Kabarumat.co – Ilmu-ilmu humaniora pada hakikatnya tidak sepenuhnya berada dalam ruang yang netral dan bebas nilai. Di dalamnya terdapat unsur-unsur kebudayaan dari peradaban yang melahirkannya, dan pengaruh tersebut dalam banyak hal lebih dominan daripada anggapan bahwa ilmu berdiri di atas ukuran ilmiah yang sepenuhnya tetap dan universal.
Hal tersebut terjadi karena ilmu pengetahuan selalu lahir dan berkembang dalam konteks realitas tertentu. Perkembangannya dipengaruhi oleh lingkungan sosial, sistem keyakinan, serta kondisi politik, ekonomi, dan kebudayaan masyarakat tempat ilmu tersebut tumbuh. Karena itu, hampir tidak dapat dihindari bahwa suatu disiplin ilmu akan membawa serta dasar-dasar pemikiran yang menjadi fondasi masyarakat yang melahirkannya.
Ketika suatu ilmu kemudian berpindah dari masyarakat asalnya ke masyarakat lain, ia tidak datang dalam keadaan benar-benar kosong. Bersamanya ikut terbawa berbagai asumsi, nilai, serta worldview yang telah membentuk bangunan keilmuannya. Dalam perspektif kolonialisme modern, kondisi inilah yang dapat dimanfaatkan sebagai instrumen untuk memengaruhi cara berpikir suatu masyarakat.
Kolonialisme modern tidak selalu hadir dalam bentuk agresi militer atau pendudukan wilayah. Salah satu bentuknya dapat berlangsung melalui penyebaran ilmu pengetahuan yang membawa serta unsur-unsur kebudayaan dan pandangan hidup tertentu. Dalam perspektif ini, penguasaan terhadap cara berpikir dan kesadaran manusia dapat menjadi sarana untuk memengaruhi aspek kehidupan yang lebih luas. Ketika cara manusia memahami dirinya, kehidupan, dan realitas telah dibentuk oleh kerangka tertentu, maka pengaruh terhadap aspek material kehidupan pun dapat mengikuti.
Fenomena semacam ini dapat dilihat dalam perkembangan sistem pendidikan Islam secara umum dan dunia Arab secara khusus. Dalam banyak keadaan, umat Islam cenderung mengikuti perkembangan intelektual peradaban lain, khususnya Barat, tanpa terlebih dahulu menempatkannya dalam kerangka pemikiran Islam. Padahal, sejarah menunjukkan bahwa tradisi intelektual Islam sendiri pernah memberikan kontribusi penting terhadap perkembangan ilmu pengetahuan yang kemudian berkembang di Barat.
Persoalannya bukan sekadar pada proses mempelajari ilmu yang berasal dari Barat, melainkan pada kecenderungan menerima bangunan ilmu tersebut tanpa melakukan penyaringan terhadap asumsi dan nilai filosofis yang menyertainya. Kita seolah menunggu Barat membangun fondasi berbagai disiplin ilmu, menentukan kerangka berpikirnya, sekaligus memberikan warna sesuai dengan ideologi dan worldview yang mereka miliki. Setelah bangunan tersebut selesai, kita datang dengan membawa akal kita sendiri, seperti seorang fakir yang membawa karung untuk menunggu sisa makanan dan sedekah.
Apa yang mereka masukkan ke dalam karung intelektual kita, itulah yang kemudian kita bawa pulang. Setelah itu, kita mulai melihat dunia menggunakan cara pandang mereka, memahami kehidupan melalui gagasan mereka, bahkan membaca persoalan masyarakat kita sendiri dengan kerangka berpikir yang telah mereka bangun.
Padahal, Islam pada dasarnya bukan agama yang hanya mengatur persoalan ritual dan praktik keagamaan. Islam memiliki pandangan hidup yang luas dan menyeluruh, yang dapat menjadi titik tolak filosofis, ilmiah, dan metodologis dalam memahami ilmu-ilmu humaniora maupun berbagai cabang pengetahuan lainnya.
Pandangan tersebut sebenarnya bukan sesuatu yang asing dalam tradisi intelektual Islam. Dalam sejarahnya, para ulama tidak memandang agama dan ilmu sebagai dua wilayah yang sepenuhnya terpisah. Keduanya justru dipahami sebagai unsur yang saling berhubungan dalam pembentukan peradaban, kebudayaan, dan tradisi intelektual.
Namun, dunia Islam dewasa ini cenderung tidak lagi menjadikan Islam sebagai fondasi dasar bagi pengembangan budaya intelektual dan berbagai disiplin ilmu. Islam semakin sering direduksi menjadi seperangkat ritual dan praktik keagamaan, sedangkan ilmu-ilmu humaniora dan berbagai disiplin ilmu modern ditempatkan sebagai wilayah yang seolah-olah berada di luar jangkauan agama.
Dalam situasi tersebut, Barat kemudian menjadi salah satu rujukan utama dalam pembentukan kerangka berpikir, metodologi, dan paradigma keilmuan. Tanpa disadari, kondisi ini dapat membuat umat Islam menerima begitu saja dikotomi antara agama dan ilmu pengetahuan, seolah-olah ilmu humaniora tidak memiliki hubungan dengan agama maupun dengan konsep ketuhanan.
Cara pandang tersebut tidak sepenuhnya selaras dengan tradisi Islam yang sejak awal memberikan perhatian besar terhadap ilmu pengetahuan. Al-Qur’an berkali-kali menempatkan ilmu sebagai sesuatu yang memiliki kedudukan tinggi dalam kehidupan manusia. Hal tersebut menunjukkan adanya hubungan erat antara agama dan pengetahuan. Keduanya dapat dipahami seperti batang pohon yang kokoh dengan banyak cabang: agama memberikan fondasi, sementara berbagai ilmu berkembang sebagai cabang-cabang yang bertumbuh darinya.
Namun, kenyataan yang dapat ditemukan dewasa ini menunjukkan bahwa tidak banyak umat Islam yang mendalami ilmu-ilmu humaniora dengan terlebih dahulu memiliki pemahaman yang kuat mengenai Islam. Islam sering kali hanya disentuh sebagai bentuk penghormatan atau sumber keberkahan, kemudian ditinggalkan ketika seseorang kembali kepada bidang keilmuan, pekerjaan, dan aktivitas intelektualnya.
Inilah salah satu persoalan penting yang terjadi dalam tubuh umat Islam: munculnya kekosongan ideologis, khususnya dalam konteks dunia Arab dan secara lebih luas dalam masyarakat Muslim. Kekosongan tersebut pada akhirnya dapat berimplikasi pada berbagai bentuk kekosongan lainnya, baik dalam aspek moral, keilmuan, kebudayaan, maupun intelektual.
Persoalan tersebut menjadi semakin terlihat ketika kita mengamati pendidikan di sejumlah lembaga dan universitas Islam. Dalam pembelajaran filsafat, misalnya, terdapat kecenderungan sebagian pengajar lebih menonjolkan akar pemikiran filsafat Yunani dan kurang memberikan ruang yang memadai bagi perkembangan filsafat dalam tradisi Islam. Padahal, tradisi filsafat Islam memiliki sejarah panjang dan memberikan kontribusi penting terhadap perkembangan pemikiran filosofis.
Dalam perspektif kritik terhadap pola pendidikan tersebut, tokoh-tokoh seperti Al-Ghazali, Ar-Razi, dan Al-Baqillani tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai bagian dari sejarah pemikiran yang telah berlalu. Demikian pula, pemikiran Ibn Rusyd, Al-Farabi, dan Ikhwan As-Shafa perlu dipahami dalam konteks sejarah dan argumentasi intelektualnya masing-masing. Yang lebih penting adalah menghadirkan seluruh khazanah tersebut secara kritis, bukan sekadar menerima atau menolaknya berdasarkan kategori yang telah ditentukan sebelumnya.
Hal serupa dapat dilihat dalam pengajaran sosiologi, pendidikan, dan etika. Banyak konsep dasar yang digunakan masih bertumpu pada pemikiran yang berkembang dalam tradisi intelektual Barat. Akibatnya, mahasiswa Muslim dapat lebih akrab dengan Auguste Comte ketika mempelajari sosiologi dibandingkan dengan Ibn Khaldun; mengenal Emile Durkheim dalam pembahasan pendidikan dan masyarakat dibandingkan dengan Al-Ghazali; serta mempelajari konsep etika melalui Hobbes, Kant, atau John Stuart Mill tanpa memperoleh perhatian yang sebanding terhadap sumber-sumber etika dalam tradisi Islam dan keteladanan Nabi Muhammad saw.
Hal ini bukan berarti bahwa ilmu-ilmu yang berasal dari Barat tidak layak dipelajari. Persoalannya terletak pada cara ilmu tersebut diterima dan ditempatkan dalam struktur pemikiran seorang Muslim. Ketika pengetahuan tersebut masuk ke dalam lingkungan intelektual yang tidak memiliki fondasi pemikiran yang kuat, terdapat kemungkinan munculnya kecenderungan untuk menerima pula asumsi filosofis yang menyertainya tanpa pemeriksaan kritis.
Salah satu konsekuensinya adalah munculnya pandangan bahwa agama semata-mata merupakan fenomena sosial yang berkembang seiring dengan perkembangan pemikiran manusia dan kondisi masyarakat. Dalam perspektif tertentu, agama bahkan dipahami sebagai produk pemikiran manusia, yang lahir dari imajinasi serta kebutuhan manusia dalam menghadapi realitas kehidupannya. Pandangan semacam ini tentu perlu dikaji secara kritis apabila ditempatkan dalam perspektif epistemologi Islam.
Solusi atas Permasalahan
Untuk merespons persoalan tersebut, terdapat pemikiran dari dua tokoh yang relevan untuk dikaji, yaitu Ramadhan Al-Buthi dan Syed Muhammad Naquib Al-Attas.
Menurut Al-Buthi, apabila persoalan yang dihadapi dunia Arab secara khusus dan umat Islam secara umum adalah kekosongan pemikiran yang menyebabkan lemahnya fondasi dalam mempelajari ilmu-ilmu humaniora, maka langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengisi kekosongan tersebut dengan membangun landasan pemikiran yang kuat, mendalam, dan menyeluruh (Al-Buthi, 2023).
Landasan tersebut tidak cukup hanya diketahui, tetapi perlu dipahami dan dijadikan sebagai titik tolak dalam mengembangkan berbagai cabang ilmu pengetahuan, termasuk ilmu-ilmu kemanusiaan. Dengan kata lain, umat Islam perlu mempelajari Islam secara serius, mendalam, dan komprehensif sebelum berinteraksi secara lebih jauh dengan berbagai disiplin ilmu humaniora modern yang telah banyak dibentuk oleh tradisi intelektual Barat.
Selain itu, kajian terhadap hakikat Islam dan sejarah intelektualnya perlu ditempatkan sebagai salah satu fondasi penting dalam memahami ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Dengan fondasi tersebut, umat Islam tidak harus menolak pengetahuan dari luar, tetapi memiliki kemampuan untuk menilai, menyaring, dan menempatkannya secara proporsional.
Sementara itu, Al-Attas memberikan respons yang lebih langsung terhadap persoalan westernisasi ilmu pengetahuan melalui gagasan islamisasi ilmu. Menurutnya, islamisasi ilmu dapat dilakukan melalui dua tahapan utama.
Pertama, mengidentifikasi dan mengeluarkan unsur-unsur serta konsep-konsep yang berasal dari worldview Barat dan bertentangan dengan pandangan hidup Islam dari berbagai disiplin ilmu. Tahapan ini berkaitan dengan proses dewesternisasi ilmu pengetahuan. Kedua, setelah unsur-unsur tersebut diidentifikasi dan disingkirkan, ilmu pengetahuan perlu dirumuskan kembali dengan memasukkan konsep-konsep fundamental yang bersumber dari worldview Islam (Al-Attas, 1993).
Dengan demikian, gagasan islamisasi ilmu Al-Attas dapat dipahami sebagai sebuah proses yang tidak berhenti pada kritik terhadap ilmu pengetahuan Barat. Ia juga menuntut adanya rekonstruksi terhadap bangunan keilmuan tersebut berdasarkan epistemologi dan worldview Islam.
Pemikiran Al-Buthi dan Al-Attas memiliki titik temu yang cukup kuat. Keduanya sama-sama menekankan pentingnya umat Islam memperdalam pemahaman terhadap agamanya, menghidupkan kembali tradisi intelektual Islam, dan tidak menerima begitu saja bangunan pemikiran yang berasal dari luar tradisi Islam tanpa proses kajian dan penyaringan yang kritis.
Meskipun demikian, keduanya memiliki titik tekan yang berbeda. Al-Buthi lebih menekankan pembangunan fondasi pemikiran Islam sebagai titik tolak bagi umat Islam dalam mempelajari berbagai cabang ilmu. Fokusnya adalah membangun kesadaran dan landasan berpikir keislaman yang kuat sehingga umat Islam memiliki perangkat intelektual ketika berhadapan dengan berbagai disiplin ilmu.
Al-Attas, di sisi lain, memberikan perhatian lebih besar terhadap bangunan ilmu pengetahuan yang telah berkembang, khususnya ilmu pengetahuan modern Barat. Ia menekankan perlunya mengidentifikasi unsur-unsur yang tidak sesuai dengan worldview Islam, kemudian melakukan rekonstruksi terhadap bangunan ilmu tersebut berdasarkan konsep-konsep fundamental yang bersumber dari Islam.
Pada akhirnya, kemandirian intelektual umat Islam tidak akan mudah terwujud apabila pengembangan ilmu terus dilakukan dengan fondasi dan kerangka berpikir yang sepenuhnya berasal dari peradaban lain. Islam memiliki worldview, tradisi keilmuan, dan warisan intelektual yang dapat dijadikan sebagai dasar untuk memahami sekaligus mengembangkan berbagai cabang ilmu pengetahuan.
Karena itu, ilmu pengetahuan modern tidak harus ditolak hanya karena berasal dari tradisi intelektual Barat. Yang diperlukan adalah sikap kritis: memahami asumsi-asumsi yang mendasarinya, mengidentifikasi nilai dan worldview yang terkandung di dalamnya, menyaring unsur-unsur yang tidak sejalan dengan prinsip Islam, serta mengembangkan pengetahuan tersebut dalam kerangka worldview Islam.
Sebab, terlalu sempit apabila Islam hanya ditempatkan di ruang-ruang ibadah, sementara ketika memasuki ruang intelektual kita justru menyerahkan cara berpikir kepada peradaban lain. Islam tidak hanya berbicara mengenai bagaimana manusia beribadah kepada Tuhan, tetapi juga memberikan kerangka untuk memahami manusia, kehidupan, ilmu pengetahuan, dan realitas yang mengelilinginya.

























![Ayat Perang dan Pesan Kemanusiaan: Membaca Q.S. Al-Baqarah [2]: 216 secara Kontekstual](https://kabarumat.co/wp-content/uploads/2026/09/084800000_1541665449-20181108-Perang-Dunia-I-1-70kb-280x210.jpg)
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !