Kabarumat.co – Azan subuh berkumandang dari celah-celah beton yang retak di Umm al-Fahm. Suaranya seperti teriakan batu yang mengingatkan manusia bahwa tanah ini bukanlah ruang kosong, melainkan sebuah nadi yang terluka. Seorang anak duduk di jendela yang sudah rusak, menunjuk ke langit dan bertanya, “Apakah mereka tahu bahwa kami juga warga negara?” Sang ibu, yang tahu betapa pahit jawaban itu, hanya tersenyum. Di tanah ini, pertanyaan menjadi warisan, bukan sekadar permintaan untuk dijawab.
Palestina bukan sekadar sebuah wilayah. Ia adalah luka yang tertulis dengan tinta yang tak ingin dibaca. Ia adalah gema dari sebuah proyek politik yang menyelimuti kolonialisme dengan jubah teologi dan nasionalisme. Proyek itu disebut Zionisme, sebuah gagasan yang lahir dari keputusasaan, namun dibangun di atas pengingkaran terhadap orang lain.
Negara Israel bukan sekadar hasil dari peristiwa sejarah semata. Ia merupakan buah dari narasi yang terus diperbarui oleh kekuasaan, dipertahankan dengan senjata, dan dijaga melalui logika pengecualian. Narasi tersebut menyatakan bahwa tanah ini adalah “kosong”, bahwa mereka yang tinggal di sana hanyalah bayangan, dan bahwa sejarah baru dapat dimulai setelah yang lama dihancurkan.
Sejarah sebagai Mitologi yang Dibentengi Senjata
Zionisme modern bukan lahir di Yerusalem, melainkan di jantung Eropa yang penuh dengan rasisme. Di Warsawa, tempat pembantaian massal orang Yahudi (pogrom) berlangsung, dan di Wina yang diselimuti kebencian, kaum Yahudi menyadari bahwa janji pencerahan Eropa tidak pernah diperuntukkan bagi mereka. Dari situ muncul gagasan untuk mendirikan negara sendiri, bukan demi emansipasi universal, melainkan untuk menciptakan benteng etnis.
Theodor Herzl dan para pelopor Zionisme menawarkan proyek ini kepada kekuatan kolonial: sebuah tanah untuk Yahudi, dan stabilitas bagi Eropa. Sebuah hubungan simbiotik yang ironis, di mana korban kekerasan kemudian menjadi pelaku kekerasan baru. Palestina dianggap sebagai tanah kosong, padahal sebenarnya telah lama dihuni. Dipandang sebagai lahan janji, padahal sudah menjadi tempat tinggal. Di sinilah mitos bertemu senjata, dan sejarah berubah menjadi justifikasi.
Penolakan terhadap diaspora Yahudi menjadi dasar Zionisme. Kehidupan Yahudi di dunia Arab, Persia, dan Eropa Timur dipandang sebagai tanda kelemahan. Maka solusi yang diajukan bukan integrasi, melainkan migrasi besar-besaran ke “tanah leluhur”. Di sini, Zionisme menolak keberagaman dalam dirinya sendiri: hanya Yahudi yang sesuai dengan proyek etno-nasional yang diterima.
Lebih dari itu, proyek ini tidak hanya menolak diaspora, tetapi juga menolak “tetangga.” Bangsa Palestina tidak pernah dimasukkan dalam rencana tersebut. Mereka dianggap gangguan yang harus diusir, disingkirkan, dan dihapuskan dari peta serta bahasa. Apa yang disebut “Nakba” pada tahun 1948 bukanlah kecelakaan sejarah, melainkan konsekuensi logis dari ideologi eksklusif: pengusiran massal, pembakaran desa, dan penghilangan nama-nama.
Zionisme kemudian mengambil wajah sekuler, namun hanya sebagai strategi semata. Negara Israel didirikan atas nama rakyat, tetapi didefinisikan oleh agama. Hukum memungkinkan seorang Yahudi dari Brooklyn menjadi warga negara dalam satu hari, sementara pengungsi Palestina yang lahir di tanah itu dianggap penyusup. Inilah bentuk demokrasi bersyarat berdasarkan darah: siapa yang berhak menjadi warga negara, dan siapa yang harus menerima kekalahan.
Israel saat ini mengklaim dirinya sebagai negara demokrasi. Namun, apa makna demokrasi jika hak penuh hanya dimiliki oleh satu kelompok saja, sementara kelompok lain hanya dianggap sebagai angka statistik? Parlemen digunakan untuk mengesahkan undang-undang yang menetapkan Israel sebagai negara eksklusif bagi orang Yahudi. Bahasa Arab dipinggirkan, sejarah Palestina dihapuskan dari buku pelajaran, dan pengawasan digital menjadi hal yang biasa.
Keamanan sebagai Alasan Penguasa
Sejak 1948, narasi “ancaman” dipakai untuk membenarkan tindakan penindasan. Tentara ditempatkan di sekolah-sekolah, drone berpatroli di atas rumah sakit, dan segala kritik dipandang sebagai ancaman terhadap eksistensi negara. Dalam logika ini, perdamaian tidak pernah benar-benar menjadi tujuan, melainkan hanya jeda sementara antara satu operasi militer dan operasi berikutnya.
Di tengah jeda itu, anak-anak tumbuh dalam ketakutan. Mereka belajar membaca puisi di antara reruntuhan dan menulis sejarah yang tidak pernah diajarkan di sekolah. Mereka tahu bahwa hidup mereka ditentukan tanpa suara mereka. Mereka menyadari bahwa menjadi manusia berarti terus diingatkan bahwa keberadaan mereka dianggap salah.
Palestina kini bukan sekadar wilayah geografis, melainkan simbol bagi dunia yang kehilangan nurani. Simbol bahwa hukum dapat dijadikan alat penindasan, sejarah dapat dibalik, dan keadilan dapat ditunda tanpa batas waktu. Dunia, yang mengaku beradab, menyaksikan semuanya dengan sikap acuh tak acuh.
Diplomasi internasional terus mengulang jargon “dua negara, dua solusi.” Namun kenyataannya, hanya satu negara yang terus memperluas wilayahnya. Senyum terpampang di meja perundingan, sementara di lapangan rumah-rumah Palestina diratakan. Dunia berbicara tentang “proses perdamaian,” tetapi tanah terus dirampas. Ini bukan diplomasi, melainkan pengelolaan ilusi.
Israel bukan lagi proyek pembebasan. Ia telah berubah menjadi benteng supremasi. Seperti benteng pada umumnya, ia dibangun di atas fondasi ketakutan: takut pada yang lain, takut pada sejarah, dan takut pada keadilan. Oleh karena itu, mereka mendirikan tembok, bukan hanya untuk memisahkan, tapi juga untuk melupakan.
Namun, tanah ini menolak untuk dilupakan. Ia mencatat setiap jejak yang dihapus, setiap nama yang diubah, setiap pohon zaitun yang dicabut. Ia mengingatkan kita bahwa sejarah tidak bisa dimonopoli. Setiap proyek yang dibangun atas penyangkalan pada akhirnya akan runtuh.
Seorang anak menulis puisi tentang tanahnya di tengah reruntuhan Gaza. Ia tak menyebut nama negara atau pemimpin, hanya menulis: “Kami ada di sini.” Itu sudah cukup untuk membuat penguasa merasa gentar. Dalam dunia yang penuh dengan propaganda dan revisi sejarah, mengingat adalah tindakan paling radikal. Palestina, melalui ingatan itu, menjadi bentuk perlawanan.
Suara burung pagi seringkali tertutup oleh suara buldoser di Yerusalem Timur. Jalan-jalan yang dulu penuh dengan aroma roti dan kayu manis kini diselimuti bayangan permukiman baru yang dibangun dengan batu-batu sunyi. Di balik tembok-tembok itu, keluarga Palestina menghabiskan malam dengan ketukan sepatu tentara di atas atap rumah mereka. Mereka tahu, tidak ada rumah yang benar-benar aman di bawah negara yang menolak keberadaan mereka.
Bahkan langit pun turut dikuasai. Drone-drone Israel terbang rendah, bukan hanya sebagai alat pengintai, tetapi juga sebagai simbol dominasi. Mereka mengendalikan waktu, pergerakan, bahkan kematian. Drone-drone itu tak hanya merekam, melainkan juga menentukan kapan seorang anak harus berhenti bermain, kapan sebuah keluarga harus kehilangan. Dalam logika Israel modern, teknologi menjadi alat kekuasaan, bukan alat pembebasan.
Namun suara-suara dari Palestina jarang mendapat ruang yang layak dalam forum-forum internasional. Mereka dianggap terlalu emosional, terlalu berpihak, terlalu “tidak objektif,” seolah pengalaman penderitaan bersama harus diterjemahkan ke dalam bahasa netral agar dianggap sah. Padahal, bahasa netral itu sendiri telah lama dipakai untuk menghapus jejak kolonialisme. Ia mengubah pembantaian menjadi “operasi militer,” pengusiran menjadi “relokasi,” dan penjara menjadi “pusat penahanan administratif.”
Di sinilah dunia berdiri di persimpangan moral: memilih antara kenyamanan dalam keheningan atau keberanian untuk mengungkap kebenaran yang tak menyenangkan. Mengkritik Israel masih dianggap tabu di banyak ruang intelektual dan media, bukan karena kurang bukti, melainkan karena takut terkena stigma. Namun justru karena itu kebenaran harus disuarakan. Diam bukanlah sikap netral, melainkan bentuk kolaborasi.
Sejarah bukan sekadar catatan kekuatan, melainkan milik mereka yang berani menolak dikubur dalam versi resmi. Dalam konteks ini, Palestina bukan hanya wilayah yang diduduki, tetapi juga ingatan yang terus digugat. Setiap batu di Hebron, setiap lorong sempit di Jenin, adalah halaman-halaman buku sejarah yang hendak dibakar. Namun seperti semua buku yang terbakar, kata-katanya tetap hidup di hati manusia.
Ketika kita melihat dunia melalui mata Palestina, kita menyadari bahwa ini bukan hanya tentang mereka semata. Ini tentang struktur global yang memungkinkan penindasan, tentang standar ganda dalam hak asasi manusia, dan tentang bagaimana sejarah ditulis ulang oleh mereka yang memiliki kekuatan senjata, bukan kekuatan ingatan. Palestina mengingatkan dunia bahwa kemajuan tanpa keadilan hanyalah penipuan. Dan bahwa modernitas tanpa pengakuan atas penderitaan adalah bentuk baru penjajahan.
Maka selama dunia terus menutup telinga terhadap narasi yang bertentangan dengan peta kekuasaan, selama lembaga-lembaga internasional lebih takut pada opini para donor daripada penderitaan rakyat, selama itu pula tanah ini akan terus menolak dilupakan. Palestina bukan sekadar wilayah yang diduduki. Ia adalah hati nurani dunia yang terus berdetak, menolak mati, dan mengingatkan kita bahwa ada luka yang tak dapat disembuhkan hanya dengan kata-kata semata.
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !