kabarumat.co – Ketegangan konflik Iran-Israel memasuki babak baru. Sebelum kejadian serangan Israel pada 13 Juni 2025, benturan pertama telah terjadi pada April 2024 saat Iran meluncurkan serangan besar Rudal dan Drone.
Serangan tersebut menandakan peningkatan paling besar dari sejarah hubungan kedua negara, memicu kekhawatiran dapat menimbulkan konflik skala besar di kawasan Timur Tengah. Dunia Internasional pun turut menaruh perhatian terhadap konflik ini, bahkan tidak sedikit ada yang menyebut sebagai ancaman menuju perang Global.
“Situasi ini menarik perhatian berbagai kalangan karena keterlibatan negara-negara besar dunia berisiko mempercepat eskalasi menuju ketegangan geopolitik berskala global,” kata Muhadi Sugiono, dosen Hubungan Internasional di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada, dikutip dari situs resmi UGM, Senin, 23 Juni 2025.
Ia menilai bahwa ketegangan ini bukan hanya mengganggu stabilitas regional, tetapi juga berpotensi menggeser peta kekuatan global. Perkembangan politik yang terjadi mencerminkan rapuhnya sistem internasional dalam menghadapi konflik yang berlangsung lama.
Konflik antara Iran dan Israel tidak semata-mata merupakan perseteruan dua negara, melainkan cerminan dari pertarungan ideologi, latar belakang historis, serta persaingan kekuasaan yang telah berlangsung lama. Menurut Muhadi, serangan yang dilakukan Israel terhadap Iran belakangan ini bukan sekadar tindakan sepihak, melainkan bagian dari strategi sistematis untuk melumpuhkan kemampuan nuklir Iran dengan menargetkan fasilitas, ilmuwan, serta pejabat militernya.
Dalam laporan tahun 2024, Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) mencatat bahwa Iran telah memperkaya uranium hingga tingkat 60 persen, melebihi batas yang diatur. Namun, hingga kini belum ditemukan bukti bahwa Iran sedang secara aktif memproduksi senjata nuklir. “Israel berdalih bahwa Iran telah melanggar Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT), namun hal ini ironis karena Israel sendiri belum menjadi pihak dalam NPT dan tidak terikat oleh aturan rezim nuklir internasional,” jelasnya.
Ketegangan yang berlangsung telah berkembang menjadi konflik terbuka, meski belum ada pernyataan perang resmi dari kedua negara. Namun, tindakan saling serang dan sikap permusuhan yang terjadi telah memenuhi unsur yang mengarah pada pecahnya perang terbuka.
Muhadi menekankan bahwa keterlibatan militer secara langsung—meskipun tanpa pengakuan resmi—menunjukkan bahwa konflik telah melampaui batas-batas diplomasi yang wajar. Serangan-serangan langsung melalui rudal, drone, hingga operasi siber menandai bahwa situasi ini tidak lagi sekadar perdebatan politik. “Ketiadaan mekanisme de-eskalasi yang memadai membuat potensi konflik semakin membesar,” ujarnya.
Kehadiran Amerika Serikat dalam konflik ini turut memperumit dinamika yang ada. Setelah sebelumnya membantah keterlibatan langsung, AS dilaporkan menyerang tiga fasilitas nuklir Iran di Isfahan, Natanz, dan Fordo pada Sabtu, 21 Juni 2025, sebagai balasan atas serangan rudal dan drone Iran terhadap wilayah Israel.
Muhadi menilai bahwa dukungan AS terhadap Israel secara eksplisit akan memperburuk ketegangan yang sudah tinggi. Peran Washington dalam memperkuat sistem pertahanan Israel memperkeruh garis antara sekadar dukungan strategis dan partisipasi aktif dalam konflik bersenjata. “Jika tidak segera ditangani lewat pendekatan multilateral, situasi ini berpotensi berkembang menjadi konflik regional yang meluas dan sulit dikendalikan,” tegasnya.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa konflik antara Iran dan Israel berpotensi memicu perang berskala global, mengingat keterkaitan kedua negara dengan blok-blok kekuatan dunia yang saling berseberangan. Muhadi mengingatkan bahwa jika konflik ini tidak segera diredam, keterlibatan negara-negara lain dapat memperluas eskalasi hingga menjadi perang global.
Ketegangan yang berkembang menciptakan iklim politik internasional yang mengingatkan pada era Perang Dingin, di mana satu aksi militer dapat menimbulkan reaksi beruntun. “Ketidakstabilan ini juga berdampak pada kawasan lain yang memang sudah rentan terhadap konflik, seperti Suriah, Yaman, dan Lebanon,” ujarnya.
Muhadi juga menyoroti bahwa peran lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa belum menunjukkan efektivitas dalam menangani situasi tersebut. Kerap kali Dewan Keamanan PBB gagal mencapai keputusan karena perbedaan pandangan negara-negara adidaya.
Walaupun Majelis Umum PBB memiliki kewenangan untuk mengeluarkan resolusi, pelaksanaannya sangat bergantung pada dukungan politik global yang belum tentu tersedia. Lemahnya penerapan keputusan internasional memperlihatkan keterbatasan arsitektur global saat ini dalam mencegah konflik. “Ketika diplomasi multilateral kehilangan pengaruhnya, negara-negara cenderung mengambil langkah sepihak,” jelas Muhadi.
Muhadi juga mengungkapkan bahwa negara-negara besar seperti Tiongkok dan Rusia memiliki pandangan yang berbeda dari Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya dalam menyikapi konflik ini. Perbedaan sikap antar kekuatan global tersebut, menurutnya, justru menjadi hambatan dalam menciptakan tatanan dunia yang stabil dan damai.
Ketidaksepakatan ini memperlihatkan kegagalan sistem internasional dalam membangun konsensus keamanan global. Alih-alih menjadi penyeimbang, negara-negara besar justru memperkuat kubu masing-masing, yang berisiko memperbesar potensi konflik di masa depan. “Padahal, sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB, mereka memikul tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan perdamaian dunia,” ujarnya.
Dampak Konflik terhadap Indonesia
Muhadi menambahkan bahwa konflik ini juga membawa dampak bagi Indonesia, baik dalam aspek ekonomi maupun kebijakan luar negeri. Ia menekankan bahwa sebagai negara dengan sistem ekonomi terbuka, Indonesia sangat rentan terdampak apabila rantai pasokan energi terganggu akibat eskalasi perang.
Kenaikan harga minyak dan terganggunya rantai logistik global berpotensi memicu inflasi dalam negeri. Di sisi lain, dalam ranah diplomasi, Indonesia menghadapi tantangan untuk menyeimbangkan kepentingan hubungan bilateral dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif. “Situasi ini juga memperumit posisi Indonesia di Timur Tengah, khususnya terkait dukungan terhadap perjuangan Palestina,” kata Muhadi.
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia dinilai perlu mengambil posisi yang tegas dan jelas. Muhadi juga menekankan pentingnya komitmen Indonesia dalam mendukung upaya perlucutan senjata nuklir dengan mendorong negara-negara di kawasan Timur Tengah untuk bergabung dalam Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan mematuhi ketentuan rezim non-proliferasi internasional.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan prinsip dasar politik luar negeri Indonesia yang berpijak pada kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Di samping itu, Indonesia juga memiliki peluang untuk memperkuat perannya melalui pendekatan kemanusiaan, misalnya melalui pengiriman bantuan atau menjadi mediator dalam forum-forum internasional non-blok. “Indonesia perlu mengecam agresi Israel dan mendorong penyelesaian melalui jalur diplomatik,” tegas Muhadi.
Di dalam negeri, respons masyarakat Indonesia terhadap konflik ini mulai tampak, terutama melalui media sosial dan forum-forum diskusi publik. Muhadi melihat bahwa dukungan terhadap Palestina masih menjadi arus utama dalam opini publik, meskipun belum mengarah pada gerakan politik yang terorganisir.
Ia menilai penting bagi pemerintah untuk memperhatikan dinamika opini masyarakat agar kebijakan luar negeri yang diambil tetap mencerminkan aspirasi rakyat. “Apakah sikap publik ini nantinya akan berkembang menjadi kekuatan sosial-politik yang berarti, masih terlalu dini untuk disimpulkan,” ujarnya.
Dalam situasi global yang kompleks saat ini, Muhadi menekankan bahwa langkah nyata yang bisa diambil Indonesia adalah dengan memperkuat pendekatan diplomasi dan jalur kemanusiaan. Selain mengajak semua pihak kembali ke meja perundingan, Indonesia juga bisa mengambil inisiatif membentuk koalisi negara-negara yang mendorong upaya de-eskalasi konflik.
Menurutnya, Indonesia memiliki potensi strategis untuk menjaga posisi netral kawasan dan menghindari keterlibatan dalam polarisasi geopolitik dunia. “Indonesia perlu tampil sebagai kekuatan moderat yang aktif mendorong perdamaian, serta konsisten memperjuangkan perlucutan senjata nuklir secara adil,” tutup Muhadi.
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !