Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Muhajirin dan Anshar: Harmoni Identitas Suku dan Persatuan Umat

Muhajirin dan Anshar: Harmoni Identitas Suku dan Persatuan Umat
Muhajirin dan Anshar: Harmoni Identitas Suku dan Persatuan Umat

kabarumat.co – Islam mengajarkan pentingnya menjaga persatuan umat serta menjauhi segala bentuk fanatisme yang berpotensi menimbulkan perpecahan. Persatuan menjadi fondasi lahirnya kekuatan, solidaritas, dan semangat untuk saling menolong. Sebaliknya, perpecahan akan melemahkan masyarakat, merusak keharmonisan sosial, dan dapat memicu permusuhan.

Prinsip ini dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad ﷺ dalam sebuah peristiwa yang terjadi di Madinah. Saat itu, seorang dari kalangan Muhajirin dan seorang dari kalangan Anshar terlibat pertengkaran. Perselisihan yang semula bersifat personal kemudian berkembang menjadi seruan yang mengatasnamakan kelompok masing-masing. Dalam riwayat yang dicantumkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya disebutkan:

فَنَادَى الْمُهَاجِرِيُّ: يَا لَلْمُهَاجِرِينَ، وَنَادَى الْأَنْصَارِيُّ: يَا لَلْأَنْصَارِ، فَخَرَجَ رَسُولُ اللهِ فَقَالَ: مَا بَالُ دَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ؟ فَأُخْبِرَ بِكَسْعَةِ الْمُهَاجِرِيِّ الأَنْصَارِيَّ، فَقَالَ: دَعُوهَا فَإِنَّهَا خَبِيثَةٌ

Artinya: “Seorang Muhajirin berseru, ‘Wahai kaum Muhajirin!’ dan seorang Anshar berseru, ‘Wahai kaum Anshar!’ Mendengar hal itu, Rasulullah ﷺ keluar lalu bersabda, ‘Mengapa kalian menyerukan seruan jahiliah?’ Setelah diberitahukan bahwa yang terjadi adalah perselisihan antara seorang Muhajirin dan seorang Anshar, beliau bersabda, ‘Tinggalkanlah seruan itu, karena sesungguhnya ia adalah sesuatu yang buruk.’” (HR. Bukhari).

Hadis ini menunjukkan bahwa meskipun seseorang memiliki identitas suku, kabilah, atau kelompok tertentu, identitas tersebut tidak boleh dijadikan alat untuk membela kesalahan, memperuncing konflik, atau memecah persatuan umat. Nabi ﷺ menegaskan bahwa fanatisme kelompok yang menyerupai praktik jahiliah harus ditinggalkan karena dapat merusak ikatan persaudaraan yang lebih utama.

Hal yang menarik untuk dicermati adalah bahwa Muhajirin dan Anshar bukanlah kelompok yang berada di luar Islam. Keduanya merupakan komunitas muslim yang memiliki kedudukan mulia serta jasa yang sangat besar dalam mendukung perjuangan dakwah Nabi Muhammad ﷺ. Kaum Muhajirin adalah para muslim yang meninggalkan Makkah dan berhijrah ke Madinah demi mempertahankan keimanan mereka. Adapun kaum Anshar merupakan penduduk Madinah yang menerima, melindungi, dan membantu kaum Muhajirin dengan penuh pengorbanan.

Kedua kelompok ini bahkan mendapatkan pujian langsung dari Allah SWT dalam Al-Qur’an karena keutamaan iman, pengorbanan, dan kontribusi mereka dalam menegakkan agama Islam. Allah berfirman:

وَٱلسَّٰبِقُونَ ٱلْأَوَّلُونَ مِنَ ٱلْمُهَٰجِرِينَ وَٱلْأَنصَارِ وَٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوهُم بِإِحْسَٰنٍ رَّضِيَ ٱللهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا۟ عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّٰتٍ تَجْرِى تَحْتَهَا ٱلْأَنْهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَآ أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ ٱلْفَوْزُ ٱلْعَظِيمُ

Artinya: “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung.” (QS. At-Taubah: 100).

Karena itu, teguran Nabi ﷺ terhadap seruan yang mengatasnamakan Muhajirin dan Anshar dalam peristiwa sebelumnya tidak dimaksudkan untuk mencela kedua kelompok tersebut. Yang beliau kecam adalah sikap fanatisme kelompok yang muncul ketika identitas kolektif dijadikan alat untuk memperbesar konflik dan membela pihak sendiri tanpa mempertimbangkan kebenaran. Dengan kata lain, yang ditolak Islam bukanlah identitas kelompok itu sendiri, melainkan fanatisme yang dapat merusak persatuan dan persaudaraan sesama muslim.

Akan tetapi, ketika identitas kelompok digunakan sebagai sarana untuk membela pihak masing-masing tanpa memperhatikan kebenaran dan kepentingan bersama, Nabi Muhammad ﷺ segera menegurnya sebagai “da‘wa al-jahiliyyah” (seruan jahiliah). Bahkan, beliau menggambarkan sikap tersebut sebagai sesuatu yang tercela. Dalam riwayat lain digunakan ungkapan “fa innahā muntinatun”, yang berarti “sesungguhnya itu adalah sesuatu yang busuk.”

Menjelaskan hadis ini, Badruddin al-Aini dalam kitab Umdatul Qari Syarh Shahih al-Bukhari (juz 16, hlm. 87) menerangkan bahwa yang dimaksud dengan da‘wa al-jahiliyyah adalah tradisi masyarakat Arab sebelum Islam yang biasa memanggil atau menyeru anggota keluarga, suku, atau kelompoknya ketika terjadi perselisihan. Setelah berkumpul, mereka akan memberikan dukungan kepada pihak yang memanggil, tanpa terlebih dahulu menilai apakah ia berada di pihak yang benar atau justru melakukan kezaliman.

Islam datang untuk menghapus pola pikir semacam ini. Kesetiaan kepada kelompok tidak lagi boleh mengalahkan komitmen terhadap keadilan dan kebenaran. Karena itu, ketika Nabi ﷺ menyaksikan perselisihan antara seorang Muhajirin dan seorang Anshar yang mulai berkembang menjadi solidaritas kelompok, beliau segera menghentikannya. Pada saat yang sama, beliau mengingatkan para sahabat agar tidak menghidupkan kembali tradisi jahiliah yang menjadikan fanatisme kelompok sebagai dasar pembelaan dan pengambilan sikap.

Lebih jauh lagi, melalui peristiwa tersebut Nabi Muhammad ﷺ sesungguhnya sedang membina para sahabat agar melepaskan sikap egoistik, fanatisme kelompok, dan sentimen kesukuan yang berlebihan. Di Madinah, beliau mengemban misi besar untuk membangun masyarakat yang kuat, harmonis, dan bersatu. Cita-cita itu hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen masyarakat menempatkan persaudaraan di atas identitas kelompok. Karena itu, sekat antara Muhajirin dan Anshar perlahan dilebur sehingga yang menonjol bukan lagi identitas golongan, melainkan identitas bersama sebagai masyarakat Madinah yang dipersatukan oleh iman dan tujuan yang sama.

Relevansi bagi Indonesia

Nilai yang diajarkan Nabi tersebut sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini. Indonesia merupakan bangsa yang dibangun di atas keberagaman, terdiri atas ribuan pulau, ratusan suku, berbagai bahasa daerah, serta aneka tradisi dan budaya. Keragaman ini adalah anugerah sekaligus kekayaan yang harus dijaga bersama, bukan dijadikan dasar untuk saling merendahkan, mencurigai, atau mendiskreditkan pihak lain.

Pada dasarnya, Islam tidak melarang seseorang mencintai daerah asal, suku, maupun budayanya. Identitas kultural merupakan bagian dari fitrah manusia yang diakui dan dihargai dalam Islam selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai syariat. Yang menjadi persoalan adalah ketika kecintaan tersebut berubah menjadi fanatisme buta, yakni membela kelompok sendiri semata-mata karena kesamaan identitas tanpa mempertimbangkan apakah yang dibela berada di pihak yang benar atau salah.

Dalam hadis tentang Muhajirin dan Anshar, yang menjadi objek teguran Nabi bukanlah keberadaan identitas kedua kelompok itu, melainkan cara identitas tersebut digunakan untuk memperbesar perselisihan. Seruan kepada kelompok masing-masing guna mengumpulkan dukungan hanya akan memperkeruh keadaan dan memperdalam konflik sosial. Sikap seperti ini jelas bertentangan dengan upaya Nabi membangun masyarakat Madinah yang rukun dan solid.

Pesan tersebut sejalan dengan semangat kebangsaan Indonesia. Para pendiri bangsa berasal dari beragam latar belakang suku, bahasa, budaya, dan daerah. Meskipun berbeda-beda, mereka sepakat menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok. Dari kesadaran itulah lahir semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang menegaskan bahwa perbedaan tidak menghalangi persatuan.

Sebagai umat Islam sekaligus warga negara Indonesia, kita memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keutuhan masyarakat. Perbedaan pandangan hendaknya diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan sikap saling menghormati. Ketika konflik muncul, yang perlu diupayakan adalah menemukan titik temu dan solusi bersama, bukan memperlebar jurang perpecahan.

Hadis ini mengingatkan bahwa persatuan tidak cukup hanya menjadi semboyan atau slogan. Persatuan harus tercermin dalam cara berpikir, bertutur kata, dan memperlakukan sesama. Semakin majemuk sebuah masyarakat, semakin besar pula kebutuhan untuk merawat persaudaraan dan solidaritas. Dengan menempatkan identitas kelompok secara proporsional, menjauhi fanatisme yang berlebihan, serta mengutamakan kemaslahatan bersama, kita tidak hanya menjaga keutuhan bangsa, tetapi juga mengamalkan nilai-nilai luhur yang diajarkan Islam.