Kabarumat.co – Pada sebuah jamuan makan malam di Hotel Sunan Surakarta pada 22 Juli 2026, yang berlangsung di sela Focus Group Discussion (FGD) Kinerja BLU UIN Surakarta, Prof. Phil. Sahiron, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI, memperdengarkan sebuah Salawat Rahmah yang ia ciptakan sendiri. Salawat tersebut merupakan ungkapan kerinduan spiritual untuk menghayati kasih sayang Allah Swt. sebagai al-Rahmah melalui Nabi Muhammad saw., utusan yang dihadirkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Peristiwa itu mungkin tampak sederhana. Namun, dalam khazanah Islam Nusantara, salawat tidak pernah berhenti sebagai lantunan doa semata. Ia merupakan bahasa cinta kepada Nabi, ruang perjumpaan batin dengan Tuhan, sekaligus perangkat kebudayaan yang memelihara kelembutan manusia. Di berbagai pelosok Nusantara, salawat mengalun dalam beragam ritual sosial-keagamaan: mengakhiri yasinan, menutup tahlilan, mengiringi peringatan Maulid, hingga membuka istigasah.
Lebih jauh, salawat kerap menjadi jembatan yang memperhalus hubungan sosial ketika retak mulai muncul. Masyarakat mungkin tidak menguraikannya dalam bahasa teori, tetapi mereka memahami melalui pengalaman bahwa ada persoalan yang lebih mudah mencair setelah salawat dilantunkan. Pada titik itulah salawat bekerja laksana embun: hadir tanpa gaduh, namun mampu menyejukkan batin yang dipenuhi amarah, konflik, dan ketegangan.
Pengulangan salawat yang terus-menerus tidak mengikis maknanya. Sebaliknya, repetisi itu membentuk habitus, yakni kebiasaan batin yang perlahan melenturkan karakter, menghaluskan rasa, dan membiasakan seseorang untuk tidak mudah bereaksi secara keras. Dari proses itu tumbuh sikap yang lebih sabar, tidak tergesa-gesa meninggikan suara, serta menyadari bahwa tidak semua persoalan dapat diselesaikan hanya melalui argumentasi rasional.
Karena itu, salawat melampaui statusnya sebagai ritual. Ia berfungsi sebagai mekanisme kultural sekaligus psikologis yang menaklukkan kekerasan hati, meredam hasrat berkuasa, dan melembutkan ego serta kesombongan manusia.
Tradisi pesantren memperkuat dimensi tersebut. Pesantren tidak sekadar mewariskan kitab-kitab klasik dan sistem keilmuan, melainkan juga membentuk atmosfer batin yang ditandai kerendahan hati, ketajaman intuisi, solidaritas sosial, dan semangat pengabdian. Alunan salawat yang hidup di pesantren, musala, desa, maupun kota menjadi medium pewarisan nilai-nilai tersebut dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Mereka yang tumbuh bersama pembacaan Barzanji, Diba’, Simthud Durar, Burdah, Shalawat Badar, maupun Nariyah tidak hanya mempelajari teks-teks pujian kepada Nabi, tetapi juga menyerap cara pandang bahwa kehidupan tidak selalu harus dijalani dengan kekerasan dan konfrontasi. Ada ruang bagi keheningan, kasih sayang, dan kelembutan. Melalui tradisi itu, mereka belajar mencintai Nabi, menghormati ulama, dan memperlakukan sesama dengan kesabaran serta kelapangan hati.
Dalam konteks demikian, pandangan K.H. Hasyim Asy’ari mengenai kesatuan antara ilmu dan adab menemukan relevansinya. Pengetahuan yang tinggi tanpa kelembutan hati hanya akan melahirkan kecerdasan yang kehilangan arah kemanusiaan. Salawat menjadi latihan spiritual yang memastikan ilmu tetap bergerak di bawah tuntunan akhlak.
Pandangan tersebut kemudian memperoleh dimensi sosial melalui pemikiran K.H. Wahab Chasbullah. Baginya, agama tidak cukup hidup dalam ruang ritual, melainkan harus menjelma menjadi energi yang memperkuat persaudaraan, mempererat kohesi sosial, dan menghadirkan kemaslahatan. Menjalankan amanah sebagai khalifah di bumi berarti menghadirkan agama dalam bentuk kepedulian terhadap kehidupan bersama.
Fenomena ini dapat dibaca melalui konsep communitas yang diperkenalkan Victor Turner, yakni keadaan ketika sekat-sekat sosial melebur sehingga manusia bertemu sebagai sesama. Sebagaimana sabda Nabi, al-arwāḥ junūdun mujannadah, ruh-ruh yang sejalan akan saling dipertemukan. Dalam majelis salawat, petani, santri, profesor, pejabat, buruh, dan berbagai identitas sosial lainnya duduk berdampingan dalam satu saf. Yang menjadi pusat perhatian bukanlah status sosial, melainkan Rasulullah saw. Hierarki sosial yang biasanya kaku berubah menjadi ruang kebersamaan yang intim karena seluruh peserta dipersatukan oleh kerinduan spiritual yang sama.
Tidak mengherankan apabila para kiai menjadikan salawat sebagai pintu masuk menuju islah atau rekonsiliasi. Mereka memahami bahwa konflik sering kali bukan semata-mata lahir dari perbedaan pandangan, tetapi juga dari hati yang lelah dan mengeras. Karena itu, sebelum dialog rasional dimulai, hati perlu terlebih dahulu dilunakkan. Salawat tidak menggantikan dialog, melainkan mempersiapkan kondisi batin agar dialog berlangsung secara lebih arif dan bermartabat.
Namun, justru karena kekuatan emosional dan sosialnya yang besar, salawat juga rentan mengalami pergeseran makna pada era kontemporer. Tidak jarang ia dikapitalisasi sebagai sarana mobilisasi massa, konsolidasi politik, atau representasi kekuatan simbolik. Majelis salawat kadang disertai panggung politik, baliho tokoh, hingga pesan-pesan dukungan yang disisipkan di sela pujian kepada Nabi. Pada titik ini, ekspresi kesalehan memasuki logika representasi kekuasaan.
Persoalannya bukan terletak pada keterlibatan agama dalam ruang politik, yang dalam batas tertentu merupakan konsekuensi demokrasi. Yang menjadi masalah ialah ketika salawat direduksi menjadi instrumen legitimasi politik, seolah-olah pilihan politik tertentu merupakan konsekuensi langsung dari kesalehan. Ketika hal itu terjadi, orientasi rahmah bergeser menjadi kalkulasi kekuasaan, keteduhan berubah menjadi strategi, dan perjumpaan spiritual berganti menjadi demonstrasi pengaruh.
Tradisi pesantren sesungguhnya telah menyediakan koreksi etis terhadap kecenderungan tersebut. Salawat dipahami sebagai disiplin spiritual yang menata emosi, merendahkan ego, dan memperhalus hubungan antarmanusia. Ketika ia terlalu jauh ditarik ke dalam logika panggung dan perebutan pengaruh, fungsi utamanya sebagai latihan batin berisiko memudar.
Warisan pemikiran para tokoh pesantren menguatkan arah tersebut. Gus Dur, misalnya, berulang kali mengingatkan bahwa agama akan kehilangan daya spiritualnya apabila berhenti pada simbol dan dijadikan alat politik. Agama semestinya menjadi sumber etika publik. Dalam perspektif ini, salawat seharusnya mendorong penghormatan terhadap martabat manusia, bukan mengeksploitasi emosi kolektif. Spiritnya adalah membela kelompok lemah, menjaga ruang demokrasi, dan merawat Indonesia sebagai rumah bersama.
Tantangan itu kini semakin kompleks dengan hadirnya ekosistem digital. Manusia tidak lagi hanya menghadapi kolonialisme dalam bentuk fisik, tetapi juga kolonialisme algoritmik yang membentuk cara berpikir, merasakan, bahkan bereaksi. Algoritma media sosial cenderung mengangkat konten yang membangkitkan emosi, sehingga kemarahan menjadi komoditas dan kebencian lebih mudah menyebar dibandingkan kebijaksanaan.
Dalam situasi seperti ini, majelis salawat yang besar dan ekspresif dengan mudah direproduksi sebagai konten digital. Ia tidak lagi sekadar menjadi pengalaman spiritual, tetapi juga bagian dari ekonomi atensi, monetisasi, dan kontestasi opini. Di sinilah salawat menghadapi ujian baru: apakah ia tetap menjadi ruang penyucian batin atau justru terseret ke dalam logika algoritma dan politik representasi.
Karena itu, tantangan umat Islam di era digital tidak cukup dijawab melalui digitalisasi semata. Yang lebih mendasar ialah membawa ekologi batin pesantren ke ruang digital: memastikan bahwa kecepatan tidak mengalahkan kebijaksanaan, teknologi tidak mengikis adab, dan manusia tidak kehilangan kelembutan hati.
Dalam konteks tersebut, salawat memperoleh relevansi baru. Ia bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan sebuah “teknologi kemanusiaan” yang telah teruji lintas zaman. Ketika dunia semakin gaduh, salawat mengajarkan ketenangan. Ketika masyarakat mudah terbelah, ia menghidupkan kembali semangat persaudaraan. Ketika politik mengeras, ia mengingatkan bahwa kelembutan merupakan fondasi etika.
Pada akhirnya, ukuran penting bukanlah seberapa banyak majelis salawat diselenggarakan, melainkan sejauh mana ia mampu melahirkan manusia yang rendah hati di tengah budaya narsistik, sabar di tengah politik yang serba tergesa, dan teduh di tengah kebisingan ruang digital. Salawat hanya akan tetap hidup sebagai tradisi apabila terus melahirkan pribadi-pribadi yang memandang lawan sebagai sesama ciptaan Tuhan serta memaknai politik sebagai jalan pelayanan, bukan semata perebutan pengaruh.
Apabila fungsi tersebut tetap terpelihara, salawat akan terus menjadi denyut utama peradaban pesantren. Sebab yang diwariskannya bukan sekadar ritus, organisasi, atau tradisi, melainkan cara merawat kehidupan—berawal dari penyucian hati dan bermuara pada komitmen bahwa kemaslahatan umat adalah tujuan utama. Di tengah perlombaan algoritma memperebutkan perhatian manusia, salawat mengingatkan bahwa peradaban tidak hanya dibangun oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh kejernihan batin dan kesetiaan pada prinsip rahmah.
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !