kabarumat.co – Dalam beberapa waktu terakhir, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menjadi salah satu isu yang banyak diperbincangkan oleh masyarakat. Saat ini, kurs dolar terhadap rupiah bahkan disebut telah menyentuh angka Rp18.000,00 per dolar AS, yang menunjukkan adanya tekanan cukup kuat terhadap mata uang nasional. Dampak dari kondisi tersebut tidak hanya dirasakan oleh sektor ekonomi dan dunia usaha, tetapi juga oleh masyarakat secara umum. Kenaikan harga berbagai kebutuhan, meningkatnya biaya produksi, serta bertambahnya beban pengeluaran sehari-hari menjadi konsekuensi yang semakin terasa.
Dalam situasi seperti ini, kerap muncul tanggapan yang bernada pasrah, seperti ungkapan, “Sabar saja, ini sudah menjadi takdir Allah.” Pandangan tersebut berangkat dari keyakinan bahwa segala peristiwa yang terjadi di dunia tidak terlepas dari kehendak dan ketetapan Allah Swt.
Akan tetapi, dalam situasi krisis yang menuntut refleksi, evaluasi, dan tindakan konkret, ungkapan semacam itu sering kali memunculkan kritik, terutama di ruang-ruang diskusi publik dan media sosial. Banyak pihak menilai bahwa keyakinan terhadap takdir tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menghentikan upaya berpikir kritis, menutup ruang evaluasi, atau mengabaikan ikhtiar dalam memperbaiki keadaan. Sebagai seorang Muslim, tentu kita meyakini bahwa segala sesuatu berlangsung atas kehendak dan ketetapan Allah Swt., dan keyakinan tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rukun iman. Namun, persoalan muncul ketika pemahaman tentang takdir bergeser menjadi sikap fatalistis, yakni menjadikannya sebagai legitimasi untuk berdiam diri, menyerah tanpa usaha, atau mengesampingkan tanggung jawab manusia dalam menghadapi dan menyelesaikan berbagai persoalan.
Lalu, benarkah Islam mengajarkan sikap pasif semacam itu ketika manusia berhadapan dengan tantangan dan krisis yang serius?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penting bagi kita untuk menelaah bagaimana para teolog Muslim menjelaskan kedudukan manusia dalam setiap tindakannya. Dalam tradisi ilmu kalam, pembahasan ini dikenal dengan istilah af‘āl al-‘ibād (perbuatan manusia). Berbagai aliran teologi, seperti Mu’tazilah, Jabariyah, dan Ahlussunnah wal Jama’ah, menawarkan perspektif yang berbeda mengenai relasi antara kehendak Allah dan peran manusia dalam bertindak. Di antara berbagai pandangan tersebut, konsep yang dikembangkan oleh Ahlussunnah wal Jama’ah, khususnya melalui gagasan al-kasb, memiliki relevansi yang kuat untuk dikaji. Konsep ini menegaskan bahwa manusia tetap memiliki ruang untuk memilih, berusaha, dan memikul tanggung jawab atas tindakannya, meskipun seluruh peristiwa pada akhirnya berada dalam cakupan kehendak dan kekuasaan Allah Swt.
Dengan kerangka tersebut, al-kasb dapat menjadi landasan untuk memahami berbagai persoalan sosial dan ekonomi, termasuk pelemahan nilai tukar rupiah, secara lebih proporsional. Konsep ini mengajarkan keseimbangan antara keyakinan terhadap takdir dan kewajiban untuk berikhtiar, sehingga manusia tidak terjebak pada sikap yang menafikan ketentuan Allah maupun pada fatalisme yang mengabaikan tanggung jawab dan usaha perbaikan.
Antara Takdir dan Peran Manusia: Menelusuri Konsep Af‘āl al-‘Ibād dalam Teologi Islam
Sejak masa awal perkembangan pemikiran Islam, persoalan mengenai kedudukan manusia dalam perbuatannya (af‘āl al-‘ibād) telah menjadi salah satu tema yang paling banyak diperdebatkan oleh para teolog. Berbagai aliran, seperti Jabariyah, Mu’tazilah, dan Ahlussunnah wal Jama’ah, menawarkan penjelasan yang berbeda tentang hubungan antara kehendak manusia dan kehendak Allah dalam setiap tindakan yang dilakukan manusia.
Perdebatan ini tidak berhenti pada tataran teoritis semata, melainkan memiliki implikasi teologis yang sangat luas. Di dalamnya tercakup pembahasan mengenai takdir, kebebasan manusia, tanggung jawab moral, hingga konsep keadilan Tuhan. Karena itu, isu af‘āl al-‘ibād menempati posisi sentral dalam disiplin ilmu kalam dan terus menjadi perhatian para pemikir Muslim sepanjang sejarah. Melalui tema ini, para ulama berupaya menjawab pertanyaan mendasar tentang hakikat manusia: apakah ia memiliki kebebasan penuh dalam bertindak, sepenuhnya berada di bawah paksaan, atau justru menempati posisi di antara keduanya.
Salah satu pandangan yang cukup berpengaruh datang dari Mu’tazilah. Berangkat dari prinsip al-‘adl (keadilan Tuhan), kelompok ini berpendapat bahwa perbuatan manusia pada hakikatnya berasal dari manusia sendiri dan bukan diciptakan oleh Allah secara langsung. Pandangan tersebut tercermin dalam pernyataan berikut:
ويقول في موضع آخر: اتفق كل أهل العدل على أن أفعال العباد من تصرفهم وقيامهم وقعودهم حادثة من جهتهم، وأن الله عز وجل أقدرهم على ذلك، ولا فاعل لها، ولا محدث سواهم، وأن من قال أن الله سبحانه خالقها ومحدثها، فقد عظم خطؤه، وأحالوا حدوث فعل من فاعلين
Artinya:
“Seluruh Ahlul Adl (Mu’tazilah) sepakat bahwa perbuatan-perbuatan hamba, seperti bergerak, berdiri, dan duduk, berasal dari diri mereka sendiri. Allah hanya memberikan kemampuan kepada mereka untuk melakukannya. Tidak ada pelaku maupun pengada perbuatan-perbuatan tersebut selain mereka. Barang siapa menyatakan bahwa Allah adalah pencipta dan pengada perbuatan-perbuatan itu, maka ia telah melakukan kesalahan besar. Mereka juga menganggap mustahil satu perbuatan berasal dari dua pelaku.” (Sekelompok Peneliti di bawah bimbingan Syekh Alawi bin Abdul Qadir As-Saqqaf, Mausu‘ah Al-Firaq Al-Muntasibah lil Islam, Jilid IV, hlm. 5).
Berdasarkan pandangan tersebut, Mu’tazilah menegaskan bahwa manusia merupakan pelaku sejati (fā‘il haqīqī) atas setiap tindakannya. Oleh karena itu, segala bentuk ketaatan maupun kemaksiatan sepenuhnya dinisbatkan kepada manusia, dan manusia pula yang akan memikul seluruh konsekuensi dari perbuatannya. Menurut mereka, mengaitkan perbuatan manusia secara langsung kepada Allah berpotensi merusak prinsip keadilan Tuhan.
Argumen ini berangkat dari keyakinan bahwa apabila Allah dipahami sebagai pencipta langsung seluruh perbuatan manusia, sementara manusia tetap dimintai pertanggungjawaban atas dosa dan pahala yang timbul dari perbuatan tersebut, maka akan muncul persoalan dalam menjelaskan keadilan Ilahi. Atas dasar itulah Mu’tazilah menolak pandangan yang menyatakan bahwa Allah menciptakan perbuatan hamba secara langsung, dan menegaskan bahwa manusia memiliki otoritas penuh atas tindakan yang dilakukannya.
Sebagai respons terhadap pandangan Mu’tazilah, muncul kelompok Jabariyah yang mengambil posisi berseberangan dalam memahami perbuatan manusia. Jika Mu’tazilah memberikan porsi yang besar terhadap kebebasan dan kemampuan manusia dalam bertindak, maka Jabariyah justru menegaskan bahwa manusia tidak memiliki kehendak maupun kekuatan yang secara nyata menentukan tindakannya. Dalam pandangan mereka, seluruh perbuatan manusia sepenuhnya berada di bawah kehendak dan kekuasaan Allah.
Pandangan ini dijelaskan oleh Syekh Abi al-Fath Muhammad bin Abdul Karim asy-Syahrastani dalam Al-Milal wa al-Nihal sebagai berikut:
الجبر هو نفي الفعل حقيقة عن العبد وإضافته إلى الرب تعالى . والجبرية أصناف. فالجبرية الخالصة: هي التي لا تثبت للعبد فعلا ولا قدرة على الفعل أصلا. والجبرية المتوسطة : هي التي تثبت للعبد قدرة غير مؤثرة أصلا. فأما من أثبت للقدرة الحادثة أثراً ما في الفعل، وسمى ذلك كسباً فليس بجبري
Artinya:
“Al-Jabar (Jabariyah) adalah paham yang meniadakan hakikat perbuatan dari hamba dan menyandarkannya kepada Allah Swt. Jabariyah sendiri terbagi ke dalam beberapa kelompok. Jabariyah Khalishah adalah golongan yang sama sekali tidak menetapkan adanya perbuatan maupun kemampuan berbuat pada diri manusia. Adapun Jabariyah Mutawassithah adalah golongan yang mengakui adanya kemampuan pada manusia, tetapi kemampuan tersebut tidak memiliki pengaruh apa pun terhadap terjadinya suatu perbuatan.” (Syekh Abi al-Fath Muhammad bin Abdul Karim asy-Syahrastani, Al-Milal wa al-Nihal, Beirut: Dar al-Ma‘rifah, 1414 H, jilid I, hlm. 97).
Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa Jabariyah memandang manusia tidak memiliki peran yang hakiki dalam tindakannya. Segala perbuatan pada dasarnya merupakan ciptaan dan ketentuan Allah semata, sedangkan manusia hanya menjadi tempat terjadinya perbuatan tersebut. Dengan kata lain, manusia tidak mempunyai daya yang benar-benar efektif dalam menentukan apa yang dilakukannya.
Pandangan ini menempatkan manusia pada posisi yang sangat pasif di hadapan kehendak Tuhan. Meskipun terdapat perbedaan di antara kelompok-kelompok Jabariyah mengenai ada atau tidaknya kemampuan (qudrah) pada diri manusia, mereka tetap sepakat bahwa kemampuan tersebut tidak memiliki pengaruh nyata terhadap terjadinya suatu tindakan. Oleh karena itu, dalam perspektif Jabariyah, seluruh perbuatan manusia pada hakikatnya berasal dari Allah dan berlangsung sesuai dengan kehendak-Nya tanpa keterlibatan efektif dari manusia itu sendiri.
Berbeda dengan dua pandangan ekstrem sebelumnya, Ahlussunnah wal Jama’ah menempatkan hubungan antara takdir dan ikhtiar manusia secara proporsional. Dalam teologi Asy’ariyah, hubungan tersebut dijelaskan melalui konsep al-kasb (perolehan atau usaha). Secara bahasa, al-kasb berasal dari kata kasaba–yaksibu yang berarti memperoleh atau mendapatkan. Adapun dalam terminologi ilmu kalam, konsep ini menjelaskan bahwa manusia memiliki andil dalam perbuatan yang dilakukannya, tetapi bukan sebagai pencipta hakiki dari perbuatan tersebut.
Syekh Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid menjelaskan bahwa menurut Ahlussunnah wal Jama’ah, manusia memiliki kasb dalam tindakan-tindakan yang dipilihnya (af‘al ikhtiyariyyah). Dengan demikian, manusia tidak dipaksa melakukan suatu perbuatan sebagaimana pandangan Jabariyah, namun juga tidak menciptakan perbuatannya sendiri sebagaimana keyakinan Mu’tazilah. Manusia hanya memiliki usaha dan pilihan, sedangkan penciptaan perbuatan tetap berada dalam kekuasaan Allah SWT.
Penjelasan ini diperkuat oleh Syekh Abdus Salam al-Laqani yang mendefinisikan al-kasb sebagai keterlibatan manusia dalam suatu perbuatan tanpa menjadikannya sebagai pihak yang menciptakan perbuatan tersebut. Oleh karena itu, al-kasb tidak menyebabkan terwujudnya suatu perbuatan secara independen, tetapi menjadikan manusia layak disebut sebagai pelaku yang bertanggung jawab atas tindakannya.
Berdasarkan pengertian tersebut, al-kasb dapat dipahami sebagai kehendak, pilihan, dan usaha manusia yang membuatnya pantas memikul tanggung jawab moral atas suatu tindakan. Ketika seseorang bekerja, belajar, berdagang, mengambil keputusan, atau menyusun kebijakan, ia benar-benar melakukan pilihan dan usaha secara sadar. Karena adanya unsur ikhtiar tersebut, manusia bertanggung jawab atas perbuatannya. Namun, berhasil atau tidaknya usaha itu tetap bergantung pada kehendak dan penciptaan Allah SWT.
Dengan demikian, manusia memiliki ruang untuk berpikir, berusaha, memperbaiki diri, dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapinya. Ruang inilah yang disebut sebagai al-kasb. Meski demikian, ruang tersebut tidak menjadikan manusia sebagai pencipta hakiki atas tindakannya. Penciptaan tetap merupakan hak prerogatif Allah SWT, sedangkan manusia hanya memperoleh dan mengusahakan perbuatan yang terjadi pada dirinya.
Karena itu, konsep al-kasb sering dipahami sebagai jalan tengah antara dua kutub pemikiran dalam pembahasan af‘al al-‘ibad. Di satu sisi, konsep ini menolak pandangan Jabariyah yang menghilangkan peran manusia sepenuhnya. Di sisi lain, konsep ini juga menolak pandangan Mu’tazilah yang memberikan otoritas penciptaan perbuatan kepada manusia. Ahlussunnah wal Jama’ah menegaskan bahwa manusia memiliki pilihan dan usaha, tetapi penciptaan tetap milik Allah SWT.
Relevansi Al-Kasb dalam Memahami Pelemahan Nilai Rupiah
Konsep al-kasb memberikan perspektif yang seimbang dalam membaca persoalan ekonomi, termasuk fenomena pelemahan nilai rupiah. Seorang Muslim meyakini bahwa segala sesuatu terjadi atas kehendak Allah SWT. Namun, keyakinan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk berhenti berusaha, mengabaikan evaluasi, atau melepaskan tanggung jawab manusia terhadap keadaan yang dihadapi.
Islam tidak mengajarkan sikap pasrah secara pasif. Sebaliknya, Islam mendorong umatnya untuk berikhtiar, bekerja keras, melakukan perbaikan, serta terus mengevaluasi berbagai kebijakan dan tindakan sebelum akhirnya bertawakal kepada Allah SWT. Dalam perspektif Ahlussunnah wal Jama’ah, iman kepada takdir justru seharusnya melahirkan ketenangan, kejernihan berpikir, dan semangat yang lebih besar dalam berusaha.
Melalui konsep al-kasb, manusia dipahami memiliki kehendak, pilihan, dan usaha yang nyata, meskipun tidak memiliki kemampuan untuk menciptakan hasil secara mandiri. Karena itu, manusia tetap berkewajiban berpikir, mengambil langkah yang tepat, memperbaiki kondisi, dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul. Pernyataan bahwa suatu keadaan merupakan “takdir Allah” tidak boleh dipahami sebagai alasan untuk berhenti bertindak, melainkan sebagai pengingat bahwa hasil akhir berada dalam kekuasaan-Nya setelah manusia melakukan usaha terbaiknya.
Dalam konteks pelemahan rupiah, konsep al-kasb mendorong seluruh pihak untuk aktif melakukan ikhtiar sesuai kapasitas masing-masing. Pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan ekonomi, menjaga stabilitas fiskal dan moneter, serta memperkuat sektor-sektor strategis yang menopang nilai tukar. Pelaku usaha dituntut untuk menyesuaikan strategi produksi dan distribusi secara lebih bijak, sementara masyarakat dapat berkontribusi melalui perilaku ekonomi yang sehat, produktif, dan tidak mudah terpengaruh kepanikan.
Oleh sebab itu, memandang krisis ekonomi semata-mata sebagai takdir tanpa disertai usaha perbaikan merupakan pemahaman yang kurang sesuai dengan ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah. Manusia memang bukan pencipta hasil, tetapi juga tidak boleh mengabaikan tanggung jawabnya untuk berusaha. Di antara dua sikap inilah konsep al-kasb hadir sebagai jalan tengah: manusia wajib berikhtiar secara maksimal, sedangkan hasil akhirnya diserahkan kepada Allah SWT.
Dengan demikian, apabila pelemahan nilai rupiah dipahami sebagai takdir yang membuat manusia tidak perlu melakukan apa pun untuk memperbaiki keadaan, maka pandangan tersebut tidak sejalan dengan konsep al-kasb. Takdir adalah bagian dari keimanan, sedangkan ikhtiar merupakan bagian dari tanggung jawab manusia. Keduanya harus berjalan beriringan dalam kehidupan seorang Muslim. Wallahu a‘lam.
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !