kabarumat.co – Andi Achdian, sejarawan dari Universitas Nasional (UNAS), menilai bahwa ingatan kolektif terhadap kekuasaan Soeharto tidak cukup dijaga hanya melalui tulisan-tulisan akademis. Menurutnya, memori tersebut perlu terus dihidupkan lewat praktik sosial di tengah masyarakat. Dengan begitu, sejarah tidak berhenti sebagai catatan masa lalu, melainkan menjadi medan perebutan makna antara pihak yang berkuasa dan yang tertindas.
“Dalam konteks ini, pengalaman represi pada masa Orde Baru harus terus dirawat di ruang-ruang rakyat melalui diskusi publik, arsip komunitas, karya mural, film, hingga berbagai ekspresi budaya di luar institusi resmi negara. Di situlah sejarah sosial berperan, menghidupkan kembali suara-suara yang pernah dibungkam oleh narasi pembangunan,” ujar Andi Achdian di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Ia menambahkan, konsep kepahlawanan pada dasarnya tidak pernah sepenuhnya netral. Gelar pahlawan, menurutnya, merupakan bagian dari politik representasi negara sekaligus alat ideologis untuk membentuk cara bangsa memaknai dirinya sendiri.
Menurut Andi Achdian, usulan untuk menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional mencerminkan upaya negara menulis ulang sejarah—bukan berdasarkan rekam jejak moral, melainkan demi memenuhi kebutuhan legitimasi politik masa kini. Dengan kata lain, ujar Andi, wacana kepahlawanan Soeharto berfungsi menormalkan masa lalu yang sarat kekerasan dan merapikan sejarah rakyat menjadi versi resmi yang tampak berhasil.
“Sesungguhnya, kepahlawanan tidak lahir dari keputusan birokrasi, tetapi dari pengakuan sosial yang muncul dari pengalaman kolektif masyarakat—dari kesadaran siapa yang benar-benar berjuang untuk kemanusiaan, bukan untuk kekuasaan. Yang penting bukan gelarnya, melainkan hubungan antara rakyat dan tokoh-tokohnya,” jelas Andi, yang juga Dosen Sosiologi di Universitas Nasional (UNAS).
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa ketika negara memonopoli definisi tentang siapa yang layak disebut pahlawan, maka proses sosial di akar rumput terhapus. Sejarah bangsa, kata Andi, tidak seharusnya terus-menerus dikendalikan oleh keputusan formal negara, tetapi harus dikembalikan kepada rakyat sebagai pemilik memori dan pelaku sejarah itu sendiri.
Andi Achdian menjelaskan bahwa akar persoalan terletak pada struktur kekuasaan dan politik ekonomi Orde Baru. Menurutnya, Soeharto membangun sistem kapitalisme birokratik yang melibatkan militer serta jaringan bisnis kroni, sehingga menciptakan ketimpangan sosial yang sangat dalam. Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, lanjutnya, bukan sekadar perilaku individu, melainkan konsekuensi dari model pembangunan yang berpusat pada segelintir elite.
Ia menambahkan, proyek politik Orde Baru juga meliputi depolitisasi rakyat, pembungkaman serikat buruh, pengekangan kebebasan akademik, serta pelarangan partai oposisi. Semua itu menjadi bagian dari strategi besar untuk melumpuhkan kesadaran kritis masyarakat.
“Masalah utamanya terletak pada legitimasi kekuasaan di Indonesia,” ujarnya. Sejak masa kolonial, relasi antara penguasa dan rakyat dibangun di atas logika bapakisme—pola paternalistik yang memandang rakyat sebagai anak-anak yang harus diatur. Dalam era Orde Baru, logika tersebut dihidupkan kembali melalui narasi pembangunan dan stabilitas nasional. Negara memosisikan diri sebagai pelindung, sementara rakyat ditempatkan sebagai objek kebijakan. Akibatnya, kekuasaan memperoleh legitimasi moral bukan dari kesadaran politik rakyat, melainkan dari konstruksi ideologis yang menumbuhkan rasa takut dan ketergantungan.
Andi menegaskan, pengakuan terhadap gelar pahlawan untuk Soeharto tidak hanya merupakan manipulasi hukum, tetapi juga bagian dari politik memori dan bahasa hukum itu sendiri. Hukum, menurutnya, tidak pernah sepenuhnya otonom—ia selalu tunduk pada rezim yang berkuasa. Dalam konteks ini, hukum berfungsi menormalkan sejarah yang telah direkayasa.
Andi Achdian menegaskan bahwa manipulasi hukum hanyalah salah satu instrumen dari proyek yang lebih besar: membangun narasi hegemonik tentang negara yang bebas dari kesalahan.
Sementara itu, Ibnu Nurhuda Kasendar, sosiolog dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), menilai bahwa polemik pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto semakin mengemuka. Ia menilai, makna kepahlawanan Soeharto tampak kabur secara fungsional, namun secara struktural masih digunakan sebagai alat untuk mempertahankan status quo dan legitimasi kekuasaan.
Menurut Ibnu, paradigma kepahlawanan semacam itu lemah dan tidak memiliki dasar yang cukup kuat untuk dijadikan dasar deklarasi sebagai pahlawan nasional. “Perlu ada refleksi di kalangan elite mengenai relevansi wacana ini terhadap semangat nasionalisme dan cinta tanah air di tingkat akar rumput,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Ia menambahkan, selama ini figur pahlawan nasional umumnya muncul dari tokoh-tokoh yang memiliki kontribusi nyata dalam membawa perubahan progresif bagi negara, baik secara kelembagaan maupun sosial. Namun, proses penetapan pahlawan di Indonesia kerap berjalan seiring dengan agenda pelanggengan status quo yang masih dominan hingga kini. “Agenda besar dengan spektrum yang luas inilah yang tampaknya sulit ditembus oleh pihak-pihak yang mengusulkan Soeharto,” tambahnya.
Kendati demikian, Ibnu menegaskan bahwa gelar pahlawan nasional tetap relevan selama seseorang benar-benar memberikan kontribusi signifikan dalam menanamkan nilai-nilai kepahlawanan dan kemanusiaan bagi bangsa.
Ibnu menekankan bahwa nilai-nilai seperti kebenaran, kejujuran, serta keberpihakan kepada rakyat merupakan esensi dari kepahlawanan. “Jadi, kepahlawanan bukan hanya soal jasa, tetapi juga tentang nilai yang diwariskan kepada generasi berikutnya,” tegasnya.
Namun, ia menyoroti bahwa berbagai tragedi besar dalam sejarah Indonesia tidak mungkin dihapus dari ingatan kolektif rakyat—mulai dari pembatasan kebebasan berpendapat, pembunuhan, pembungkaman pers, hingga praktik korupsi yang mengakar secara sistemik. “Semua peristiwa itu meninggalkan luka panjang dalam kehidupan sosial dan demokrasi kita,” jelas Ibnu.
Karena itu, menurutnya, dalam menilai pemberian gelar kehormatan seperti pahlawan nasional, penting untuk memandang sejarah secara menyeluruh—tidak hanya menyoroti keberhasilan ekonomi, tetapi juga menelaah bagaimana kekuasaan dijalankan serta siapa yang menjadi korban di baliknya.
Ia menambahkan, pada masa Orde Baru, legitimasi kekuasaan banyak dibangun melalui narasi stabilitas dan pembangunan. Masyarakat kala itu menerima karena ruang politik dan arus informasi dikontrol secara ketat. “Kini, legitimasi tidak lagi bisa bersumber semata dari kekuasaan, melainkan dari kepercayaan publik yang tumbuh melalui keterbukaan, keadilan, dan tanggung jawab,” tutupnya.
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !