Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Perempuan di Garis Depan Dampak Konflik Keyakinan, Peringatan dari Komnas Perempuan

kabarumat.co – Ketua Komnas Perempuan 2010–2014, Yuniyanti Chuzaifah, menegaskan bahwa perempuan yang memeluk agama berada pada posisi paling rentan apabila negara tidak menjalankan kewajibannya dalam memberikan perlindungan bagi kelompok beragama dan berkeyakinan.

Ia menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Diskusi Film Namaku Perempuan, yang diselenggarakan oleh Fatayat NU Jawa Barat di Cafe Outlier, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Rabu (19/11/2025). Menurutnya, isu kebebasan beragama dan berkeyakinan selalu terkait dengan gender, karena perempuan sering memikul beban berlapis saat diskriminasi terjadi.

Menurutnya, usaha membangun toleransi tidak hanya menuntut penghormatan terhadap perbedaan, tetapi juga menuntut pembelaan terhadap mereka yang mengalami penistaan, diskriminasi, dan peminggiran. Ukhuwah Islamiyah sebaiknya dilengkapi dengan prinsip insaniyah dan alamiyah untuk menjaga ikatan kemanusiaan.

Yuni menjelaskan bahwa dalam sejarah konflik agama di Indonesia, tahun 1965 menandai pemaksaan identitas keyakinan, sementara era kolonialisme telah membentuk relasi kuasa yang timpang dan diwariskan hingga saat ini. “Dalam konflik berbasis agama, perempuan sering menjadi kelompok paling rentan. Tragedi 1965 meninggalkan jejak trauma yang hingga kini belum terselesaikan,” ujarnya.

Ia menguraikan berbagai bentuk kerentanan perempuan, mulai dari ancaman kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga akibat pemaksaan keyakinan, hingga kekerasan spiritual seperti pelarangan beribadah. Dari sisi ekonomi, Yuni menyoroti hambatan akses perempuan terhadap sumber daya, terutama bagi mereka yang mengungsi atau mengalami pengusiran paksa. “Perempuan kerap kesulitan memperoleh pangan yang layak, akses kesehatan, serta kehilangan aset yang sulit dikembalikan. Tak jarang mereka juga mengalami segregasi sosial yang semakin membatasi ruang hidup,” jelasnya.

Meski berada dalam situasi rentan, perempuan tetap memainkan peran penting dalam menjaga perdamaian. “Mereka berkontribusi besar dalam mendokumentasikan kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia, meneliti sejarah konflik, hingga menyusun laporan untuk PBB. Perempuan terus menyuarakan narasi penghentian perang beragama dan rekonstruksi sejarah perdamaian,” kata Yuni.

Ia menekankan bahwa toleransi tidak cukup hanya dengan menghargai perbedaan, melainkan negara juga wajib melindungi hak perempuan dari kelompok minoritas yang selama ini mengalami diskriminasi. “Pemaknaan keadilan gender harus diperluas, misalnya konsep ‘positif feminity’ yang sering menempatkan perempuan untuk mengalah atau menang melalui penaklukan. Seharusnya, perempuan diberdayakan untuk menekankan kerja sama dalam penyelesaian konflik secara damai,” pungkasnya.