bangsa sedang menghadapi krisis integritas dan tata kelola yang semakin serius.
Pertanyaan ini memang tidak selalu nyaman untuk diajukan. Namun justru karena itulah ia penting. Selama puluhan tahun NU dan Muhammadiyah berhasil membangun kualitas umat melalui pendidikan, dakwah, dan pelayanan sosial. Akan tetapi, tantangan zaman kini menghadirkan persoalan baru: bagaimana menjaga keberhasilan itu jika negara yang mengatur kehidupan masyarakat justru terus dibayangi praktik-praktik yang menjauh dari nilai keadilan, amanah, dan kepentingan publik.
Apa arti pendidikan karakter jika generasi muda setiap hari menyaksikan ketidakjujuran menjadi jalan pintas menuju kekuasaan? Apa makna ajaran tentang amanah jika penyalahgunaan kewenangan terus terjadi tanpa koreksi yang memadai? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang menuntut refleksi lebih dalam mengenai hubungan antara pembangunan umat dan pembangunan bangsa.
Pada titik tertentu, keduanya tidak lagi dapat dipisahkan. Kerusakan tata kelola negara pada akhirnya akan berdampak langsung terhadap kehidupan umat. Pendidikan yang baik akan menghadapi keterbatasan jika kebijakan publik tidak mendukung keadilan. Program sosial yang kuat pun akan sulit berkembang apabila sistem pemerintahan tidak berjalan secara sehat. Karena itu, menjaga umat pada akhirnya juga berarti ikut menjaga kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam tradisi Islam, ulama tidak hanya berfungsi sebagai pengajar ibadah ritual, tetapi juga sebagai penjaga kemaslahatan publik dan pengingat bagi kekuasaan agar tetap berada di jalur yang benar. Konsep amar ma’ruf nahi munkar tidak terbatas pada urusan individual, melainkan juga mencakup kehidupan sosial, ekonomi, dan politik. Korupsi, manipulasi hukum, serta penyalahgunaan kekuasaan merupakan bentuk kemungkaran publik yang membutuhkan keberanian moral untuk mengoreksinya.
Tantangan terbesar NU dan Muhammadiyah hari ini mungkin bukan lagi soal memperbanyak sekolah, kampus, atau rumah sakit. Semua itu tetap penting. Namun yang lebih mendesak adalah bagaimana memanfaatkan seluruh modal moral, intelektual, sosial, dan historis yang dimiliki untuk menjadi kekuatan korektif bagi kehidupan nasional.
Bukan dengan merebut kekuasaan atau berubah menjadi partai politik, melainkan dengan menjalankan fungsi sebagai kompas moral bangsa. Sebagai pengingat ketika negara mulai kehilangan arah. Sebagai kekuatan masyarakat sipil yang mampu mengorganisasi kesadaran publik demi menjaga cita-cita Indonesia.
Sebab yang paling dibutuhkan Indonesia saat ini bukan sekadar tambahan regulasi, seminar, atau slogan kebangsaan. Yang dibutuhkan adalah keberanian moral: keberanian untuk menyatakan bahwa yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah; keberanian untuk mengingatkan bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan hak milik; serta keberanian untuk berdiri bersama masyarakat ketika keadilan semakin terasa jauh dari kehidupan sehari-hari.
Pada akhirnya, sejarah tidak hanya akan mencatat berapa banyak sekolah, pesantren, kampus, atau rumah sakit yang dibangun oleh NU dan Muhammadiyah. Sejarah juga akan menanyakan bagaimana kedua organisasi besar tersebut menggunakan pengaruh moralnya ketika Indonesia menghadapi krisis integritas, keteladanan, dan kepercayaan publik.
Mungkin inilah saatnya NU dan Muhammadiyah melangkah dari sekadar penjaga umat menjadi penjaga bangsa. Sebab ketika negara kehilangan arah, umat pun tidak akan pernah benar-benar aman. Dan ketika keadilan melemah, tidak ada institusi sosial yang mampu sepenuhnya menggantikan peran negara dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.
Pertanyaan yang tersisa bukan lagi apakah NU dan Muhammadiyah memiliki kemampuan untuk memengaruhi arah bangsa. Sejarah telah membuktikan bahwa kemampuan itu ada. Yang menjadi persoalan adalah apakah keduanya memiliki kesadaran historis dan keberanian moral untuk menggunakan pengaruh tersebut pada saat bangsa benar-benar membutuhkannya.
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !