Kupang – Kepolisian daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) terus bersama Polres dan jajaran bersinergi bentengi masyarakat dari potensi perpecahan masyarakat. Pihaknya dengan menggandengang bebagai pihak akan terus memantau dan menangkal terbentuknya kelompok aliran sesat yang memecah belah warga NTT.
Untuk memasifkan gerakan ini, Polda NTT melibatkan Detasemen Khusus (Densus 88). Hal tersebut mereka lakukan sebagai langkah preventif yang memungkan terpecah belahnya masyarakat akibat propaganda aliran sesat yang mengarah tindak radikal terorisme.
Upaya pencegahan dan deteksi dini soal isu kelompok aliran sesat yang tersebar di wilayah Manggarai Barat, Manggarai dan Manggarai Timur. Aksi nyata berupa penjagaan ketat dan pendampingan masyarakat telah beberapa dalam beberapa waktu belakangan ini.
Masyarakat kemudian diminta agar pro aktif melaporkan kepada pihak berwajib apabila mendapati aktivitas kelompok-kelompok aliran kepercayaan yang berbau radikalisme dan menyerang agama kepercayaan umat serta bertentangan dengan ideologi negara sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Jangan mudah terpengaruh dengan ajakan dari kelompok-kelompok yang dianggap aliran sesat, terutama kegiatan bernuansa keagamaan, terlebih bertentangan dengan ideologi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, Jumat (26/8) mengutip POS-KUPANG.COM
Pihaknya turut meminta masyarakat agar lebih waspada terhadap ajakan mengikuti kegiatan-kegiatan bernuansa keagamaan yang mengarah pada ketidakpatuhan terhadap Pancasila dan NKRI.
Leave a Review