Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Jihad, Ijtihad, dan Pahlawan Digital: Membaca Ulang Spirit Perjuangan Masa Kini

kabarumat.co – Setiap 10 November, bangsa ini kembali menundukkan kepala untuk mengenang para pahlawan yang mengorbankan darah dan nyawa demi kemerdekaan. Mereka berjuang demi tegaknya sebuah cita-cita bersama bernama Indonesia. Namun, di tengah perubahan dunia yang begitu cepat—ketika perang tak lagi berlangsung dengan senjata, melainkan melalui adu gagasan—muncul pertanyaan penting: apa makna kepahlawanan hari ini? Lebih khusus lagi, siapa yang layak disebut pahlawan bagi umat Islam di era digital?

Dulu, medan tempur adalah tanah lapang, dentuman peluru, dan bambu runcing. Kini, pertempuran bergeser ke ruang siber: ke gelanggang ide, opini, dan narasi. Ukuran perjuangan bukan lagi keberanian mengangkat senjata, melainkan ketegasan berpikir jernih dan menyuarakan kebenaran. Karena itu, umat Islam perlu melakukan pergeseran makna—dari jihad dalam arti fisik menuju ijtihad sebagai perjuangan intelektual dan sosial. Transformasi inilah yang menjadi inti pemaknaan ulang perjuangan di era digital.

Istilah jihad dalam Islam kerap dipersempit hingga identik dengan konflik bersenjata. Padahal dalam khazanah Islam klasik, jihad berarti kesungguhan dalam mengupayakan kebaikan: melawan hawa nafsu, mengatasi kebodohan, hingga memperjuangkan keadilan sosial (Al-Jauziyah, 1998). Dalam Encyclopaedia Britannica, jihad dijelaskan sebagai “a meritorious struggle or effort” (Afsaruddin, 2025).

Dengan demikian, perjuangan moral jauh melampaui konteks peperangan fisik. Esposito (2007, 2003) menegaskan bahwa jihad mencakup dimensi spiritual, sosial, hingga politik, bergantung pada konteks umat. Al-Jauziyah (1998) bahkan membaginya menjadi empat tingkatan: jihad melawan hawa nafsu, melawan setan, melawan kebatilan, dan melawan kezaliman sosial. Artinya, jihad adalah upaya berkelanjutan menegakkan nilai kebenaran.

Dalam konteks Indonesia, jihad memperoleh makna kebangsaannya sendiri. Ketika K.H. Hasyim Asy’ari menerbitkan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945, ia menegaskan bahwa membela tanah air merupakan bagian dari kewajiban agama. Semangat tersebut kemudian melahirkan Pertempuran Surabaya 10 November, sebuah tonggak yang menunjukkan bahwa jihad di Indonesia berarti mempertahankan kemerdekaan serta martabat bangsa.

Pada titik inilah Islam dan nasionalisme saling memperkokoh, bukan saling menegasikan (Sa’adah et al., 2024). Ulama, santri, dan rakyat bersatu dalam jihad melawan penjajahan demi menghadirkan keadilan bagi seluruh anak bangsa (Bizawie, 1998).

Kini, bentuk jihad berubah. Penindasan tak lagi berwujud kolonialisme, tetapi hadir sebagai kebodohan, intoleransi, disinformasi, dan kemerosotan moral. Musuh kita bukan lagi sosok fisik, melainkan algoritma, banjir informasi, dan polarisasi. Karena itu, kita membutuhkan figur-figur pahlawan baru: mereka yang bersenjatakan pena, pemikiran, dan integritas.

Jihad masa kini adalah perlawanan terhadap kebodohan digital. Perlawanan terhadap hoaks dan ujaran kebencian. Perjuangan menjaga kejernihan akal dan ruang publik yang beradab. Jika dulu pahlawan mengangkat bambu runcing, kini pahlawan mengangkat nalar dan literasi.

Namun jihad tidak cukup hanya berbekal semangat. Tanpa arah, semangat kehilangan makna. Di sinilah peran ijtihad—kemampuan berpikir kritis, kontekstual, dan berorientasi maslahat. Dalam sejarah Islam, para mujtahid seperti Imam Syafi‘i, Abu Hanifah, dan al-Ghazali menjadi pahlawan peradaban bukan karena mereka turun ke medan perang, tetapi karena keberanian mereka berijtihad untuk menjawab kebutuhan zamannya.

Ijtihad adalah jihad akal: upaya intelektual yang menjembatani teks dan realitas. Di era kini, ijtihad menjadi bentuk kepahlawanan tertinggi—sebuah heroisme yang tampak dalam keberanian moral menjaga kejernihan berpikir di tengah kekacauan informasi.

Dalam ranah sosial, ijtihad dimaknai sebagai kemampuan menafsirkan ajaran Islam agar selaras dengan realitas kebangsaan masa kini. Umat Islam hari ini dituntut untuk melakukan ijtihad sosial: upaya memahami kembali arti perjuangan di tengah arus globalisasi, disrupsi teknologi, dan krisis etika publik.

Guru yang dengan penuh kesabaran menanamkan nilai toleransi di kelas, santri yang menyebarkan wajah Islam yang ramah di dunia digital, jurnalis yang bersikukuh menulis kebenaran meski berada di bawah tekanan pemilik modal, hingga aktivis yang memperjuangkan keadilan bagi kelompok marjinal—semuanya sesungguhnya tengah berjihad melalui jalan ijtihad.

Bauman (2000) menggambarkan masyarakat modern sebagai liquid society, sebuah kondisi di mana nilai-nilai dengan mudah mencair karena derasnya arus informasi. Di tengah dunia yang demikian cair, jihad yang paling relevan adalah upaya menahan diri agar tidak hanyut dalam arus kebencian. Ini adalah perlawanan terhadap godaan untuk menjadi bagian dari kerumunan yang kehilangan orientasi.

Karena itu, pahlawan digital masa kini adalah mereka yang memilih menulis alih-alih mencaci, memilih berdialog ketimbang memprovokasi, dan memilih berpikir daripada menuduh. Madjid (1999) menegaskan bahwa kebebasan berpikir merupakan jihad tertinggi dalam proses memanusiakan manusia. Dengan demikian, menjaga kewarasan publik di ruang digital adalah bentuk jihad intelektual yang tidak kalah penting dibandingkan jihad fisik pada masa lalu.

Bangsa ini berdiri melalui perpaduan antara jihad dan ijtihad. Para ulama dan santri berjuang bukan hanya dengan bambu runcing, tetapi juga dengan doa dan pemikiran. Mereka memahami bahwa kemerdekaan tanpa ilmu hanya akan melahirkan kebodohan baru, sementara ilmu tanpa keikhlasan berpotensi memunculkan kesombongan baru (Sa’adah et al., 2024).

Oleh karena itu, tugas kita sekarang adalah meneruskan ijtihad kolektif dengan memperkuat pendidikan, menegakkan keadilan sosial, dan memelihara etika publik. Kepahlawanan masa kini bukan sekadar simbol, tetapi membutuhkan keteladanan moral. Kita membutuhkan lebih banyak pemimpin yang berani berpikir jernih di tengah gelombang populisme dan umat yang mampu bersabar di tengah provokasi.

Hari Pahlawan seharusnya menjadi kesempatan untuk menyalakan kembali semangat jihad dan ijtihad—dua sisi dari satu mata uang perjuangan Islam. Jihad tanpa ijtihad berpotensi melahirkan fanatisme, sementara ijtihad tanpa jihad dapat menimbulkan kejumudan. Keduanya harus berjalan beriringan karena perjuangan selalu memerlukan kebijaksanaan.

Jika dahulu bambu runcing menjadi senjata, kini pena, keyboard, dan nalar mengambil peran itu. Jika dahulu para pejuang menumpahkan darah, kini kita yang hidup di era digital harus rela menundukkan ego dan menyingkirkan kesombongan demi menjaga persatuan bangsa. Pahlawan sejati bukan lagi mereka yang mengangkat senjata, tetapi mereka yang merawat nalar; bukan yang memicu kemarahan, melainkan yang menghidupkan akal; bukan yang menyebarkan kebencian, tetapi yang menegakkan keadaban.