Kabar mengejutkan yang paling banyak dibicarakan pada beberapa waktu belakangan ini yakni 5 WNI yang menjadi fasilitator pendanaan ISIS dijatuhkan sanksi berupa pemblokiran aset oleh Departemen Keuangan Amerika Serikat. Kelimat WNI tersebut yakni: Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna, dan Dini Ramadhani.
Kelima WNI itu memiliki cerita tersendiri dalam perannya. Dwi Dahlia Susanti, misalnya. Ia menjadi fasilitator keuangan ISIS sejak tahun 2017. Dalam melakukan pengiriman, ia melibatkan individu di Indonesia, Turki dan Suriah. Tahun itu, Susanti mengirimkan 4.000 dollar AS dan senjata kepada seorang pemimpin ISIS. Sedangkan pada tahun 202, ia memfasilitasi pengiriman uang dari Indonesia ke Suriah untuk memberikan dana kepada individ-individu di kamps pengungsian.
Adhiguna, yang merupakan tangan kanan Susanti, memberi bantuan kepada susanti dalam hal pendanan dan operasional agar bisa dikirimkan. Adapun Ari sebelumnya didakwa oleh otoritas Indonesia karena memfasilitasi perjalanan WNI ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. Sedangkan Heryadi, juga meminta pendanaan untuk membantu operasional ISIS yang selama ini dibutuhkan.
Militansi WNI kepada ISIS
Bukan fakta baru bahwa, banyak WNI yang terlibat dalam pergerakan ISIS (Islamic State of Iraq and Syiria). Tahun 2020 lalu. Perdebatan tentang pemulangan WNI yang berbaiat kepada ISIS ini terjadi. Setidaknya, dilansir CNBCIndonesia, ada 689 WNI Eks ISIS yang tidak dipulangkan oleh pemerintah Indonesia. Data tersebut nyatanya belum seberapa jika dibandingkan dengan banyaknya WNI yang belum terdata secara pasti. Sebab menurut laporan itu, pemerintah masih mendata secara valid tentang kelengkapan berkas yang dimiliki.
Dalam keterangan di laporan itu, Mahfud MD, yang saat ini menjadi Menteri Polhukam (Kordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan), WNI eks ISIS tersebut tidak minta untuk dipulangkan bahkan tidak mengaku sebagai WNI. Keterangan tersebut juga memberikan makna bahwa, miltansi WNI terhadai ISIS sangat kuat. Apalagi, data sebelumnya menemukan 660 WNI Eks ISIS, ternyata bertambah lagi menjadi 689.
Data tersebut hanyalah tentang WNI Eks ISIS. Bagaimana pada tahun 2022, berapa jumlah WNI Eks ISIS? Berapa banyak WNI yang sudah berbaiat kepada ISIS? Bagaimana dengan keberadaan mereka? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini sangat penting untuk kita pahami dalam upaya meninjau kembali, perjuangan dan usaha yang dilakukan oleh pemerintah ataupun masyarakat sipil untuk memberantas terorisme.
Kelima WNI yang berbaiat kepada ISIS kemudian diberikan sanksi oleh pemerintah AS di atas adalah bukti bahwa, salah satu sumber dana yang digunakan oleh kombatan ISIS juga berasal dari Indonesia. Militansi WNI kepada terorisme, khususnya kepada ISIS ini sangat besar. Pendanaan yang menjadi sumber kegiatan para teroris ini justru menjadi jantung pergerakan. Kalau tidak ada pendanaan, para teroris tidak akan berjalan, sebab tidak ada supply untuk keperluan seperti makanan, senjata, dll.
Setidaknya kita memahami isu ini ketika beberapa waktu lalu sempat viral tentang penemuan kotak amal yang menjadi salah satu sumber pendanaan terorisme. Tidak hanya itu, sumber pendanaan para teroris ini juga berasal dari para donatur yang dermawan, pendanaan melalui Lembaga sosial, dll. Meskipun demikian, beberapa masyarakat sempat menolak kenyataan kotak amal bodong tersebut lantaran tidak sepakat dengan penemuan itu.
Teroris adalah ancaman yang nyata bagi Indonesia
Jika melihat banyaknya ancaman yang dimiliki di Indonesia, selama ini, yang terlihat justru kelompok radikal yang membawa jargon khilafah dalam setiap nafas perjuangannya. Padahal, di beberapa perjuangan serupa, kelompok teroris yang terafiliasi kepada ISIS juga bergerak dengan tujuan yang sudah ditetapkan.
Hal yang bisa dilakukan adalah upaya memperluas kontra narasi tentang terorisme, pergerakan ISIS yang terus berjalan dengan sangat lancar, kader yang semakin banyak, ditambah dengan gerakan yang tidak terlihat, diperlukan strategi yang ciamik untuk memberantas terorisme.
Terorisme ini merupakan ancaman serius bagi keutuhan bangsa Indonesia. Pemerintah wajib untuk menyiapkan strategi dan kebijakan yang paling baik untuk memberantas teroris. Kalau terorisme ini dibiarkan, maka Indonesia bisa dipastikan tinggal nama dan sejarah dengan ketiadaan eksistensi. Kerjasama kolektif dan dukungan dari bangsa Indonesia juga sangat diperlukan untuk memberantas terorisme. Wallahu a’lam
Leave a Review