Terorisme dan Geopolitik Global: Pelajaran Sejarah dan Tantangan Masa Depan

kabarumat.co – Belakangan ini, suhu geopolitik global meningkat tajam. Aktivitas pesawat kargo Tiongkok yang hilir mudik di wilayah udara Iran, disusul pergerakan kapal induk Amerika Serikat ke kawasan Timur Tengah, menimbulkan spekulasi luas. Belum jelas apa yang akan terjadi dalam waktu dekat, tetapi ada perasaan kolektif bahwa dunia sedang menuju sebuah peristiwa besar. Menariknya, wacana perang kerap dibingkai dengan nuansa eskatologis—sebagai narasi tentang pertarungan umat di akhir zaman—yang pada gilirannya menjadi pintu masuk bagi propaganda terorisme. Pertanyaannya kemudian: ke arah mana situasi ini bergerak?

Tampaknya, dunia tengah memasuki fase ketidakpastian geopolitik yang akut. Manuver militer yang berlangsung membuat konflik-konflik regional rentan berkembang menjadi risiko sistemik dengan eskalasi luas. Pergerakan kekuatan laut dan udara menuju kawasan Teluk Parsi, disertai peringatan keras kepada Teheran, menandakan bahwa skenario konfrontasi militer mulai diperhitungkan secara serius. Ketegangan ini mencerminkan meningkatnya risiko keamanan di kawasan yang secara simbolik dan politis dipersepsikan sebagai wilayah “Islam”.

Sikap Iran dan respons simboliknya justru menambah kompleksitas situasi. Mural-mural politik dan pernyataan resmi yang mengobarkan sentimen anti-intervensi, ditambah laporan peningkatan kesiapsiagaan Garda Revolusi Iran (IRGC), menunjukkan bahwa potensi konflik tidak hanya bersifat militer, tetapi juga berkaitan dengan pencitraan dan legitimasi politik. Pada saat yang sama, arena diplomasi bergerak cepat menuju rekonstruksi aliansi antara Arab Saudi dan Amerika Serikat, menandai upaya pemulihan koordinasi strategis di kawasan.

Situasi kian menarik ketika Trump membentuk Board of Peace dengan melibatkan sejumlah negara Muslim, sembari mencari legitimasi politik atas peta rekonstruksi dan pengaturan ulang kepentingan di Timur Tengah. Langkah ini merealokasi pengaruh regional, tetapi sekaligus memicu kecurigaan bahwa agenda politik tertentu berpotensi mereduksi klaim kedaulatan rakyat Palestina menjadi sekadar komoditas dalam negosiasi geopolitik yang bersifat transaksional.

Di sisi lain, pemerintah AS menetapkan cabang Ikhwanul Muslimin sebagai entitas yang dikenai sanksi dan dimasukkan ke dalam daftar organisasi teroris. Kebijakan ini segera dimanfaatkan oleh berbagai aktor—terutama kelompok pro-kekerasan—untuk membenarkan radikalisme dan terorisme, sembari mengklaim adanya kriminalisasi politik terhadap gerakan Islam. Dampaknya, persepsi publik terhadap kekerasan ikut bergeser, bahkan memandang aksi teror sebagai respons yang sah atas diskriminasi struktural.

Pada level yang lebih luas, perang narasi di media sosial kini memproduksi gelombang klaim yang memicu kemarahan kolektif, meromantisasi kekerasan, dan menyingkirkan suara moderasi. Dalam konteks Indonesia—yang memiliki jejaring diaspora luas dan tradisi keagamaan yang kuat—polarisasi semacam ini mudah berubah menjadi wacana solidaritas yang tidak tersaring, atau bahkan menjadi pembenaran terselubung terhadap terorisme akibat gejolak geopolitik global.

Gonjang-Ganjing Geopolitik

Secara historis, terorisme selalu muncul dan berkembang dalam lanskap geopolitik yang tidak stabil. Pada awal abad ke-20, kekerasan politik tumbuh seiring runtuhnya imperium dan menguatnya nasionalisme. Selama Perang Dingin, terorisme berfungsi sebagai instrumen konflik ideologis dan perang proksi yang kerap dipelihara, dimanfaatkan, atau ditoleransi oleh negara-negara besar demi kepentingan strategis mereka.

Pasca-Perang Dingin—terutama setelah peristiwa 11 September—terorisme berevolusi menjadi fenomena transnasional yang mengeksploitasi perang berkepanjangan dan intervensi militer asing. Polanya relatif konsisten: setiap kali tatanan global terguncang, terorisme menemukan ruang untuk bertahan dan berkembang.

Namun, ketidakstabilan geopolitik saat ini memiliki karakter yang berbeda. Dunia tidak lagi terbelah jelas ke dalam dua blok ideologis, melainkan terfragmentasi ke dalam berbagai pusat kekuatan dengan kepentingan yang saling beririsan dan bertabrakan. Aliansi yang sebelumnya dianggap mapan kini diuji oleh dinamika politik domestik, kepentingan ekonomi, dan persaingan pengaruh global. Konflik pun bergerak melalui instrumen tekanan ekonomi, sanksi, dan perang informasi. Ketidakpastian ini menciptakan kondisi liminal yang subur bagi proses radikalisasi.

Dalam konteks kontemporer, ketegangan di Timur Tengah serta perubahan sikap negara-negara besar terhadap hukum internasional memperdalam rasa ketidakadilan kolektif, khususnya di kalangan masyarakat Muslim. Ancaman terbuka Amerika Serikat terhadap Ikhwanul Muslimin, misalnya, memperkuat persepsi bahwa tatanan global diterapkan secara selektif. Dari titik inilah terorisme tidak hanya tumbuh dari kekerasan nyata, tetapi juga dari keyakinan bahwa jalur politik dan hukum telah sepenuhnya tertutup.

Ketidakstabilan geopolitik turut memengaruhi cara agama—khususnya Islam—ditempatkan dalam percakapan global. Aktivisme politik dan kritik terhadap kebijakan luar negeri kerap dipersepsikan sebagai potensi ancaman. Dalam situasi semacam ini, identitas keagamaan rentan menjadi objek pelabelan dan distorsi, sekaligus dapat dimobilisasi kembali sebagai simbol resistensi, sering kali dengan mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan yang bersifat universal.

Dampak dari kondisi tersebut bersifat struktural. Dunia yang terus berada dalam pusaran krisis menciptakan ekosistem tempat terorisme bertahan sebagai narasi dan justifikasi moral bagi individu atau sel kecil yang merasa terhubung secara imajiner dengan konflik global. Ketika negara-negara terfokus pada pengelolaan rivalitas strategis, ruang untuk pencegahan ideologis dan penguatan kohesi sosial kerap terabaikan. Dalam konteks ini, terorisme masa depan cenderung tampil lebih terfragmentasi, simbolik, dan sulit dideteksi melalui pendekatan keamanan konvensional.

Dengan demikian, gejolak geopolitik berperan sebagai faktor kunci dalam pembentukan dan evolusi terorisme. Selama ketidakpastian global dibiarkan berlarut, kekerasan non-negara—dalam bentuk radikal-terorisme—akan terus menemukan dasar pembenaran baru. Cara kekacauan dunia diterjemahkan menjadi imajinasi akhir zaman dan legitimasi kekerasan absolut merupakan fenomena yang tak dapat diabaikan. Di titik inilah eskatologi terorisme memperoleh signifikansinya.

Eskatologi Terorisme

Apabila instabilitas geopolitik menyediakan prasyarat struktural bagi kekerasan non-negara, maka eskatologi berfungsi sebagai sumber makna ideologisnya. Sepanjang sejarah, terorisme hampir selalu diselubungi oleh narasi besar yang menawarkan legitimasi moral sekaligus tujuan transenden. Eskatologi menjadi kerangka paling efektif untuk mengubah kekacauan geopolitik menjadi seruan tindakan yang bersifat mutlak. Pada tahap ini, terorisme bergeser dari sekadar strategi politik menjadi keyakinan eksistensial yang berakar pada doktrin akhir zaman.

Eskatologi yang dimaksud tidak hadir sebagai ajaran teologis murni, melainkan sebagai ideologi politik yang mengalami distorsi. Konsep-konsep seperti penegakan Daulah atau nubuat Malhamah Kubra disederhanakan menjadi narasi mobilisasi yang menegaskan bahwa dunia tengah berada di ambang konfrontasi final antara kebenaran dan kebatilan. Penyederhanaan ini mereduksi kompleksitas geopolitik, sehingga kekerasan tidak lagi dipahami sebagai opsi strategis, melainkan sebagai kewajiban historis-religius.

Gejolak geopolitik kontemporer menyediakan bahan bakar baru bagi imajinasi eskatologis semacam itu. Setiap eskalasi ancaman perang besar, normalisasi kekerasan, atau delegitimasi aspirasi politik ditafsirkan sebagai penguatan nubuat. Dalam kerangka ini, geopolitik berubah menjadi “teks” yang dibaca untuk membenarkan tindakan kekerasan. Ketika keyakinan akhir zaman meresap ke dalam imajinasi kolektif, aksi teror dapat dilakukan oleh sel kecil atau aktor tunggal tanpa memerlukan komando terpusat.

Implikasi selanjutnya adalah pergeseran dari tujuan politik yang terukur menuju praktik kekerasan yang tidak membuka ruang negosiasi. Kompromi dipandang sebagai bentuk pengkhianatan, sementara korban sipil direduksi menjadi bagian dari takdir yang tak terelakkan. Inilah pembeda mendasar antara terorisme berbasis tuntutan politik dan terorisme yang berorientasi pada penebusan akhir zaman. Yang pertama masih dapat dipengaruhi oleh insentif dan tekanan politik, sedangkan yang kedua bergerak di luar kalkulasi rasional negara.

Ke depan, risiko terbesar terletak pada normalisasi imajinasi kekerasan absolut di tengah masyarakat yang terpapar konflik global tanpa konteks yang memadai. Ketika eskatologi terorisme beresonansi dengan kekecewaan geopolitik, terorisme berpotensi berevolusi menjadi bahasa moral yang sangat berbahaya. Oleh karena itu, mengingat gejolak geopolitik hari ini berisiko menjelma menjadi nubuat yang dipenuhi terorisme di masa depan, upaya untuk mengonternya menjadi sebuah keniscayaan.