Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Kampus Hijau, Iman Lestari: Laboratorium Ekoteologi Masa Kini

kabarumat.co – Kampus PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) tidak semata berfungsi menghasilkan lulusan yang cemerlang secara intelektual, tetapi juga berperan menumbuhkan kesadaran spiritual serta etika ekologis yang berlandaskan ajaran Islam tentang amanah manusia sebagai khalifah fil ardh. Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasarudin Umar, MA., dalam kunjungan akademiknya ke UIN Walisongo Semarang. Ia menekankan bahwa perguruan tinggi keagamaan Islam, termasuk UIN Walisongo, memiliki posisi strategis dalam mengarusutamakan nilai-nilai ekoteologi sebagai upaya merespons krisis lingkungan yang terjadi baik di tingkat global maupun nasional.

Gagasan yang disampaikan Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar, sangat kontekstual dengan kondisi Indonesia saat ini. Rangkaian bencana alam yang terjadi di berbagai daerah belakangan ini menegaskan betapa mendesaknya pembangunan kesadaran ekologis yang berakar pada nilai-nilai spiritual dan etika keagamaan. Maraknya banjir bandang di wilayah Sumatra hingga Pulau Jawa yang menghancurkan permukiman warga menjadi penanda bahwa kondisi lingkungan kita tengah berada dalam situasi yang mengkhawatirkan. Alam seolah sedang menyampaikan pesan berupa ayat-ayat teologis yang menuntut respons dan tindakan nyata dari umat manusia.

Pendekatan ekoteologis menjadi krusial dalam memperkuat tanggung jawab etis manusia untuk menjaga harmoni alam, sekaligus mendorong keterlibatan aktif lembaga pendidikan, termasuk perguruan tinggi Islam, dalam menawarkan solusi konkret atas krisis lingkungan yang semakin kompleks. Civitas akademika secara khusus dan umat Islam secara umum perlu segera meninjau kembali konsep khifdzul bi’ah (perlindungan lingkungan) sebagai bagian integral dari ad-dharuriyat al-khams (lima prinsip dasar kemaslahatan). Integrasi nilai-nilai spiritual dalam kerangka tersebut menjadi fondasi penting bagi penguatan kesadaran ekologis yang berkelanjutan.

Peran lembaga pendidikan Islam—mulai dari MI, MTs, MA hingga Perguruan Tinggi Keagamaan Islam—sangat strategis dalam mengimplementasikan konsep teologi yang mengintegrasikan nilai-nilai spiritual dengan realitas sosial dan ekologis. Melalui pengembangan kurikulum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta praktik tata kelola madrasah dan kampus yang berkelanjutan, institusi pendidikan Islam dapat menanamkan kesadaran bahwa ajaran teologi tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan konkret, seperti pelestarian lingkungan, penguatan etika sosial, dan pembangunan peradaban yang adil serta berkelanjutan.

Konsep ekologi yang diperkenalkan Menteri Agama RI melalui penguatan perspektif ekoteologi—yakni pendekatan yang menyatukan nilai-nilai keagamaan dengan kesadaran lingkungan—menjadi fondasi etis dalam menjaga kelestarian alam. Perspektif ini menegaskan peran manusia sebagai khalifah fil ardh yang bertanggung jawab merawat bumi dan mencegah kerusakan (fasad), sekaligus mendorong institusi keagamaan dan pendidikan Islam untuk tampil sebagai pelopor penerapan nilai-nilai ekoteologis dalam kehidupan nyata.

Penerapan prinsip unity of sciences (kesatuan ilmu) dalam perspektif ekoteologis berarti mengintegrasikan ilmu agama, sains, sosial, dan teknologi ke dalam satu kerangka berpikir yang menempatkan lingkungan sebagai tanggung jawab spiritual sekaligus ilmiah. Ilmu pengetahuan tidak hanya dipelajari secara teoritis, tetapi harus tercermin dalam perilaku manusia. Dengan demikian, nilai-nilai keilmuan dan nilai-nilai keagamaan berjalan beriringan dan saling melengkapi dalam memahami relasi antara manusia, alam, dan Allah Swt.

Dalam kerangka maqashid syariah, konsep ekoteologi dapat dikaitkan dengan ad-dharuriyyat al-khamsah, yaitu perlindungan terhadap agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-‘aql), keturunan (hifz al-nasl), dan harta (hifz al-mal). Secara ekoteologis, upaya menjaga lingkungan merupakan bagian tak terpisahkan dari perlindungan lima prinsip dasar tersebut. Oleh karena itu, etika lingkungan dalam Islam tidak hanya bernilai moral-spiritual, tetapi juga menjadi wujud nyata dari implementasi maqashid syariah.

Secara praktis, pendekatan ekoteologis dapat diterapkan dalam proses pembelajaran di madrasah dan kampus PTKIN melalui integrasi kurikulum yang menggabungkan nilai teologis dan kesadaran ekologis, pengembangan metode pembelajaran berbasis proyek lingkungan, serta penguatan riset interdisipliner yang berorientasi pada keberlanjutan. Integrasi kurikulum dapat dilakukan dengan memasukkan perspektif ekoteologi dalam mata pelajaran keislaman maupun disiplin ilmu umum, sehingga peserta didik memahami keterkaitan antara ajaran agama, tanggung jawab sebagai khalifah fil ardh, dan praktik pelestarian lingkungan.

Metode project-based learning (PBL) berbasis lingkungan mendorong mahasiswa untuk terlibat langsung dalam penyelesaian persoalan ekologis nyata di lingkungan kampus maupun masyarakat. Pendekatan ini menjadikan pembelajaran tidak sekadar berorientasi pada transfer pengetahuan, tetapi juga pada pengalaman praksis yang kontekstual dan transformatif. Sementara itu, riset interdisipliner yang melibatkan studi keislaman, sains, lingkungan, sosial-humaniora, ekonomi, dan teknologi memungkinkan lahirnya solusi komprehensif terhadap persoalan ekologis yang kompleks, seperti perubahan iklim, pengelolaan sumber daya alam, energi terbarukan, serta pengembangan etika lingkungan berbasis ekoteologi.