Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Inalum Turut Pulihkan Penyintas Terorisme

Inalum Turut Pulihkan Penyintas Terorisme

Jakarta – Berkolaborasi dengan n Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) RI dan Forum Silaturahmi Penyintas (Forsitas) Sumut, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) memberikan bantuan kepada peyintas tindak pidana terorisme di Sumut. Sebanyak 40 penyintas terorisme mendapat dana pendidikan, pengembangan usaha dengan total Rp100 juta.

Ini menjadi upaya Inalum mendukung pemberantasan terorisme dan memulihkan korban terorisme di Indonesia khususnya di Sumut. Vice President CSR INALUM Ali Hasian mengatakan, bantuan tersebut diharapkan bisa berguna untuk para penyintas dan mempercepat pemulihan psikologis dan mental para penyintas.

“Inalum berkomitmen untuk bisa menjadi bagian dari pemulihan korban aksi terorisme dengan berbagai cara, salah satunya dengan berkolaborasi dengan BNPT. Semoga, kolaborasi ini bisa menjadi cahaya baru dalam kegelapan yang dihadapi para penyintas sehingga bisa memberikan harapan baru kepada para korban untuk dapat kembali beraktivitas, berkarya, dan berkontribusi kepada Indonesia,” ujar Ali.

Dengan total bantuan Rp100 juta, setiap penyintas mendapatkan uang sebesar Rp2,5 juta. Bantuan ini ditujukan untuk dipergunakan sebagai bantuan dana pendidikan, pengembangan usaha serta sebagai bentuk dukungan Inalum dalam pemulihan psikologi penyintas.

Dengan kolaborasi ini  diharapkan seluruh korban tindak pidana terorisme yang mengikuti kegiatan Forum Silaturahmi Penyintas (FORSITAS) serta masyarakat untuk bisa menjaga perdamaian serta persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu juga menyamakan visi serta misi,  terorisme merupakan musuh bersama yang harus diperangi.

Forsitas ini akan menciptakan kemitraan strategi antara BNPT dan penyintas dalam penanggulangan terorisme, khususnya dalam penyebaran pesan perdamaian di lingkungan masyarakat.

Ia juuga berharap sesama penyintas tumbuh rasa saling menguatkan dan saling memotivasi untuk bangkit dan berkontribusi di masyarakat, serta terimplementasi peran negara dalam rangka memberi pendampingan dan pemulihan kepada warga negara pascaaksi terorisme.