Kabarumat.co – Fenomena istri yang menjadi pencari nafkah utama dalam keluarga, disebut dengan female breadwinner, menjadi salah satu pembahasan epik bagi para pejuang kesetaraan gender. Fenomena ini memantik banyak perdebatan, utamanya dari kalangan aktivis Muslim karena menganggap bahwa, fenomena female breadwinner bukti sekularisasme mengakar, karena dalam Islam perempuan tidak diperkenankan untuk mencari nafkah.
Utamanya para aktivis khilafah, mereka menganggap bahwa meningkatnya female breadwinner adalah bukti bahwa, sekularisme mengakar di negara ini dan didukung oleh ide keseteraan gender yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Argumen ini menurut saya cukup prematur tanpa melihat faktor yang melatarbelakangi.
Kesadaran bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama, utamanya dalam persoalan karir, pekerjaan atau pendidikan, berdampak terhadap pemikiran yang dimiliki oleh seseorang. Dalam konteks pencari nafkah, kita bisa melihat akses yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan. Salah satunya bisa dilihat dari latar belakang pendidikan seseorang. Tidak bisa dipungkiri bahwa, semakin tinggi pendidikan seseorang, maka akses untuk bekerja, meningkatkan pengalaman di dunia kerja, semakin besar.
Apabila dalam sebuah rumah tangga (laki-laki dan perempuan) memutuskan untuk sama-sama menjadi pencari nafkah, seharusnya adalah keputusan sadar yang dikomunikasikan bersama.
Namun, stigmatisasi yang sering diberikan kepada perempuan pencari nafkah adalah domestikasi perempuan. Artinya, sebagus apa pun karir seorang perempuan, dengan berbagai pencapaian sangat bagus di bidangnya, masyarakat masih mempersoalkan urusan domestik. Perempuan akan dianggap gagal apabila tidak bisa mengurus masalah domestik meskipun memiliki prestasi yang sangat bagus.
Stigmatisasi ini semakin mengakar dengan banyaknya narasi tentang kewajiban perempuan dalam Islam, utamanya kewajiban perempuan dalam mengurus rumah tangga. Hadis-hadis yang disampaikan oleh para aktivis khilafah, sangat misoginis karena menganggap perempuan sebagai sumber dosa lantaran memilih untuk menjadi pencari nafkah utama.
Layakkah Kita Menggugat dengan Alasan Sekularisme?
Supriyadi (2016), dalam penelitiannya, mengatakan bahwa dorongan istri bekerja disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kebutuhan ekonomi, gaya hidup yang dimiliki istri dan keluarganya, sampai pada tingkat pendidikan yang dimiliki oleh istri.
Terdapat beberapa tipe female breadwinner: Pertama, perempuan menjadi pencari nafkah sementara dikarenakan faktor tertentu, seperti penghasilannya lebih tinggi daripada pasangannya, atau pasangannya tidak bekerja untuk beberapa saat. Kedua, wanita menjadi pencari nafkah karena alasan ekonomi. Misalnya karena penggangguran jangka panjang, atau pendapatan yang terus-menerus rendah.
Natallija (2022) dalam penelitiannya menjelaskan bahwa female breadwinner banyak dipilih lantaran faktor ekonomi. Pilihan yang dimaksud karena tidak ada pilihan lain untuk bertahan hidup dan menjadi pencari nafkah dalam keluarga. Ada banyak perempuan yang mengalami perceraian, dan harus menghidupi keluarganya. Mereka jadi buruh cuci pakaian pada pagi hari, membantu memasak pada saat ada pesta, atau bahkan manggung (red;bernyanyi). Segala jenis pekerjaan tersebut, dilakukan oleh para female breadwinner untuk menghidupi keluarganya.
Berdasarkan kondisi tersebut, fenomena female breadwinner bukanlah fenomena tentang meningkatnya sekularisme dan bukti bahwa negara tidak bertanggung jawab. Fenomena ini tidak tunggal dan memiliki latar belakang yang cukup banyak. Maka dari itu, semestinya kita perlu memiliki harapan baik bahwa, kesadaran perempuan untuk bekerja, mencari uang semakin meningkat, menunjukkan tingkat kesadaran bertahan hidup di atas kaki sendiri tanpa mengandalkan makhluk lain sangat tinggi.
Seperti ceramah yang pernah disampaikan oleh Gus Baha, tentang seorang suami yang tidak sholat jamaah lantaran pekerjaan, di mana pekerjaannya merupakan salah satu upaya untuk mencari nafkah, menghidupi anak-anaknya. Saya kira hampir sama dengan kasus di atas. Sebagai perempuan, pencari nafkah utama yang harus memberi makan seluruh keluarganya, di mana lebih baik bekerja, dibandingkan berdiam di rumah.
Narasi yang disampaikan oleh para aktivis khilafah tentang female breadwinner, perlu ditelaah kembali. Mereka hanya menyebarkan propaganda kebencian kepada pemerintah untuk memungut suara masyarakat tentang penegakan khilafah di Indonesia. Wallahu A’lam.
Leave a Review